Pemko Pekanbaru Kembali Serahkan Jasa Angkutan Sampah ke Pihak Ketiga Tahun Depan
RIAUIN.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, di 2024 mendatang kembali menyerahkan jasa angkutan sampah di zona satu dan dua ke pihak ketiga.
"Tahun depan masih. Kita masih menggunakan pihak ketiga. Karena satu manusia saja, berapa (menghasilkan) sampahnya. Kalau ini kita main-main, coba mencoba, nanti makin parah," tegas Pj Walikota Pekanbaru Muflihun S.STP M.AP, Selasa (21/11).
Ia menyampaikan, untuk pengelolaan dan pengangkutan sampah di zona satu dan dua yang meliputi Kecamatan Bukit Raya, Sukajadi, Pekanbaru Kota, Senapelan, Lima Puluh, Sail, Tenayan Raya, Kulim, Binawidya, Tuah Madani, Payung Sekaki dan Marpoyan Damai sebelumnya memang sudah ada opsi akan diserahkan ke pihak kecamatan mulai tahun 2024.
Namun dengan berbagai pertimbangan salah satunya terkait kebutuhan anggaran, swakelola sampah belum bisa diterapkan.
"Untuk 2024, kita awalnya sudah membentuk tim, langsung diambil alih pak sekda untuk mencari regulasi pengelolaan sampah. Namun tidak semudah yang kita pikirkan, karena kalau kita kelola semuanya melalui kecamatan, itu kita butuh mobil yang luar biasa bayaknya," ucap Muflihun.
"Sehingga sejauh ini asupan dana kita untuk pengelolaan sampah sekitar Rp70 miliar, itu bisa lebih Rp100 miliar, karena kita harus melakukan pengadaan mobil atau sewa mobil, mencari buruh lagi dan lain-lain," ulasnya.
Oleh sebab itu, lanjut Muflihun, Pemko Pekanbaru kembali memilih opsi swastanisasi pengelolaan sampah untuk zona satu dan dua di 2024.
"Tapi satu zona (zona tiga yang meliputi Kecamatan Rumbai, Rumbai Timur dan Rumbai Barat) kita kelola di kecamatan. Ini sampel kita. Kalau nanti di zona ini lebih bersih, besok semuanya kita serahkan ke kecamatan," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
Proyek Simpang Sebidang Sudirman-Arifin Ahmad Ditargetkan Rampung Lima Bulan
Target Akhir Tahun, Pekanbaru Kejar Pemerataan Aspal hingga Pinggiran Kota
Pantau Langsung Laporan ASN di RW, Walikota Pekanbaru Pangkas Alur Birokrasi
Warga Pekanbaru Bebas Denda 11 Sektor Pajak hingga Agustus
Baru 15 yang Sediakan, Disbudpar Pekanbaru Desak Puluhan Hotel Segera Buka Pojok Ekonomi Kreatif
Pemko Pekanbaru Sisir Jaringan Listrik Rusak di Permukiman Padat Penduduk
Proyek Simpang Sebidang Sudirman-Arifin Ahmad Ditargetkan Rampung Lima Bulan
Target Akhir Tahun, Pekanbaru Kejar Pemerataan Aspal hingga Pinggiran Kota
Pantau Langsung Laporan ASN di RW, Walikota Pekanbaru Pangkas Alur Birokrasi
Warga Pekanbaru Bebas Denda 11 Sektor Pajak hingga Agustus
Baru 15 yang Sediakan, Disbudpar Pekanbaru Desak Puluhan Hotel Segera Buka Pojok Ekonomi Kreatif
Pemko Pekanbaru Sisir Jaringan Listrik Rusak di Permukiman Padat Penduduk