Saptpol PP Pekanbaru Ingatkan Peserta Pemilu Tak Pasang APK di Lokasi yang Dilarang
RIAUIN.COM - Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian mengingatkan peserta Pemilihan Umum (Pemilu) melaksanakan kampanye dengan tertib dan menaati undangan-undangan serta Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku di Kota Pekanbaru.
Jadwal kampanye Pemilu dimulai sejak 28 November dan akan berlanjut hingga 10 Februari 2024 mendatang. Selama jadwal tersebut, setiap peserta Pemilu dapat memasang Alat Peraga Kampanye (APK) di penjuru Kota Pekanbaru untuk memenangkan hati masyarakat.
"Akan tetapi, kita mengimbau agar APK tersebut dipasang ditempat-tempat yang diperbolehkan dan tidak di pasang di lokasi-lokasi yang dilarang," ujarnya, Rabu (29/11).
Menurutnya, berdasarkan Perda Nomor 13 Tahun 2021 tentang ketertiban umum, APK dilarang dipasang di tiang listrik dan pohon. Selain itu, APK juga tidak boleh dipasang di Ruang Terbuka Hijau (RTH).
"Disekolah-sekolah, tempat ibadah, pagar pembatas jalan, dan lokasi lainnya yang tercantum sesuai Perda, itu tidak boleh dipasangi APK," jelasnya.
Ia berharap Perda dan imbauan tersebut dapat dimaklumi oleh peserta Pemilu.
"Kami tak bosan mengimbau bahwa akan ada sanksi tegas terhadap para pelanggarnya baik denda maksimal maupun kurungan badan. Ayo kita wujudkan pemilu yang damai tertib dan nyaman agar dapat tercapai cita-cita bangsa," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
Tak Lagi Sekadar Penertiban, Pemko Pekanbaru Rancang Penanganan Terpadu Pengemis
Pemko Pekanbaru Perketat Pengawasan Pedagang Kaki Lima di Ruas Jalan Utama
Pemko Pekanbaru Matangkan Persiapan Pengukuhan Pengurus RT dan RW
Pejabat Pemko Pekanbaru Diminta Sisir Kerusakan Infrastruktur Pakai Sepeda Motor
Satpol PP Pekanbaru Kerahkan 120 Personel Motoris untuk Tertibkan Balap Liar dan PMKS
Kembangkan Wisata Rumbai Timur, Pemko Pekanbaru Tata Batas Sempadan Lahan Warga
Tak Lagi Sekadar Penertiban, Pemko Pekanbaru Rancang Penanganan Terpadu Pengemis
Pemko Pekanbaru Perketat Pengawasan Pedagang Kaki Lima di Ruas Jalan Utama
Pemko Pekanbaru Matangkan Persiapan Pengukuhan Pengurus RT dan RW
Pejabat Pemko Pekanbaru Diminta Sisir Kerusakan Infrastruktur Pakai Sepeda Motor
Satpol PP Pekanbaru Kerahkan 120 Personel Motoris untuk Tertibkan Balap Liar dan PMKS
Kembangkan Wisata Rumbai Timur, Pemko Pekanbaru Tata Batas Sempadan Lahan Warga