Jaksa Agung ST Burhanuddin Kunker ke Riau, Tinjau Kejari Pekanbaru dan Siak

RIAUIN.COM - Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak dan Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Selasa (5/12/2023).
Kedatangan Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin didampingi oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, S.H., M.H, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Republik Indonesia Dr Ketut Sumedana.
Selain itu terlihat juga Asisten Umum Jaksa Agung Republik Indonesia Herry Hermanus Horo, Asisten Khusus Jaksa Agung Republik Indonesia Sri Kuncoro, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Marcos M M Simaremare, Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung.
Rombongan lainnya disambut oleh Kepala Kejaksaan Negeri Siak Tri Anggoro Mukti. Adapun kedatangan Jaksa Agung ST Burhanuddin ke Kejari Siak dalam rangka kunjungan kerja sekaligus peninjauan SDM dan sarana prasarana disana.
"Dalam kunjungan kerja di Kejaksaan Negeri Siak, Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin menyampaikan agar selalu mementingkan pelayan publik dan mengingatkan kepada seluruh pegawai agar selalu mementingkan kepentingan masyarakat serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," kata Kasi Penkum Kejati Riau, Bambang Heripurwanto.
Katanya, ST Burhanuddin berpesan kepada seluruh pegawai Kejari Siak agar selalu menjaga nama institusi dan hindari perbuatan tercela serta menjaga soliditas kekeluargaan yang telah dibangun bersama.
Di Kejati Pekanbaru, ST Burhanuddin beserta rombongan tiba pukul 16.00 WIB. ST Burhanuddin meninjau sarana prasarana penunjang operasional di satuan kerja masing-masing, seperti tempat penyimpanan barang bukti, mobil tahanan dan sekaligus memonitor administrasi penanganan perkara.
"Jaksa Agung menyampaikan, bahwa kedatangannya bukan hanya sekedar kunjungan kerja, melainkan juga untuk memotivasi para insan Adhyaksa yang di daerah. Dan memastikan pekerjaan sesuai dengan administrasi perkara baik itu Datun, Pidum, Pidsus dan Intelijen semua harus rapi dan kalau bisa dibuatkan digitalisasinya, sehingga mudah diakses, tanpa harus datang di Kejaksaan setempat," lanjut Bambang.
ST Burhanuddin juga meminta gambaran perkara yang menonjol di wilayah hukum masing-masing sehingga dapat dijadikan referensi untuk program penyuluhan hukum. Dia juga mendorong penanganan perkara korupsi di daerah untuk menjadi perhatian dan prioritas sehingga pelayanan publik dan kepentingan masyarakat tidak terganggu.
"Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin menyampaikan dalam tahun politik ini, ia berharap insan Adhyaksa tidak melakukan politik praktis. Dia akan menindak tegas, karena Kejaksaan Republik Indonesia merupakan bagian dari suksesnya penyelenggaraan Pemilu damai tahun 2024," pungkasnya.-dnr/rls
Berita Lainnya
Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis Sudah Dilaksanakan 50 Persen Puskesmas di Riau
Banjir di Beberapa Wilayah Riau Telah Surut, Warga yang Mengungsi Kembali ke Rumah
Wakapolda Riau Gelar Jumat Curhat untuk Dengar Keluhan Warga Payung Sekaki
Harimau Sumatera Terekam Dekat Kandang Ayam di Kebun Sawit Siak
Menanti Perpres, Pemprov Riau Siapkan Acara Penyambutan Gubernur dan Wakil Terpilih
Asisten III Setdaprov Riau Ajak Pensiunan PNS Tetap Aktif dan Berkarya Setelah Purna Tugas
Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis Sudah Dilaksanakan 50 Persen Puskesmas di Riau
Banjir di Beberapa Wilayah Riau Telah Surut, Warga yang Mengungsi Kembali ke Rumah
Wakapolda Riau Gelar Jumat Curhat untuk Dengar Keluhan Warga Payung Sekaki
Harimau Sumatera Terekam Dekat Kandang Ayam di Kebun Sawit Siak
Menanti Perpres, Pemprov Riau Siapkan Acara Penyambutan Gubernur dan Wakil Terpilih
Asisten III Setdaprov Riau Ajak Pensiunan PNS Tetap Aktif dan Berkarya Setelah Purna Tugas