• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Antisipasi Kemarau, Polsek Singingi Hilir Salurkan Bantuan Alat Pompa Air ke Kelompok Tani
06 Juni 2026
Menanam 'Emas Hijau' di Tanah Nelayan Dabo Singkep
05 Juni 2026
Langkah Pasti Putra Kuansing di Korps Adhyaksa: Priandi Firdaus Bahar Resmi Jabat Kasidik Kejati Kepri
04 Juni 2026
Cek Kosong dan Dongkolnya Prabowo
04 Juni 2026
Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti
02 Juni 2026

  • Home
  • Pemilu

Bawaslu Kota Pekanbaru Gandeng Satpol PP Tertibkan Alat Peraga Kampanye Pemilu, Parpol dan Caleg Seakan Abaikan Aturan

Ovie

Sabtu, 11 November 2023 09:43:30 WIB
Cetak
Tim bangung Satpol PP dan Bawaslu Kota Pekanbaru tertibkan APK parpol dan caleg yang berbau kampanye, Sabtu (6/11/2023). | Foto : hms Bawaslu Pekanbaru

RIAUIN.COM- Partai Politik dan Calon Legislatif peserta Pemilu 2024 dinilai seakan mengabaikan aturan yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan berkampanye di luar jadwal yang ditetapkan. Bawaslu Kota Pekanbaru menggandeng Satpol PP Pemko Pekanbaru terpaksa turun untuk menertibkan Alat Peraga Kampanye yang bertebaran.

Penindakan ini dilakukan setelah adanya pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) legislatif oleh KPU Kota Pekanbaru Sabtu (4/11/2023). Langkah ini sebagai bentuk tugas dan wewenang Bawaslu dalam menegakan aturan sesuai UU Nomor 7 Tahun 2017 dan perubahan UU Nomor 7 Tahun 2023.

Menurut Plh Ketua Bawaslu Kota Pekanbaru, Taufik Hidayat, dalam UU Pemilu jelas disebutkan, para peserta Pemilu belum boleh melakukan aktivitas kampanye sebelum tanggal 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024. Peserta Pemilu hanya boleh berkampanye selama 75 hari, jika melanggar akan ditindak tegas.

"Aturan kampanye ini sudah jelas diketahui oleh para peserta Pemilu. Namun para peserta seakan akan mengabaikan aturan dan ketentuan yang ada. Padahal konsekuensi yang harus diterima juga sudah diketahui oleh para peserta Pemilu," ujar Taufik Hidayat. 

Oleh karena masih adanya para peserta Pemilu yang mengabaikan aturan tersebut, Bawaslu Kota Pekanbaru dan jajarannya (Panwaslucam dan Pengawas Kelurahan) saat ini gencar menertibkan APK yang mengandung unsur kampanye dari tanggal 4 hingga 27 November 2023. Terutama APK yang berada dijalan protokol Kota Pekanbaru.

"APK yang ditertibkan itu memuat unsur-unsur citra diri, seperti visi misi, program peserta Pemilu, citra diri dan kalimat mengajak memilih yang disertai gambar paku. Kegiatan ini, dimulai hari Senin (6/11/2023) diawali dengan apel gabungan Satpol PP, Disbun Kota Pekanbaru dan Bawaslu Pekanbaru," imbuh Taufik Hidayat

Tim langsung menyisir jalan-jalan protokol, dan jalan kecamatan tak luput dari penyisiran. Dalam penertiban yang dilakukan selama 7 hari, Bawaslu Pekanbaru berhasil menurunkan dan menindak 2.462 pelanggaran Pemilu di lapangan.

Beberapa pelanggaran tersebut, lanjut Taufik seperti pemasangan alat peraga menuliskan citra diri, pemasangan alat peraga di tempat ibadah, pohon, tiang listrik, gedung pemerintahan dan fasilitas umum lainnya. Penertiban ini terus dilakukan sampai tanggal kampanye yang dibolehkan. 

"Semua bentuk pelanggaran akan ditindak tegas tanpa ada tebang pilih dan keistimewaan. Bawaslu Kota Pekanbaru juga mengajak masyarakat agar bersama-sama mengawasi setiap bentuk pelanggaran. Mari bersama- sama awasi Pemilu dan bersama Bawaslu tegakkan keadilan Pemilu," imbaunya.

Sementara itu kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Raja Inal Dalimunthe yang juga menjabat sebagai Koordinator Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) turut mengajak para peserta Pemilu bisa menahan diri untuk tidak melakukan kampanye. Jika tidak hanya akan menimbulkan kerugian bagi para peserta Pemilu.

"Sebab jika tetap memasang baleho yang bermuatan kampanye dan melakukan kampanye, maka Bawaslu akan memberikan tindakan baik yang melanggar administratif maupun pelanggaran pidana Pemilu sesuai dengan peraturan perundangan-undangan," ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Misbah Ibrahim. Bagi siapa saja yg melakukan kampanye di luar massa kampanye sesuai Pasal 492 UU Nomor 7 Tahun 2017, dapat dikenakan sanksi pidana yaitu kurungan 1 tahun dan denda Rp12 juta.

"Untuk itu, kita berharap peserta Pemilu dapat menaati peraturan perundang-undangan dan aturan lainnya," ujarnya.

Kordiv Pencegahan, Reni Purba  beberapa waktu lalu juga telah melakukan pencegahan dengan imbauan ke partai politik serta mendorong elemen masyarakat untuk terlibat dalam pengawasan Pemilu 2024. -vie


 Editor : Novita


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

BTS dan Internet Satelit Disiapkan untuk Pulihkan Jaringan di Sumbar

KPU Pekanbaru Tetapkan PDPB Triwulan II 815.532 Pemilih

Polsek Rimba Melintang Ajak Warga Pematang Botam Ciptakan Pemilukada Damai

Pasca PSU Rohul, Dewi Juliani Apresiasi PDI-P Pertahankan Kursi Ketua DPRD Riau

KPU Riau Sosialisasi kepada Instansi Terkait dan Peserta Pemilu Jelang Pelaksanaan PSU

KPU Riau Kawal Persiapan PSU Pemilu 2024 di 4 Kabupaten/Kota

BTS dan Internet Satelit Disiapkan untuk Pulihkan Jaringan di Sumbar

KPU Pekanbaru Tetapkan PDPB Triwulan II 815.532 Pemilih

Polsek Rimba Melintang Ajak Warga Pematang Botam Ciptakan Pemilukada Damai

Pasca PSU Rohul, Dewi Juliani Apresiasi PDI-P Pertahankan Kursi Ketua DPRD Riau

KPU Riau Sosialisasi kepada Instansi Terkait dan Peserta Pemilu Jelang Pelaksanaan PSU

KPU Riau Kawal Persiapan PSU Pemilu 2024 di 4 Kabupaten/Kota

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Menanam 'Emas Hijau' di Tanah Nelayan Dabo Singkep
  • 2 Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti
  • 3 Harga TBS Swadaya Riau Turun Akibat Merosotnya Nilai Jual CPO KPBN
  • 4 Menkeu Purbaya: Ekonomi Kita Kuat, Jangan Percaya 'Ekonom TikTok'!
  • 5 Riau Hari Ini, Potensi Hujan Ringan Lokal Tanpa Peringatan Cuaca Ekstrem
  • 6 PLN Selidiki Gangguan Kelistrikan, Sejumlah Wilayah di Sumbagut Terdampak Padam
  • 7 Guncangan Sesaat Demi Posisi Tawar Sawit yang Lebih Kuat
  • 8 Meaningful Participation BSOJK Hadirkan Plt Dirut BRK Syariah sebagai Narasumber Sektor Perbankan
  • 9 BRK Syariah dan Dispersip Dumai Perkuat Literasi Keuangan dan Budaya Membaca di Kalangan Pelajar
Terkini +INDEKS

Wujud Nyata Sinergi Bagi Negeri, Capella Group Kumpulkan 171 Kantong Darah

07 Juni 2026
Etika dalam Genggaman: Mengapa Warga Biasa Perlu Belajar Jurnalisme Dasar
06 Juni 2026
Tebar Keberkahan Bagi Alam, BRK Syariah Ikut Tanam Pohon di Kawasan Stadion Utama Riau
06 Juni 2026
Menuju Wajib Halal Oktober 2026, Ratusan Pedagang di Bengkalis Diedukasi
06 Juni 2026
Jelang Hari Jadi ke-69 Riau, Kawasan Stadion Utama Mulai Ditata dan Dibereskan
06 Juni 2026
Bukan Soal Teknologi, Ketahanan Mental Jadi Tantangan Gen Z
06 Juni 2026
Antisipasi Kemarau, Polsek Singingi Hilir Salurkan Bantuan Alat Pompa Air ke Kelompok Tani
06 Juni 2026
PLTU Tenayan Raya Pasok Paving Block dan Pupuk Non Komersial
06 Juni 2026
Sirene Subuh dan Pita Kejut Disiapkan Halau Microsleep di Tol Permai
06 Juni 2026
Percepat Pemulihan Sistem Kelistrikan Sumut, PLN Kerahkan Ratusan Personel dan Pasang Tower Emergency
06 Juni 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved