Bawaslu Kampar Sudah Tertibkan 7.393 APK Parpol dan Caleg
RIAUIN.COM- Hingga hari kedua pasca pengumuman DCT 3 November lalu, Bawaslu Kabupaten Kampar sudah menertibkan 7.393 alat peraga kampanye (APK) partai politik dan calon legislatif yang ramai berseliweran baik di jalan lintas, jalan protokol maupun jalan desa. Sesuai aturan UU Nomor 7 Tahun 2017 dan disempurnakan dalam UU Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pemilu, masa kampanye baru dimulai pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.
Pada Sabtu (4/11/2023), Bawaslu Kabupaten Kampar sudah menertibkan sebanyak 6.519 APK di 21 kecamatan, dan 846 Alat Peraga Sosialisasi juga dikut ditertibkan. Tim penertiban menyasar APK dan APS milik calon legislatif mulai dari tingkat kabupaten, provinsi, hingga pusat.
Ketua Bawaslu Kabupaten Kampar, Syawir Abdullah mengatakan, APS ini ditertibkan karena dipasang bukan pada tempat seharusnya. Syawir mengungkapkan APS ini dipasang pada tempat terlarang seperti dipasang di masiid, dipasang di fasilitas pendidikan, kantor kecamatan, fasilitas kesehatan dan kantor pemerintah lainnya.
Syawir Abdullah mengimbau, seluruh kontestan Pemilu dan tim kampanye untuk mematuhi aturan yang berlaku, sehingga tidak mengganggu ketertiban umum dan tidak melanggar regulasi yang telah ditetapkan.
Hingga masa kampanye dimulai, Bawaslu akan terus menertibkan APK dan APS yang melanggar aturan ini. Untuk itu, ia menegaskan, data APK dan APS yang telah dilakukan penertiban tersebut akan terus bergerak seiring bertambahnya para kontestan yang melanggar.
Dia mengajak masyarakat untuk memberikan informasi kepada Bawaslu dan jajaran bila menemukan informasi tentang adanya APK dan APS yang melanggar aturan.
"Kami Bawaslu mengimbau masyarakat untuk memberikan informasi mengenai pelanggaran yang ada di lapangan. Kepada kawan kawan media untuk mensosialisasikan hal ini ke masyarakat agar pemilu kita berjalan baik, demokratis dan taat pada regulasi dan aturan yang ada," imbau Syawir saat menggelar konferensi pers bersama media dalam pengawasan tahapan pengawasan dan pemutakhiran data pemilih dan kampanye pada pemilu tahun 2024, Jumat (10/11/2023) di Kantor Bawaslu Kabupaten Kampar di Bangkinang Kota.
Dalam kegiatan itu, Komisioner Bawaslu hadir dengan lengkap. Selain Ketua Syawir Abdullah hadir juga para Komisioner lainnya, Miki AB, Fadriansyah, Mustakim Akbar dan Muhammad Amin S. -naz
Berita Lainnya
BTS dan Internet Satelit Disiapkan untuk Pulihkan Jaringan di Sumbar
KPU Pekanbaru Tetapkan PDPB Triwulan II 815.532 Pemilih
Polsek Rimba Melintang Ajak Warga Pematang Botam Ciptakan Pemilukada Damai
Pasca PSU Rohul, Dewi Juliani Apresiasi PDI-P Pertahankan Kursi Ketua DPRD Riau
KPU Riau Sosialisasi kepada Instansi Terkait dan Peserta Pemilu Jelang Pelaksanaan PSU
KPU Riau Kawal Persiapan PSU Pemilu 2024 di 4 Kabupaten/Kota
BTS dan Internet Satelit Disiapkan untuk Pulihkan Jaringan di Sumbar
KPU Pekanbaru Tetapkan PDPB Triwulan II 815.532 Pemilih
Polsek Rimba Melintang Ajak Warga Pematang Botam Ciptakan Pemilukada Damai
Pasca PSU Rohul, Dewi Juliani Apresiasi PDI-P Pertahankan Kursi Ketua DPRD Riau
KPU Riau Sosialisasi kepada Instansi Terkait dan Peserta Pemilu Jelang Pelaksanaan PSU
KPU Riau Kawal Persiapan PSU Pemilu 2024 di 4 Kabupaten/Kota