PILIHAN
Sandera ‘Loyalitas’ dan Komodifikasi Jabatan di Kuansing
10 Oktober 2026
Bupati Berjiwa Tinta
07 Oktober 2026
DPRD Inhil Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2016
Tembilahan, Riauin.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar Rapat Paripurna ke-4 masa persidangan III tahun sidang 2017 di aula Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, Rabu (20/9/2017).
Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Inhil, DR Mariyanto ini mengagendakan penyampaian laporan pembahasan Panitia Khusus (Pansus) 1 tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2016 dan penyampaian laporan pembahasan Pansus 2 tentang Perubahan Peraturan Daerah (Perda) nomor 5 tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2013-2018.
Turut hadir saat itu, Ketua DPRD H Dani M Nursalam SPi MSi, Wakil Ketua DPRD DR Ferryandi dan DR Syahruddin, serta Bupati diwakili Asisten III Setda H Encik Kamal Syahindra, Sekretaris DPRD H Fauzan Hamid, sejumlah Anggota DPRD dan Pejabat Eselon di lingkungan Pemkab Inhil.
Juru Bicara (Jubir) Pansus I DPRD Inhil, M Sabit dalam laporannya menyampaikan bahwa setelah pembahasan bersama Satuan Kerja Pemkab Inhil, serta memperhatikan masukan dan saran dari Fraksi DPRD, maka Pansus I mengusulkan kepada DPRD untuk dapat menyetujui Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2016.
Sedangkan Jubir Pansus 2 DPRD Inhil, HM Yusuf Said menjelaskan, dari Ranperda Perubahan RPJMD yang telah dibahas di tingkat Pansus dan mendengarkan pendapat dari Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Inhil, maka Pansus 2 berkesimpulan bahwa Ranperda tentang Perubahan Perda Kabupaten Inhil nomor 5 tahun 2014 tentang RPJMD tahun 2013-2018 dengan segala perubahannya sebagaimana terlampir telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, sehingga layak disetujui untuk dijadikan Perda.
Setelah mendengar penyampaian laporan Pansus 1 dan 2 tersebut, akhirnya DPRD mengambil keputusan menyetujui Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2016 dan
Ranperda tentang Perubahan Perda Kabupaten Inhil nomor 5 tahun 2014 tentang RPJMD tahun 2013-2018 untuk dijadikan Perda.(lipo)
Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Inhil, DR Mariyanto ini mengagendakan penyampaian laporan pembahasan Panitia Khusus (Pansus) 1 tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2016 dan penyampaian laporan pembahasan Pansus 2 tentang Perubahan Peraturan Daerah (Perda) nomor 5 tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2013-2018.
Turut hadir saat itu, Ketua DPRD H Dani M Nursalam SPi MSi, Wakil Ketua DPRD DR Ferryandi dan DR Syahruddin, serta Bupati diwakili Asisten III Setda H Encik Kamal Syahindra, Sekretaris DPRD H Fauzan Hamid, sejumlah Anggota DPRD dan Pejabat Eselon di lingkungan Pemkab Inhil.
Juru Bicara (Jubir) Pansus I DPRD Inhil, M Sabit dalam laporannya menyampaikan bahwa setelah pembahasan bersama Satuan Kerja Pemkab Inhil, serta memperhatikan masukan dan saran dari Fraksi DPRD, maka Pansus I mengusulkan kepada DPRD untuk dapat menyetujui Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2016.
Sedangkan Jubir Pansus 2 DPRD Inhil, HM Yusuf Said menjelaskan, dari Ranperda Perubahan RPJMD yang telah dibahas di tingkat Pansus dan mendengarkan pendapat dari Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Inhil, maka Pansus 2 berkesimpulan bahwa Ranperda tentang Perubahan Perda Kabupaten Inhil nomor 5 tahun 2014 tentang RPJMD tahun 2013-2018 dengan segala perubahannya sebagaimana terlampir telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, sehingga layak disetujui untuk dijadikan Perda.
Setelah mendengar penyampaian laporan Pansus 1 dan 2 tersebut, akhirnya DPRD mengambil keputusan menyetujui Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2016 dan
Ranperda tentang Perubahan Perda Kabupaten Inhil nomor 5 tahun 2014 tentang RPJMD tahun 2013-2018 untuk dijadikan Perda.(lipo)
Berita Lainnya
Paus Sepanjang 8 Meter Ditemukan Mati di Mangrove Indragiri Hilir
Diskes Inhil Distribusikan 19 Ribu Masker untuk Tekan Kasus ISPA Akibat Karhutla
Sempat Teror Warga Desa Undan Inhil, Buaya Muara Tiga Meter Berhasil Ditangkap
Dua Pekan Teror Hewan Liar di Inhil Berakhir, Tim Gabungan Evakuasi Satu Ekor Monyet Besar
Monyet Liar Resahkan Warga Tembilahan, Pembelajaran Tatap Muka Dihentikan Sementara
Serangan Monyet Liar di Inhil Capai 15 Korban, BKSDA Riau Turun Tangan
Paus Sepanjang 8 Meter Ditemukan Mati di Mangrove Indragiri Hilir
Diskes Inhil Distribusikan 19 Ribu Masker untuk Tekan Kasus ISPA Akibat Karhutla
Sempat Teror Warga Desa Undan Inhil, Buaya Muara Tiga Meter Berhasil Ditangkap
Dua Pekan Teror Hewan Liar di Inhil Berakhir, Tim Gabungan Evakuasi Satu Ekor Monyet Besar
Monyet Liar Resahkan Warga Tembilahan, Pembelajaran Tatap Muka Dihentikan Sementara
Serangan Monyet Liar di Inhil Capai 15 Korban, BKSDA Riau Turun Tangan