• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
15 Juli 2026
KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
14 Juli 2026
Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
13 Juli 2026
Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
13 Juli 2026
OTT Kuansing: Warganet Desak KPK Seret Tersangka Baru di Kasus Suap Jabatan dan Lahan
13 Juli 2026

  • Home
  • Kampar

Panwaslu Kampar Umumkan Pembukaan Pendaftaran Calon Anggota Panwascam

Redaksi
Jumat, 15 September 2017 06:37:38 WIB
Cetak

BANGKINANG KOTA, Riauin.com - Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Kampar membuka kesempatan bagi warga negara Indonesia yang berdomisili di Kabupaten Kampar yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam).

Demikian disampaikan Ketua Panwaslu Kabupaten Kampar Marhaliman,SE melalui Ketua Pokja Pembentukan Anggota Panwascam se Kabupaten Kampar tahun 2017 Amin Hidayat,S.HI MM didampingi Sekretaris Syawir Abdullah,SH, Kamis (14/09/2017) sore, di Sekretariat Jalan Letnan Boyak, Kelurahan Langgini, Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar.

"Panwaslu Kabupaten Kampar telah menindaklanjuti instruksi dari Bawaslu Provinsi Riau tentang pengumuman pendaftaran calon anggota Panwascam dengan surat pengumuman Nomor : 001/RI-04/KP.01.00/09/2017," ujar Amin.

Dijelaskan Amin, bahwa pengumuman pendaftaran calon anggota Panwascam se Kabupaten Kampar telah diumumkan sejak tanggal 13 sampai dengan 19 September 2017 mendatang.
 
"Bagi warga negara Indonesia yang berdomisili di Kabupaten Kampar bisa melihat pengumuman pendaftaran calon anggota Panwascam se Kabupaten Kampar pada kantor pemerintahan diantara kantor Camat, Puskesmas dan UPTD," jelasnya.

Ditambahkan Amin, selain di kantor pemerintahan, Panwaslu Kabupaten Kampar juga menempel pengumuman pendaftaran di fasilitas umum dan tempat-tempat yang mudah dijangkau oleh masyarakat.

Bagi warga negara Indonesia yang ingin mendaftar silahkan dibaca persyaratan sebagai berikut :

1.Mengajukan surat pendaftaran yang ditujukan kepada Pokja dengan dilampiri :

a.Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku sesuai domisili dan berusia minimal 25 tahun.

b.Foto copy ijazah minimal SLTA/Sederajat yang dilegalisir oleh instansi yang berwenang.

c.Pas foto warna terbaru ukuran 4x6 sebanyak 5 (lima) lembar.

d.Daftar Riwayat Hidup.

e.Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas (diberikan saat pendaftaran) dan Surat Keterangan Bebas Narkoba dari instansi yang berwenang (diberikan sebelum pelantikan).

f.Surat pernyataan yang memuat :

1)Setia kepada Pancasila sebagai Dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan cita-cita proklamasi 17 Agustus Tahun 1945.

2)Tidak pernah menjadi anggota partai politik.

3)Tidak lagi menjadi anggota partai politik dalam jangka waktu 5 (lima) tahun terakhir bagi yang pernah menjadi pengurus partai politik.

4)Tidak sedang atau tidak pernah menjadi anggota tim kampanye salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden, calon anggota dewan perwakilan rakyat, dewan perwakilan daerah, dan dewan perwakilan rakyat daerah, serta pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 (lima) tahun yang dinyatakan secara tertulis dalam surat pernyataan yang sah.

5)Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.

6) Bersedia bekerja penuh waktu.

7) Kesediaan untuk tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN)/Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)/Badan Usaha Milik Desa selama masa keanggotaan apabila terpilih dan.

8)Tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu.

2.Pelamar dapat melampirkan keterangan atau bukti lain yang mendukung kompetensi calon.

3.Formulir berkas administrasi calon Anggota Panwas Kecamatan se-Kabupaten Kampar dan keterangan lebih lanjut dapat diperoleh di Sekretariat Panwaslu Kabupaten Kampar Jl.Letnan Boyak Kel.Langgini Kec.Bangkinang Kota (Depan Rumah Dinas Dandim 0313/KPR) Kabupaten Kampar atau melalui website : www.bawaslu-riauprov.go.id.

4.Dokumen pendaftaran untuk calon anggota Panwas Kecamatan se-Kabupaten Kampar dapat diantar langsung, dikirim melalui pos atau email [email protected] ke Sekretariat Panwaslu Kabupaten Kampar, Jl. Letnan Boyak Kel. Langgini Kec. Bangkinang Kota (Depan Rumah Dinas Dandim 0313/KPR) Kabupaten Kampar 28412.

5. Berkas lamaran dibuat masing-masing rangkap 3 (tiga) terdiri dari 1 (satu) asli dan 2 (dua) foto copy.

6. Waktu penerimaan pendaftaran mulai tanggal 20 s.d 26 September 2017.

7. Pendaftaran dan seleksi tidak dipungut biaya.




[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Gerak Cepat di Kampar, Kebakaran Lahan Semak Belukar Berhasil Diatasi

Tim SAR Gabungan Sisir Sungai Kampar Cari Pemuda yang Jatuh dari Jembatan Rantau Berangin

Riau Raih Capaian Imunisasi Kejar Tertinggi Nasional Lewat Kabupaten Kampar

Desa Rawan Karhutla di Kampar Diinstruksikan Bangun Waduk Darurat

Pemkab Ancam Cabut Izin Pabrik Kelapa Sawit Nakal di Kampar

Jembatan Danau Bingkuang Ditutup akibat Kerusakan Struktur, Arus Lalu Lintas Pekanbaru-Bangkinang Dialihkan

Gerak Cepat di Kampar, Kebakaran Lahan Semak Belukar Berhasil Diatasi

Tim SAR Gabungan Sisir Sungai Kampar Cari Pemuda yang Jatuh dari Jembatan Rantau Berangin

Riau Raih Capaian Imunisasi Kejar Tertinggi Nasional Lewat Kabupaten Kampar

Desa Rawan Karhutla di Kampar Diinstruksikan Bangun Waduk Darurat

Pemkab Ancam Cabut Izin Pabrik Kelapa Sawit Nakal di Kampar

Jembatan Danau Bingkuang Ditutup akibat Kerusakan Struktur, Arus Lalu Lintas Pekanbaru-Bangkinang Dialihkan

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Puluhan Titik Panas Kepung Riau di Tengah Ancaman Cuaca Ekstrem
  • 2 Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
  • 3 KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
  • 4 Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
  • 5 Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
  • 6 OTT Kuansing: Warganet Desak KPK Seret Tersangka Baru di Kasus Suap Jabatan dan Lahan
  • 7 LSM di Kuansing Ingatkan Plt Bupati Mukhlisin Waspadai Lingkaran ‘Penjilat’ Pasca-OTT KPK
  • 8 Sejuk di Tengah Bising
  • 9 IKLA RGS Riau Bentuk Panitia Mubes II, Pemilihan Ketua Umum Digelar November 2026
Terkini +INDEKS

Libas Prancis 6-4, Inggris Peringkat Tiga Piala Dunia 2026

19 Juli 2026
Hari Kedua Pencarian, Korban Diduga Diterkam Buaya di Dumai Ditemukan Meninggal
19 Juli 2026
Ubah Air Gambut Jadi Air Bersih, Mahasiswa Universitas Pertamina Rancang Instalasi Komunal Berbiaya Terjangkau
19 Juli 2026
Jangan Lewatkan! Telkomsel Hadirkan Promo Menarik dan Tukar Poin Gratis di Riau Bhayangkara Run 2026
18 Juli 2026
Polda Riau dan BPTD Razia Truk Angkutan untuk Cegah Kerusakan Jalan
18 Juli 2026
Buaya Muara 2,4 Meter Masuk Permukiman di Inhil Riau, Dievakuasi Aparat dan Warga
18 Juli 2026
Kawal Kasus Mahasiswa S2 Anestesi, Pimpinan Unri Pantau Penyelidikan di Polres Siak
18 Juli 2026
Gerak Cepat di Kampar, Kebakaran Lahan Semak Belukar Berhasil Diatasi
18 Juli 2026
Petugas Polda Riau Diserang Senjata Tajam Saat Ringkus Sindikat Ekstasi di Tenayan Raya
18 Juli 2026
Polda Riau Selidiki Kepemilikan Lahan Gambut Terbakar 80 Hektare di Bengkalis
18 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved