PILIHAN
Kasus Dugaan Penganiayaan oleh Anak Anggota DPRD Riau Masuk Tahap Pemberkasan
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru/foto:dok riauin
RIAUIN.COM - Seorang anak salah satu anggota DPRD Riau berinisial DA telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polresta Pekanbaru. DA jadi tersangka dalam dugaan penganiayaan terhadap seorang pemuda berinisial Y.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra membenarkan saat ini perkara anak salah seorang anggota DPRD Riau tersebut dalam tahap pemberkasan perkara.
"Saat ini pemberkasan perkara DA dalam proses penyerahan kepada Jaksa Penuntut Umum," kata Bery, Jumat (5/1/2024) siang.
"Dalam waktu dekat berkas perkara akan kita limpahkan," sambung Bery.
BACA JUGA
Meskipun demikian, DA tidak ditahan, kuasa hukum korban Donny Warianto menyebut ada permohonan penangguhan penahanan tanpa mencampuri urusan kepolisian.-dnr/fik
Editor
: Effendi Rusli
Berita Lainnya
Penyelundupan Narkoba di Pesisir Riau Digagalkan, Kurir Dikendalikan Jaringan Internasional
Pencuri Kabel PJU di Pekanbaru Kabur Tinggalkan Motor dan Parang Usai Ancam Petugas
Polresta Pekanbaru Buru Pemasok Sabu Jaringan Pangeran Hidayat
Kesaksian Dani M Nursalam, Komitmen Rp 1 Miliar untuk Abdul Wahid Kandas karena OTT
Polres Rohil Bongkar Jaringan Pengedar Ekstasi Rumahan di Tanah Putih
Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur
Penyelundupan Narkoba di Pesisir Riau Digagalkan, Kurir Dikendalikan Jaringan Internasional
Pencuri Kabel PJU di Pekanbaru Kabur Tinggalkan Motor dan Parang Usai Ancam Petugas
Polresta Pekanbaru Buru Pemasok Sabu Jaringan Pangeran Hidayat
Kesaksian Dani M Nursalam, Komitmen Rp 1 Miliar untuk Abdul Wahid Kandas karena OTT
Polres Rohil Bongkar Jaringan Pengedar Ekstasi Rumahan di Tanah Putih
Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur