• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
15 Juli 2026
KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
14 Juli 2026
Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
13 Juli 2026
Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
13 Juli 2026
OTT Kuansing: Warganet Desak KPK Seret Tersangka Baru di Kasus Suap Jabatan dan Lahan
13 Juli 2026

  • Home
  • Riau

Kanwil BPN Riau Akui Proses Perpanjangan HGU PT SIR Penuhi Syarat Materil

Redaksi

Kamis, 04 Januari 2024 08:46:40 WIB
Cetak
Ilustrasi/foto:dnr

RIAUIN.COM - Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Riau mengungkapkan bahwa proses pengurusan perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) PT Surya Intisari Raya (SIR) telah sesuai prosedur yang berlaku.

Hal ini diungkapkan Kabid Penetapan dan Pendaftaran Hak (PPH) BPN Provinsi Riau, Umar Fathoni ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (3/1/2024). Kata Umar, proses perpanjangan HGU tetap jalan karena persyaratannya secara materil terpenuhi.

Dijelaskan Umar, PT SIR telah mengajukan permohonan perpanjangan HGU beberapa waktu lalu. Untuk izin perpanjangan HGU tersebut diproses oleh Panitia B. Panitia B ini terdiri dari beberapa instansi, mulai dari Kades, Camat, Walikota Dinas Perkebunan, Dinas ESDM, PUPR dan BPKH. 

"Mereka rapat, masing-masing pihak membawa dokumen sesuai tanggungjawabnya masing-masing. Dari Dinas Perkebunan mengenai plasma, dari BPKH mengenai status kawasan hutan. Dari ESDM mengenai kondisi kawasan tambang dan Migas disini, PUPR mengenai tata ruang," kata Umar.

BACA JUGA
  • Pendaftaran Diperpanjang, Ujian Calon Anggota PWI Riau Dilaksanakan 3 November 2024
  • Daftar Barang Bermerek yang Diamankan Penyidik dari MS Terkait SPPD Fiktif di DPRD Riau
  • Wanita Cantik MS Serahkan Barang-barang Bermerek Senilai Rp 395 Juta Pemberian Muflihun ke Penyidik Polda Riau

Ketika Panitia B turun ke lokasi, maka bukti plasma akan diminta. "Kami cek, ada semua tanda-tangan, Camatnya ada, Kades ada, Walikota ada, Disbun ada, sah ini. Kami lanjutkan prosesnya (perpanjangan HGU, red). Secara materil sudah terpenuhi persyaratan HGU, tidak boleh lagi dihambat," terang Umar.

Pada Permentan nomor 18 tahun 2021 menyatakan, terhitung satu tahun setelah terbitnya HGU, maka CPCL baru bisa dibentuk. Tiga tahun setelah itu, bisa dikerjakan pola kerjasamanya.

"Artinya, BPN bisa mengajukan perpanjangan HGU tanpa ada itu bisa. Tetapi kami tidak melakukan itu. Karena ini sudah ada usulannya dari Camat dan Kadesnya sudah ada terpenuhi, tinggal pelaksanaannya. Pelaksanaan ini lah tanggungjawabnya dari yang berwenang mengeluarkan plasma," tegasnya.

Khusus persyaratan plasma 20%, ada instansi tersendiri yang menanganinya yang diatur dalam Permentan bukan di BPN. Hal ini disebutkan dalam Permen ATR/BPN Nomor 18 tahun 2021 pada pasal 82 ayat 3 tang dijalankan oleh Dinas Perkebunan, bukan oleh BPN.

"Ada dua plasma pelaksanaannya, pertama peserta CPCL (calon penerima calon lahan). Peserta didaftarkan melalui Kades dan disahkan oleh Camat. Camat dibawa ke Bupati dan di SK kan (SK CPCL). Kemudian bentuk kerjasama dilaksanakan oleh perusahaan, koperasi dan Dinas Perkebunan," pungkas Umar Fathoni.-dnr


 Editor : Effendi Rusli
Kata Kunci riau


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Polda Riau dan BPTD Razia Truk Angkutan untuk Cegah Kerusakan Jalan

Geliat Sport Tourism di Riau, 15.000 Pelari Tiba di Pekanbaru

Bukan Soal Anggaran, Kericuhan di DPRD Riau Dipicu Salah Paham Internal Anggota

Kunjungan Wapres ke Rohil Jadi Momentum Perbaikan Sekolah dan Infrastruktur

Puluhan Titik Panas Kepung Riau di Tengah Ancaman Cuaca Ekstrem

Pemprov Riau Segera Temui Menhub Bahas Jembatan Selat Malaka

Polda Riau dan BPTD Razia Truk Angkutan untuk Cegah Kerusakan Jalan

Geliat Sport Tourism di Riau, 15.000 Pelari Tiba di Pekanbaru

Bukan Soal Anggaran, Kericuhan di DPRD Riau Dipicu Salah Paham Internal Anggota

Kunjungan Wapres ke Rohil Jadi Momentum Perbaikan Sekolah dan Infrastruktur

Puluhan Titik Panas Kepung Riau di Tengah Ancaman Cuaca Ekstrem

Pemprov Riau Segera Temui Menhub Bahas Jembatan Selat Malaka

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Puluhan Titik Panas Kepung Riau di Tengah Ancaman Cuaca Ekstrem
  • 2 Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
  • 3 KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
  • 4 Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
  • 5 Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
  • 6 OTT Kuansing: Warganet Desak KPK Seret Tersangka Baru di Kasus Suap Jabatan dan Lahan
  • 7 LSM di Kuansing Ingatkan Plt Bupati Mukhlisin Waspadai Lingkaran ‘Penjilat’ Pasca-OTT KPK
  • 8 Sejuk di Tengah Bising
  • 9 IKLA RGS Riau Bentuk Panitia Mubes II, Pemilihan Ketua Umum Digelar November 2026
Terkini +INDEKS

Jangan Lewatkan! Telkomsel Hadirkan Promo Menarik dan Tukar Poin Gratis di Riau Bhayangkara Run 2026

18 Juli 2026
Polda Riau dan BPTD Razia Truk Angkutan untuk Cegah Kerusakan Jalan
18 Juli 2026
Buaya Muara 2,4 Meter Masuk Permukiman di Inhil Riau, Dievakuasi Aparat dan Warga
18 Juli 2026
Kawal Kasus Mahasiswa S2 Anestesi, Pimpinan Unri Pantau Penyelidikan di Polres Siak
18 Juli 2026
Gerak Cepat di Kampar, Kebakaran Lahan Semak Belukar Berhasil Diatasi
18 Juli 2026
Petugas Polda Riau Diserang Senjata Tajam Saat Ringkus Sindikat Ekstasi di Tenayan Raya
18 Juli 2026
Polda Riau Selidiki Kepemilikan Lahan Gambut Terbakar 80 Hektare di Bengkalis
18 Juli 2026
Geliat Sport Tourism di Riau, 15.000 Pelari Tiba di Pekanbaru
18 Juli 2026
Bukan Soal Anggaran, Kericuhan di DPRD Riau Dipicu Salah Paham Internal Anggota
18 Juli 2026
Kunjungan Wapres ke Rohil Jadi Momentum Perbaikan Sekolah dan Infrastruktur
18 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved