• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Surat Terbuka Hj. Arnida
25 Juli 2026
Usut Dugaan Pungli SPMT PPPK Miliaran Rupiah, Empat Fraksi DPRD Kuansing Berpeluang Bentuk Pansus
24 Juli 2026
Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
22 Juli 2026
Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
21 Juli 2026
Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
20 Juli 2026

  • Home
  • Pemilu

Bawaslu Kota Pekanbaru Gandeng Satpol PP Tertibkan Alat Peraga Kampanye Pemilu, Parpol dan Caleg Seakan Abaikan Aturan

Ovie

Sabtu, 11 November 2023 09:43:30 WIB
Cetak
Tim bangung Satpol PP dan Bawaslu Kota Pekanbaru tertibkan APK parpol dan caleg yang berbau kampanye, Sabtu (6/11/2023). | Foto : hms Bawaslu Pekanbaru

RIAUIN.COM- Partai Politik dan Calon Legislatif peserta Pemilu 2024 dinilai seakan mengabaikan aturan yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan berkampanye di luar jadwal yang ditetapkan. Bawaslu Kota Pekanbaru menggandeng Satpol PP Pemko Pekanbaru terpaksa turun untuk menertibkan Alat Peraga Kampanye yang bertebaran.

Penindakan ini dilakukan setelah adanya pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) legislatif oleh KPU Kota Pekanbaru Sabtu (4/11/2023). Langkah ini sebagai bentuk tugas dan wewenang Bawaslu dalam menegakan aturan sesuai UU Nomor 7 Tahun 2017 dan perubahan UU Nomor 7 Tahun 2023.

Menurut Plh Ketua Bawaslu Kota Pekanbaru, Taufik Hidayat, dalam UU Pemilu jelas disebutkan, para peserta Pemilu belum boleh melakukan aktivitas kampanye sebelum tanggal 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024. Peserta Pemilu hanya boleh berkampanye selama 75 hari, jika melanggar akan ditindak tegas.

"Aturan kampanye ini sudah jelas diketahui oleh para peserta Pemilu. Namun para peserta seakan akan mengabaikan aturan dan ketentuan yang ada. Padahal konsekuensi yang harus diterima juga sudah diketahui oleh para peserta Pemilu," ujar Taufik Hidayat. 

Oleh karena masih adanya para peserta Pemilu yang mengabaikan aturan tersebut, Bawaslu Kota Pekanbaru dan jajarannya (Panwaslucam dan Pengawas Kelurahan) saat ini gencar menertibkan APK yang mengandung unsur kampanye dari tanggal 4 hingga 27 November 2023. Terutama APK yang berada dijalan protokol Kota Pekanbaru.

"APK yang ditertibkan itu memuat unsur-unsur citra diri, seperti visi misi, program peserta Pemilu, citra diri dan kalimat mengajak memilih yang disertai gambar paku. Kegiatan ini, dimulai hari Senin (6/11/2023) diawali dengan apel gabungan Satpol PP, Disbun Kota Pekanbaru dan Bawaslu Pekanbaru," imbuh Taufik Hidayat

Tim langsung menyisir jalan-jalan protokol, dan jalan kecamatan tak luput dari penyisiran. Dalam penertiban yang dilakukan selama 7 hari, Bawaslu Pekanbaru berhasil menurunkan dan menindak 2.462 pelanggaran Pemilu di lapangan.

Beberapa pelanggaran tersebut, lanjut Taufik seperti pemasangan alat peraga menuliskan citra diri, pemasangan alat peraga di tempat ibadah, pohon, tiang listrik, gedung pemerintahan dan fasilitas umum lainnya. Penertiban ini terus dilakukan sampai tanggal kampanye yang dibolehkan. 

"Semua bentuk pelanggaran akan ditindak tegas tanpa ada tebang pilih dan keistimewaan. Bawaslu Kota Pekanbaru juga mengajak masyarakat agar bersama-sama mengawasi setiap bentuk pelanggaran. Mari bersama- sama awasi Pemilu dan bersama Bawaslu tegakkan keadilan Pemilu," imbaunya.

Sementara itu kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Raja Inal Dalimunthe yang juga menjabat sebagai Koordinator Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) turut mengajak para peserta Pemilu bisa menahan diri untuk tidak melakukan kampanye. Jika tidak hanya akan menimbulkan kerugian bagi para peserta Pemilu.

