• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Diserang Isu Dugaan Pungli PPPK, Pj Sekda Kuansing: Punya Bukti, Laporkan!
01 September 2026
'Nyanyian' Suhardiman Amby: Siapa Sasaran Tembak Skandal Pungli PPPK Kuansing?
01 September 2026
Beredar Kabar Bupati Kuansing Nonaktif Bakal Bongkar Dugaan Pungutan PPPK Miliaran Rupiah ke KPK
31 Agustus 2026
Selesai Bertugas di Pemkab Kuansing, Trian Zulhadi Kembali Mengajar di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau
29 Agustus 2026
Pacu Jalur, Adat, dan Kesejahteraan: Rekomendasi Konkret untuk Pemkab Kuansing
28 Agustus 2026

  • Home
  • Riau

Kanwil BPN Riau Akui Proses Perpanjangan HGU PT SIR Penuhi Syarat Materil

Redaksi

Kamis, 04 Januari 2024 08:46:40 WIB
Cetak
Ilustrasi/foto:dnr

RIAUIN.COM - Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Riau mengungkapkan bahwa proses pengurusan perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) PT Surya Intisari Raya (SIR) telah sesuai prosedur yang berlaku.

Hal ini diungkapkan Kabid Penetapan dan Pendaftaran Hak (PPH) BPN Provinsi Riau, Umar Fathoni ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (3/1/2024). Kata Umar, proses perpanjangan HGU tetap jalan karena persyaratannya secara materil terpenuhi.

Dijelaskan Umar, PT SIR telah mengajukan permohonan perpanjangan HGU beberapa waktu lalu. Untuk izin perpanjangan HGU tersebut diproses oleh Panitia B. Panitia B ini terdiri dari beberapa instansi, mulai dari Kades, Camat, Walikota Dinas Perkebunan, Dinas ESDM, PUPR dan BPKH. 

"Mereka rapat, masing-masing pihak membawa dokumen sesuai tanggungjawabnya masing-masing. Dari Dinas Perkebunan mengenai plasma, dari BPKH mengenai status kawasan hutan. Dari ESDM mengenai kondisi kawasan tambang dan Migas disini, PUPR mengenai tata ruang," kata Umar.

BACA JUGA
  • Pendaftaran Diperpanjang, Ujian Calon Anggota PWI Riau Dilaksanakan 3 November 2024
  • Daftar Barang Bermerek yang Diamankan Penyidik dari MS Terkait SPPD Fiktif di DPRD Riau
  • Wanita Cantik MS Serahkan Barang-barang Bermerek Senilai Rp 395 Juta Pemberian Muflihun ke Penyidik Polda Riau

Ketika Panitia B turun ke lokasi, maka bukti plasma akan diminta. "Kami cek, ada semua tanda-tangan, Camatnya ada, Kades ada, Walikota ada, Disbun ada, sah ini. Kami lanjutkan prosesnya (perpanjangan HGU, red). Secara materil sudah terpenuhi persyaratan HGU, tidak boleh lagi dihambat," terang Umar.

Pada Permentan nomor 18 tahun 2021 menyatakan, terhitung satu tahun setelah terbitnya HGU, maka CPCL baru bisa dibentuk. Tiga tahun setelah itu, bisa dikerjakan pola kerjasamanya.

"Artinya, BPN bisa mengajukan perpanjangan HGU tanpa ada itu bisa. Tetapi kami tidak melakukan itu. Karena ini sudah ada usulannya dari Camat dan Kadesnya sudah ada terpenuhi, tinggal pelaksanaannya. Pelaksanaan ini lah tanggungjawabnya dari yang berwenang mengeluarkan plasma," tegasnya.

Khusus persyaratan plasma 20%, ada instansi tersendiri yang menanganinya yang diatur dalam Permentan bukan di BPN. Hal ini disebutkan dalam Permen ATR/BPN Nomor 18 tahun 2021 pada pasal 82 ayat 3 tang dijalankan oleh Dinas Perkebunan, bukan oleh BPN.

"Ada dua plasma pelaksanaannya, pertama peserta CPCL (calon penerima calon lahan). Peserta didaftarkan melalui Kades dan disahkan oleh Camat. Camat dibawa ke Bupati dan di SK kan (SK CPCL). Kemudian bentuk kerjasama dilaksanakan oleh perusahaan, koperasi dan Dinas Perkebunan," pungkas Umar Fathoni.-dnr


 Editor : Effendi Rusli
Kata Kunci riau


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Komisi III DPRD Riau Ancam Potong TPP Pejabat Jika Target Pendapatan 2027 Meleset

Usai 7 Hari Padamkan Karhutla Pelalawan, Tim Satpol PP Riau Kembali ke Pekanbaru

Harga CPO Turun, TBS Sawit Plasma di Riau Terkoreksi Jadi Rp3.931 per Kg

Tembus Rp3.884 per Kg, Harga TBS Swadaya Riau Menguat di Awal September 2026

Jumlah Hotspot di Riau Turun Drastis, Sisa 10 Titik

Pemprov Riau Libatkan Pemerintahan Desa untuk Perketat Pengawasan Karhutla

Komisi III DPRD Riau Ancam Potong TPP Pejabat Jika Target Pendapatan 2027 Meleset

Usai 7 Hari Padamkan Karhutla Pelalawan, Tim Satpol PP Riau Kembali ke Pekanbaru

Harga CPO Turun, TBS Sawit Plasma di Riau Terkoreksi Jadi Rp3.931 per Kg

Tembus Rp3.884 per Kg, Harga TBS Swadaya Riau Menguat di Awal September 2026

Jumlah Hotspot di Riau Turun Drastis, Sisa 10 Titik

Pemprov Riau Libatkan Pemerintahan Desa untuk Perketat Pengawasan Karhutla

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Komisi III DPRD Riau Ancam Potong TPP Pejabat Jika Target Pendapatan 2027 Meleset
  • 2 Usai 7 Hari Padamkan Karhutla Pelalawan, Tim Satpol PP Riau Kembali ke Pekanbaru
  • 3 Pemko Pekanbaru Tinggikan Badan Jalan Embun Pagi untuk Atasi Banjir
  • 4 Harga CPO Turun, TBS Sawit Plasma di Riau Terkoreksi Jadi Rp3.931 per Kg
  • 5 Coba Kabur dari Petugas, Operator Ekskavator Tambang Emas Liar di Kampar Ditangkap
  • 6 Bantu Korban Kebakaran di Marpoyan Damai, Pemko Pekanbaru dan Warga Himpun Dana Pembangunan Rumah
  • 7 Pemko Pekanbaru Alokasikan Rp 4 Miliar Atasi Sumbatan Air Jalan Paus
  • 8 Tembus Rp3.884 per Kg, Harga TBS Swadaya Riau Menguat di Awal September 2026
  • 9 Diserang Isu Dugaan Pungli PPPK, Pj Sekda Kuansing: Punya Bukti, Laporkan!
Terkini +INDEKS

Komisi III DPRD Riau Ancam Potong TPP Pejabat Jika Target Pendapatan 2027 Meleset

01 September 2026
Usai 7 Hari Padamkan Karhutla Pelalawan, Tim Satpol PP Riau Kembali ke Pekanbaru
01 September 2026
Pemko Pekanbaru Tinggikan Badan Jalan Embun Pagi untuk Atasi Banjir
01 September 2026
Harga CPO Turun, TBS Sawit Plasma di Riau Terkoreksi Jadi Rp3.931 per Kg
01 September 2026
Coba Kabur dari Petugas, Operator Ekskavator Tambang Emas Liar di Kampar Ditangkap
01 September 2026
Bantu Korban Kebakaran di Marpoyan Damai, Pemko Pekanbaru dan Warga Himpun Dana Pembangunan Rumah
01 September 2026
Pemko Pekanbaru Alokasikan Rp 4 Miliar Atasi Sumbatan Air Jalan Paus
01 September 2026
Tembus Rp3.884 per Kg, Harga TBS Swadaya Riau Menguat di Awal September 2026
01 September 2026
Diserang Isu Dugaan Pungli PPPK, Pj Sekda Kuansing: Punya Bukti, Laporkan!
01 September 2026
Tujuh Kepala Desa Menolak, Kasmarni Kukuhkan 75 Kades Perpanjangan Masa Jabatan
01 September 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved