• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Usut Dugaan Pungli SPMT PPPK Miliaran Rupiah, Empat Fraksi DPRD Kuansing Berpeluang Bentuk Pansus
24 Juli 2026
Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
22 Juli 2026
Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
21 Juli 2026
Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
20 Juli 2026
Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
15 Juli 2026

  • Home
  • Sumbar

Sertifikat Tanah Bancah Laweh Sudah Terbit, Janji Pemko Padang Panjang Bangun 10 Ruko untuk KAN Gunuang Belum Terealisasi

Redaksi

Sabtu, 30 September 2023 11:40:14 WIB
Cetak
Walikota Padang Panjang Fadly Amran saat meninjau lapangan Bancah Laweh beberapa waktu lalu.foto/net.

RIAUIN.COM - Tanah ulayat Anak Nagari Gunuang seluas 6 hektare lebih di Gelanggang Pacuan Kuda Bancah Laweh, Kota Padang Panjang dikabarkan sudah disertifikatkan oleh Pemerintah Kota (Pemko) sejak tahun 2021 lalu.

Namun, kesepakatan Walikota Padang Panjang Fadly Amran dengan Niniak Mamak Nagari Gunuang untuk membangunkan 10 unit rumah toko (ruko) di Bancah Laweh dan 10 ruko di pasar Padang Panjang yang dihibahkan melalui Kerapatan Adat Nagari (KAN) Gunuang, sampai saat ini belum terwujud. Padahal, tanggal 9 Oktober 2023 nanti, masa jabatan Fadly Amran sebagai Walikota Padang Panjang berakhir.

Saat menghadiri rapat paripurna pengesahan APBD Perubahan Kota Padang Panjang tahun 2023 di Gedung DPRD, Kamis (28/9/2023) kemaren, Riauin.com menanyakan persoalan itu kepada Fadly Amran.

Menurut Fadly, pihaknya saat ini sedang membahas ganti rugi tanah ulayat Nagari Gunuang di Bancah Laweh dengan DPRD Padang Panjang.

"Iya, masih on progress. Masih membahas hal itu dengan DPRD, saya juga libatkan Niniak Mamak," kata Fadly singkat.

Menanggapi pernyataan Fadly tersebut, Ketua DPRD Padang Panjang Mardiansyah mengatakan, sejak awal pembahasan ganti rugi tanah ulayat Nagari Gunuang di Bancah Laweh, Pemko tidak pernah melibatkan DPRD.

"Itu kan perjanjian Pemko dengan Niniak Mamak, kita tak pernah dilibatkan," kata Ketua PAN Padang Panjang ini.

Menurut Mardiansyah, perjanjian yang disepakati Walikota Padang Panjang dengan Niniak Mamak Nagari Gunuang terkait tanah ulayat dengan membangun 10 ruko di Bancah Laweh dan 10 ruko di pasar Padang Panjang dinilai melanggar aturan yang berlaku.

"Tak boleh menghibahkan ruko, karena nantinya menarik keuntungan. Tapi kalau membangun gedung pertemuan, dan tak mendapatkan uang dari bangunan itu, tak masalah," jelas Mardiansyah.

Dia menyayangkan sikap Walikota yang tidak pernah melibatkan DPRD dalam hal persoalan tanah ulayat Anak Nagari Gunuang di Bancah Laweh.

"Sekarang Pemko minta persetujuan kita di DPRD untuk anggaran. Tentu dipelajari dulu, apakah secara regulasi dibolehkan atau tidak. Bukan berarti saya tidak peduli dengan Niniak Mamak Nagari Gunuang," tegas Mardiansyah.

Data diperoleh Riauin.com, tanggal 21 Januari 2021 KAN Gunuang dan Pemko Padang Panjang menandatangani nota kesepahaman tentang percepatan pembangunan di Kota Padang Panjang di Pendopo Rumah Dinas Walikota Padang Panjang.

Ketua KAN Yurnalisman Syam Dt Simarajo dan Masrizal Dt Lelo Anso selaku sekretaris, merupakan pihak pertama dan Walikota Padang Panjang Fadly Amran sebagai pihak kedua.

Pihak pertama adalah Kerapatan Adat Nagari Gunuang yang merupakan lembaga perwakilan permusyawaratan dan permufakatan adat tertinggi di tengah-tengah masyarakat di Kanagarian Gunuang.

Pihak kedua adalah Pemerintah Kota Padang Panjang sebagai penyelenggara urusan pemerintah daerah menurut asas otonomi dengan kewenangan, hak dan kewajiban untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintah dan kepentingan masyarakat setempat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dari 6 pasal yang ada di nota kesepahaman itu, pasal 2 menjelaskan maksud dan tujuan nota kesepahaman sebagai landasan bagi para pihak dalam mendorong dan mensukseskan capaian program/kegiatan pemerintah untuk kepentingan umum. Khususnya, pembangunan dan pengembangan sarana serta peningkatan infrastruktur di gelanggang Pacuan Kuda Bancah Laweh dan kawasan pasar pusat Kota Padang Panjang.

Pada pasal 3, ruang lingkup nota kesepahaman ini meliputi, pembangunan ruko dua lantai sebanyak 10 pintu di kawasan gelanggang pacuan kuda Bancah Laweh dan pembangunan toko sebanyak 10 pintu di kawasan pasar pusat Kota Padang Panjang yang bersumber dari APBD/APBN, diperuntukkan bagi pihak pertama.

Kemudian, pensertifikatan tanah kawasan pasar pusat Padang Panjang dan gelanggang pacuan kuda Bancah Laweh atas nama pihak kedua.

Nota kesepahaman ini ditandatangani Walikota Padang Panjang Fadly Amran di atas materai 6000 dan Ketua KAN Gunuang YS Dt Simarajo serta Sekretaris Masrizal Dt Lelo Anso.***


 Editor : Satria Donald


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Telkomsel Tanam 3.000 Mangrove di Pesisir Selatan, Perkuat Komitmen Jaga Lingkungan Berkelanjutan

SMANDA Menguasai Dunia, Jejak Alumni Perkuat Warisan 170 Tahun Sikolah Radjo

Gagal Hindari Kendaraan Lain, Travel Pekanbaru-Padang Masuk Jurang

Arus Kendaraan di Flyover Kelok 9 Padat, Skema Satu Arah Disiapkan

Enam Santri Pondok Pesantren Madinatul Ilmi Nurul Ikhlas Resmi Terima Ijazah

Arus Lalu Lintas Sumbar-Riau Lumpuh Total Akibat Longsor di Pangkalan, Masyarakat Diminta Cari Jalan Alternatif

Telkomsel Tanam 3.000 Mangrove di Pesisir Selatan, Perkuat Komitmen Jaga Lingkungan Berkelanjutan

SMANDA Menguasai Dunia, Jejak Alumni Perkuat Warisan 170 Tahun Sikolah Radjo

Gagal Hindari Kendaraan Lain, Travel Pekanbaru-Padang Masuk Jurang

Arus Kendaraan di Flyover Kelok 9 Padat, Skema Satu Arah Disiapkan

Enam Santri Pondok Pesantren Madinatul Ilmi Nurul Ikhlas Resmi Terima Ijazah

Arus Lalu Lintas Sumbar-Riau Lumpuh Total Akibat Longsor di Pangkalan, Masyarakat Diminta Cari Jalan Alternatif

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Usut Dugaan Pungli SPMT PPPK Miliaran Rupiah, Empat Fraksi DPRD Kuansing Berpeluang Bentuk Pansus
  • 2 Satpol PP Pekanbaru Layangkan Peringatan bagi Pedagang Pasar Tumpah di Jalan Ahmad Yani
  • 3 Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
  • 4 Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
  • 5 Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
  • 6 Puluhan Titik Panas Kepung Riau di Tengah Ancaman Cuaca Ekstrem
  • 7 Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
  • 8 KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
  • 9 Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
Terkini +INDEKS

Sentuhan Baru Kawasan Stadion Utama, Pemko Pekanbaru Sulap Jalan Naga Sakti Jadi Sentra UMKM Aman

24 Juli 2026
Polsek Mandau Gagalkan Peredaran 30 Paket Sabu di Bathin Solapan Bengkalis
24 Juli 2026
Penataan Kawasan Pasar Kodim, Pemko Pekanbaru Fokus Relokasi Pedagang Jalan Teratai ke Pasar Higienis
24 Juli 2026
Gagalkan Pengiriman ke Jambi, BNNP Riau Musnahkan Belasan Kilogram Sabu dan Vape Berisi Etomidate
24 Juli 2026
Pemprov Riau Percepat Operasional RSUP Pekanbaru untuk Layanan Medis Rujukan
24 Juli 2026
Terapkan Permenaker Anyar, Pemprov Riau Utamakan Pencegahan Kecelakaan Kerja
24 Juli 2026
Usung Green Policing, Polda Riau Usut Tuntas Perusakan 118 Hektar Mangrove Rohil
24 Juli 2026
Pemko Pekanbaru Sasar Peningkatan Pelayanan Publik, Walikota Lantik Puluhan Lurah dan Kasi
24 Juli 2026
Usut Dugaan Pungli SPMT PPPK Miliaran Rupiah, Empat Fraksi DPRD Kuansing Berpeluang Bentuk Pansus
24 Juli 2026
Pemkab Bengkalis Ajak Generasi Muda Riau Gali Keteladanan Ulama Lewat Literasi
24 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved