• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
20 Juli 2026
Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
15 Juli 2026
KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
14 Juli 2026
Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
13 Juli 2026
Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
13 Juli 2026

  • Home
  • Pekanbaru

Propemperda 2024, Pemko Pekanbaru Usulkan Ranperda Disabilitas

Redaksi

Jumat, 24 November 2023 10:24:54 WIB
Cetak
Kepala Dinsos Kota Pekanbaru Idrus

RIAUIN.COM - Perhatikan nasib penyandang disabilitas di Kota Pekanbaru, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Sosial (Dinsos) Pekanbaru mengusulkan rancangan peraturan daerah (Ranperda) Disabilitas dalam program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) 2024.

Dijelaskan Kepala Dinsos Kota Pekanbaru Idrus, rancangan peraturan daerah yang dibuat tersebut sesuai dengan amanat presiden dan juga menjadi program nasional.

"Untuk perda itu adalah instruksi dari Menteri Dalam Negeri. Jadi diharapkan kepada pemerintah daerah untuk dapat membuat perdanya," ujar Idrus.

Lebih jauh dijelaskan Idrus, dibuatnya Perda Disabilitas bertujuan agar tidak adanya diskriminasi rerhadap penyandang disabilitas.

"Perda itu dibuat bertujuan bagaimana tidak terjadi diskriminasi tehadap peyandang disabilitas. Kemudian juga bagaimana untuk memenuhi hak-hak dari pada penyandang disabilitas, itu diatur didalam undang-undang," terangnya.

Dalam Perda Disabilitas nantinya, diatur mekanisme pemberian bantuan, terkait pemberdayaan, serta peluang agar penyandang disabilitas dapat bekerja sebagaimana masyarakat biasa.

“Seperti pemberian bantuan, pemberdayaannya juga, kemudian memberi peluang untuk dia bekerja juga. Itu diatur. Jadi tidak ada terjadi diskriminasi antara penyandang disabilitas dengan orang normal biasanya," pungkasnya.

Diketahui, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengajukan usulan 23 rancangan peraturan daerah (Ranperda) dalam penyusunan Propemperda Pemerintah Kota Pekanbaru Tahun 2024.

Diantara Ranperda yang diusulkan OPD, seperti Ranperda Pengadaan dan Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah Daerah. Dengan OPD Pemrakarsa Dinas Ketahanan Pangan. Ranperda Kepemudaan dan Olahraga Kota Pekanbaru Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Propemperda 2023.

Ranperda Pengelolaan Zakat, Infaq, dan Sedekah di Kota Pekanbaru , Propemperda 2023. Ranperda Pemberdayaan Masyarakat Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat, Propemperda 2023.

Ranperda Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau Kota Pekanbaru. Ranperda Penyertaan Modal dan Penambahan Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Pekanbaru Madani. Ranperda Pencegahan, Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Non Kebakaran Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan. Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023. Kemudian ada Ranperda Kawasan Tanpa Rokok . Diusulkan oleh Dinas Kesehatan. Di Luar Propemperda 2023 – diusulkan 2024. Ranperda Perdangangan (baru). Ranperda Perindustrian (baru). Oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian. Ranperda Pemberian Fasilitas/Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal di Kota Pekanbaru. Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Baru). Ranperda Organisasi Kemasyarakatan Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik (Baru).

Ranperda Penyandang Disabilitas (Baru) . Dinas Sosial. Ranperda Perubahan Bentuk Badan Hukum Dari Perseroan Terbatas Sarana Pembangunan Pekanbaru Menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Sarana Pembangunan (baru). Diusulkan oleh Bagian Perekonomian. Ranperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Pekanbaru (baru). Diusulkan oleh Bagian Organisasi.

Ranperda Penyelenggaraan Ketahanan Pangan Kota Pekanbaru (baru). Diusulkan oleh Dinas Ketahanan Pangan. Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Pekanbaru Tahun 2025-2045 (baru). Oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah. Dan Ranperda Kelembagaan Masyarakat Rukun Tetangga dan Rukun Warga (baru). Diusulkan oleh Tata Pemerintahan. (*)


 Editor : Nab


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Tak Lagi Sekadar Penertiban, Pemko Pekanbaru Rancang Penanganan Terpadu Pengemis

Pemko Pekanbaru Perketat Pengawasan Pedagang Kaki Lima di Ruas Jalan Utama

Pemko Pekanbaru Matangkan Persiapan Pengukuhan Pengurus RT dan RW

Pejabat Pemko Pekanbaru Diminta Sisir Kerusakan Infrastruktur Pakai Sepeda Motor

Satpol PP Pekanbaru Kerahkan 120 Personel Motoris untuk Tertibkan Balap Liar dan PMKS

Kembangkan Wisata Rumbai Timur, Pemko Pekanbaru Tata Batas Sempadan Lahan Warga

Tak Lagi Sekadar Penertiban, Pemko Pekanbaru Rancang Penanganan Terpadu Pengemis

Pemko Pekanbaru Perketat Pengawasan Pedagang Kaki Lima di Ruas Jalan Utama

Pemko Pekanbaru Matangkan Persiapan Pengukuhan Pengurus RT dan RW

Pejabat Pemko Pekanbaru Diminta Sisir Kerusakan Infrastruktur Pakai Sepeda Motor

Satpol PP Pekanbaru Kerahkan 120 Personel Motoris untuk Tertibkan Balap Liar dan PMKS

Kembangkan Wisata Rumbai Timur, Pemko Pekanbaru Tata Batas Sempadan Lahan Warga

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Puluhan Titik Panas Kepung Riau di Tengah Ancaman Cuaca Ekstrem
  • 2 Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
  • 3 KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
  • 4 Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
  • 5 Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
  • 6 OTT Kuansing: Warganet Desak KPK Seret Tersangka Baru di Kasus Suap Jabatan dan Lahan
  • 7 LSM di Kuansing Ingatkan Plt Bupati Mukhlisin Waspadai Lingkaran ‘Penjilat’ Pasca-OTT KPK
  • 8 Sejuk di Tengah Bising
  • 9 IKLA RGS Riau Bentuk Panitia Mubes II, Pemilihan Ketua Umum Digelar November 2026
Terkini +INDEKS

Tak Lagi Sekadar Penertiban, Pemko Pekanbaru Rancang Penanganan Terpadu Pengemis

20 Juli 2026
Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
20 Juli 2026
Tepis Pemerasan Pejabat UPT di Riau, Abdul Wahid Tegaskan Tak Pernah Terima Uang
20 Juli 2026
Pemprov Riau Jajaki Obligasi Daerah Guna Tutup Defisit Pembiayaan Pembangunan
20 Juli 2026
Kasus Kericuhan di DPRD Riau Masuk Tahap Pemeriksaan, Bk Siapkan Rekomendasi ke Pimpinan
20 Juli 2026
CapCut Kini Hadir di MyTelkomsel, Bikin Kreasi Konten Makin Praktis
20 Juli 2026
Gemuri Riau Desak Penguatan Rohis, Usulkan Penambahan Jam Pelajaran Agama di Sekolah
20 Juli 2026
Tembus Wilayah Pesisir Riau, BI dan Pemprov Jamin Ketersediaan Uang Layak Edar
20 Juli 2026
Pembelaan Abdul Wahid di PN Pekanbaru, Kuasa Hukum Sebut Saksi KPK Hanya Berasumsi
20 Juli 2026
Pemko Pekanbaru Perketat Pengawasan Pedagang Kaki Lima di Ruas Jalan Utama
20 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved