• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Kasus ISPA Tembus 1.363, Wali Murid di Kuansing Minta PJJ Diperpanjang
20 September 2026
Tergiur Hasil Instan, Petani di Kuansing Sulap Perkebunan Sawit Jadi Tambang Emas Ilegal
18 September 2026
Kasus Perkimtan Rp48 Miliar Belum Jelas, Polres Kuansing Malah Buka Bidikan Baru ke Anggaran DPRD
17 September 2026
Pesona Diva Kuansing di Panggung DA8
17 September 2026
Fantastisnya Dana Kunker DPRD Kuansing di Tengah Bidikan Penyidik Tipikor
16 September 2026

  • Home
  • Kuantan Singingi

Berstatus Tersangka, Anggota DPRD Kuansing Diduga Melanggar Pasal 22 dan 23, Ini Kata Pengamat

Redaksi

Jumat, 29 September 2023 09:17:36 WIB
Cetak
Aldiko Putra saat beradu mulut dengan Kepala UPT KPH Kuansing

RIAUUN.COM- Anggota DPRD Kuansing Aldiko Putra resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus mengintimidasi petugas kehutanan. Penyidik menjerat Aldiko dengan pasal 22 dan 23 Undang-undang kehutanan.

Tersangka Aldiko menurut Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito melalui Kasat Reskrim AKP Linter Sihaloho disangkakan melanggar pasal 22 Jo Pasal 102 ayat (1) dan Pasal 23 Jo Pasal 103 ayat (1) Undang undang nomor 18 Tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan kawasan hutan.

Linter kepada riauin com Jumat pagi (29/9/2023) menerangkan, terhadap pelanggar undang undang di maksud pelaku terancam dengan hukuman paling rendah 1 tahun dan paling tinggi 10 tahun, serta denda paling sedikit Rp500 juta dan paling tinggi Rp5miliar.

Kasus yang menjerat politisi PKB itu telah bergulir sejak Mei lalu. Polisi mengusut kasus tersebut setelah adanya laporan dari Kepala UPT KPH Kuansing Abriman. Abriman merasa dihalang-halangi oleh tersangka saat dalam menjalankan tugas sewaktu akan mengeksekusi alat berat yang sedang melakukan aktivitas di areal hutan lindung di Desa Sei Kelelawar Kecamatan Hulu Kuantan.

Sedangkan Aldiko sendiri mengaku lahan yang dikerjakan alat berat tersebut tidak berada didalam kawasan hutan lindung. Karena lahan milik Aman warga Desa Sei Manau Kecamatan Kuantan Mudik bersertifikat.

Lahan yang dikerjakan oleh alat berat tersebut menurut Aldiko, meruoakan lahan bekas kebun karet. Bukanlah kawasan hutan. Aldiko waktu itu sempat terlibat cek cok dengan Kepala UPT KPH Abriman.

Merasa dihalang halangi, sehingga Abriman memutuskan melaporkan Aldiko ke Polres Kuansing. Lantas, pada tanggal 26 September 2023 kemarin, penyidik Polres Kuansing secara resmi menetapkan Aldiko Putra sebagai tersangka.

Kendati sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun Aldiko masih diberikan hak untuk mencalonkan diri maju kembali pada Pileg 2024 mendatang. Selaku politisi, nama Aldiko masuk dalam daftar caleg PKB Dapil IV.

Ketua KPU Kuansing Irwan Yuhendi SH kemarin menegaskan bahwa pencalonan Aldiko tidak bisa gugur hanya karena bertatus tersangka.  Karena dalam PKPU, kata Irwan, hanya diatur tentang status terpidana bukan tersangka.

"PKPU itu hanya mengatur tentang terpidana, tersangka tidak," kata Irwan.

Sementara itu, pengamat hukum tata negara Universitas Riau Zul Wisman SH MH merasa sependapat dengan apa yang disampaikan oleh Ketua KPU Kuansing.

"Apa yang disampaikan oleh ketua KPU benar adanya, seseorang yang telah terdaftar sebagai caleg tak otomatis di diskualifikasi dengan penetapan "tersangka'," kata Zul Wisman.

Menurutnya, hal Itu wujud penerapan asas "presumtion of innocence " dalam hukum pemilu. "Ya saya kira siapapun itu hormati proses dan penetapan itu, tinggal dibuktikan bersalah atau tidaknya  dalam proses berikutnya terutama di persidangan nantinya," ucapnya saat berdiskusi dengan riauin.com seputar kasus yang membelit anggota DPRD Kuansing Aldiko Putra.

*Ya, saya kira ini juga bagian pembelajaran bagi setiap orang dalam dimensi hukum pidana," tambahnya.