"Sebab jika tetap memasang baleho yang bermuatan kampanye dan melakukan kampanye, maka Bawaslu akan memberikan tindakan baik yang melanggar administratif maupun pelanggaran pidana Pemilu sesuai dengan peraturan perundangan-undangan," ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Misbah Ibrahim. Bagi siapa saja yg melakukan kampanye di luar massa kampanye sesuai Pasal 492 UU Nomor 7 Tahun 2017, dapat dikenakan sanksi pidana yaitu kurungan 1 tahun dan denda Rp12 juta.

"Untuk itu, kita berharap peserta Pemilu dapat menaati peraturan perundang-undangan dan aturan lainnya," ujarnya.

Kordiv Pencegahan, Reni Purba  beberapa waktu lalu juga telah melakukan pencegahan dengan imbauan ke partai politik serta mendorong elemen masyarakat untuk terlibat dalam pengawasan Pemilu 2024. -vie


 Editor : Novita


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

BTS dan Internet Satelit Disiapkan untuk Pulihkan Jaringan di Sumbar

KPU Pekanbaru Tetapkan PDPB Triwulan II 815.532 Pemilih

Polsek Rimba Melintang Ajak Warga Pematang Botam Ciptakan Pemilukada Damai

Pasca PSU Rohul, Dewi Juliani Apresiasi PDI-P Pertahankan Kursi Ketua DPRD Riau

KPU Riau Sosialisasi kepada Instansi Terkait dan Peserta Pemilu Jelang Pelaksanaan PSU

KPU Riau Kawal Persiapan PSU Pemilu 2024 di 4 Kabupaten/Kota

BTS dan Internet Satelit Disiapkan untuk Pulihkan Jaringan di Sumbar

KPU Pekanbaru Tetapkan PDPB Triwulan II 815.532 Pemilih

Polsek Rimba Melintang Ajak Warga Pematang Botam Ciptakan Pemilukada Damai

Pasca PSU Rohul, Dewi Juliani Apresiasi PDI-P Pertahankan Kursi Ketua DPRD Riau

KPU Riau Sosialisasi kepada Instansi Terkait dan Peserta Pemilu Jelang Pelaksanaan PSU

KPU Riau Kawal Persiapan PSU Pemilu 2024 di 4 Kabupaten/Kota

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Usut Dugaan Pungli SPMT PPPK Miliaran Rupiah, Empat Fraksi DPRD Kuansing Berpeluang Bentuk Pansus
  • 2 Cuaca Buruk, BPBD Pekanbaru Minta Warga Waspadai Pohon Tumbang
  • 3 Satpol PP Pekanbaru Layangkan Peringatan bagi Pedagang Pasar Tumpah di Jalan Ahmad Yani
  • 4 Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
  • 5 Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
  • 6 Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
  • 7 Puluhan Titik Panas Kepung Riau di Tengah Ancaman Cuaca Ekstrem
  • 8 Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
  • 9 DPD KSPSI Riau Tegaskan Muscab FSP NIBA Pembaruan Sah, Tengku Darwin Resmi Nahkodai PC Pekanbaru
Terkini +INDEKS

Ketua PMPI Beri Seminar di Pondok Pesantren Madinatul Ilmi Nurul Ikhlas, Santri Antusias Sambut Motivasi Generasi Emas

26 Juli 2026
PLN Jaga Keandalan Listrik Pulau Bintan Lewat Pemeliharaan Strategis di Gardu Induk Sribintan
26 Juli 2026
Momen Hari Anak Nasional, SMPN 1 Siak Kecil Luncurkan Lima Buku Antologi Karya Siswa
26 Juli 2026
Redam Tensi Politik Riau, DPP Golkar Ambil Alih Kasus Parisman dan Indra Gunawan
25 Juli 2026
Langkah Edukasi Digital Anak di Riau, Pemkab Siak Batasi Penggunaan Ponsel Pintar di Sekolah
25 Juli 2026
Kecamatan Senapelan Jadi Pelopor Pelantikan Serentak RT dan RW di Pekanbaru
25 Juli 2026
Surat Terbuka Hj. Arnida
25 Juli 2026
Di Dapur Mangrove, Kearifan Lokal Masyarakat Pesisir Kembali Hidup
25 Juli 2026
Capella Honda Gelar Honda AT Family Day di Mal SKA Pekanbaru, Hadirkan Lini Skutik Lengkap dan Promo Spesial
25 Juli 2026
Peredaran Sabu Masuk Desa di Pelalawan, Polisi Tangkap Tiga Pelaku
25 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved