Menanam 'Emas Hijau' di Tanah Nelayan Dabo Singkep
Cek Kosong dan Dongkolnya Prabowo
Senin Depan, KPU Buka Pendaftaran KPPS Pemilu 2024
RIAUIN.COM- Komisi Pemilihan Umum Provisni Riau akan merekrut 135.562 anggota KPPS Pemilu 2024. Pendaftaran panitia Ad Hoc penyelenggara Pemilu tingkat paling bawah ini dimulai Senin depan (11/12/2023)
Anggota KPU Riau, Nugroho Noto Susanto pada konferensi pers Publikasi Seleksi Calon Anggota KPPS Pemilu Tahun 2024, Jumat (8/12/2023) mengatakan, Pendaftaran calon anggota KPPS Pemilu 2024 yang sedianya digelar Januari 2024, dimajukan menjadi 11 Desember 2023.
"Tahap Pembentukan Anggota KPPS Pemilu 2024 ditetapkan KPU RI sesuai Pasal 40 Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2022, pendaftaran hingga pembentukan anggota KPPS Pemilu 2024 terdiri dari beberapa tahapan, yaitu pengumuman pendaftaran calon anggota KPPS, penerimaan pendaftaran calon anggota KPPS, penelitian administrasi calon anggota KPPS, pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota
KPPS, tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota KPPS. Pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS dan penetapan anggota KPPS," kata Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Parmas dan SDM KPU Riau.
Berdasarkan Pasal 35 Ayat (1) PKPU Nomor 8 Tahun 2022, persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon anggota KPPS adalah; pertama, Warga Negara Indonesia (WNI); kedua, berusia paling rendah 17 tahun: ketiga, setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
Keempat, mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil; kelima, tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah, atau paling singkat 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan; keenam, berdomisili dalam wilayah kerja KPPS;
Ketujuh, mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika; kedelapan, berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat; dan kesembilan, tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.
Persyaratan tersebut harus disertai dengan kelengkapan dokumen Surat pendaftaran sebagai calon anggota KPPS, Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), Fotokopi ijazah sekolah menengah atas/sederajat atau ijazah terakhir, Surat pernyataan untuk pemenuhan persyaratan, surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang dikeluarkan oleh Puskesmas, rumah sakit, atau klinik yang termasuk di dalamnya terdapat pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, dan kolesterol, Daftar Riwayat Hidup dan Pas Foto Berwarna 4x6.
"Proses seleksi ini bertujuan untuk memastikan bahwa KPPS terdiri dari individu yang kompeten, adil, dan dapat diandalkan, yang akan memastikan jalannya Pemilu 2024 dengan lancar. Kami mengajak semua warga negara untuk berpartisipasi dalam proses seleksi KPPS ini dengan penuh semangat dan integritas. Keberhasilan Pemilihan Umum 2024 sangat bergantung pada kualitas dan dedikasi KPPS sebagai garda
terdepan dalam penyelenggaraan proses demokrasi," ujarnya..-vie
Berita Lainnya
BTS dan Internet Satelit Disiapkan untuk Pulihkan Jaringan di Sumbar
KPU Pekanbaru Tetapkan PDPB Triwulan II 815.532 Pemilih
Polsek Rimba Melintang Ajak Warga Pematang Botam Ciptakan Pemilukada Damai
Pasca PSU Rohul, Dewi Juliani Apresiasi PDI-P Pertahankan Kursi Ketua DPRD Riau
KPU Riau Sosialisasi kepada Instansi Terkait dan Peserta Pemilu Jelang Pelaksanaan PSU
KPU Riau Kawal Persiapan PSU Pemilu 2024 di 4 Kabupaten/Kota
BTS dan Internet Satelit Disiapkan untuk Pulihkan Jaringan di Sumbar
KPU Pekanbaru Tetapkan PDPB Triwulan II 815.532 Pemilih
Polsek Rimba Melintang Ajak Warga Pematang Botam Ciptakan Pemilukada Damai
Pasca PSU Rohul, Dewi Juliani Apresiasi PDI-P Pertahankan Kursi Ketua DPRD Riau
KPU Riau Sosialisasi kepada Instansi Terkait dan Peserta Pemilu Jelang Pelaksanaan PSU
KPU Riau Kawal Persiapan PSU Pemilu 2024 di 4 Kabupaten/Kota