Dijelaskannya, dalam hal hutan lindung memang harus dijaga keberadaannya secara ekologis, karena itu merupakan kawasan terakhir bagi manusia dari sisi lingkungan untuk menghadirkan kualitas udara yang sehat, sebagai sumber resapan yang terbaik dalam pemenuhan kebutuhan air bersih dan sebagainya.- hen


 Editor : Hendrianto


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Kasus ISPA Tembus 1.363, Wali Murid di Kuansing Minta PJJ Diperpanjang

Tergiur Hasil Instan, Petani di Kuansing Sulap Perkebunan Sawit Jadi Tambang Emas Ilegal

Kasus Perkimtan Rp48 Miliar Belum Jelas, Polres Kuansing Malah Buka Bidikan Baru ke Anggaran DPRD

Fantastisnya Dana Kunker DPRD Kuansing di Tengah Bidikan Penyidik Tipikor

Polres Kuansing Usut Dugaan Korupsi Anggaran Setwan TA 2025, 11 Anggota Dewan Dipanggil

Pemkab Kuansing Tak Liburkan Sekolah di Tengah Kabut Asap, Masker Diwajibkan

Kasus ISPA Tembus 1.363, Wali Murid di Kuansing Minta PJJ Diperpanjang

Tergiur Hasil Instan, Petani di Kuansing Sulap Perkebunan Sawit Jadi Tambang Emas Ilegal

Kasus Perkimtan Rp48 Miliar Belum Jelas, Polres Kuansing Malah Buka Bidikan Baru ke Anggaran DPRD

Fantastisnya Dana Kunker DPRD Kuansing di Tengah Bidikan Penyidik Tipikor

Polres Kuansing Usut Dugaan Korupsi Anggaran Setwan TA 2025, 11 Anggota Dewan Dipanggil

Pemkab Kuansing Tak Liburkan Sekolah di Tengah Kabut Asap, Masker Diwajibkan

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tergiur Hasil Instan, Petani di Kuansing Sulap Perkebunan Sawit Jadi Tambang Emas Ilegal
  • 2 Kasus Perkimtan Rp48 Miliar Belum Jelas, Polres Kuansing Malah Buka Bidikan Baru ke Anggaran DPRD
  • 3 Fantastisnya Dana Kunker DPRD Kuansing di Tengah Bidikan Penyidik Tipikor
  • 4 Polres Kuansing Usut Dugaan Korupsi Anggaran Setwan TA 2025, 11 Anggota Dewan Dipanggil
  • 5 Perkuat Sentra Budaya, Pemprov Riau Fasilitasi Kantor UPT Kemenbud
  • 6 Pemkab Kuansing Tak Liburkan Sekolah di Tengah Kabut Asap, Masker Diwajibkan
  • 7 Penyidikan Suap APBD Kuansing 2017 Mangkrak, Aktivis dan Warga Pelototi Kejari
  • 8 Pertamina Garansi Subsidi BBM Aman dari Fluktuasi Minyak Dunia
  • 9 Ketua DPRD Riau Terima Aspirasi KSPSI, Soroti 8 Isu Krusial dalam RUU Perlindungan Ketenagakerjaan
Terkini +INDEKS

PW KAMMI Riau: Muswillub Bukan Agenda KAMMI, Independensi Organisasi Harus Dijaga

20 September 2026
Kasus ISPA Tembus 1.363, Wali Murid di Kuansing Minta PJJ Diperpanjang
20 September 2026
Karnaval Ultima Ramaikan Pekanbaru, Yamaha Riau Kepri Ajak Warga Nikmati Beragam Aktivitas Seru
20 September 2026
Pemprov Riau Bentuk Tim Khusus Usut Pengaduan Masyarakat Soal HW Live House
19 September 2026
Warga Sukarjo Mesim Bengkalis Galang Dana Mandiri Perbaiki Jembatan Parit Jawa
19 September 2026
DLHK dan Satpol PP Pekanbaru Tindak Warga Pembakar Sampah
19 September 2026
Dua Gol Sundulan Gamaroni Bawa PSPS Pekanbaru Tekuk Persiraja 2-1
19 September 2026
SMPN 8 Pekanbaru Pakai Meja Rusak, Komisi III DPRD Pertanyakan Pengadaan Meubeler Disdik
19 September 2026
BMKG Deteksi 91 Hotspot di Riau, BPBD Minta Tim Karhutla Tidak Lengah Pasca Hujan
19 September 2026
TNI AU Tabur 1 Ton Garam dan Siagakan Helikopter Caracal Padamkan Karhutla Riau
19 September 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved