• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Menanam 'Emas Hijau' di Tanah Nelayan Dabo Singkep
05 Juni 2026
Langkah Pasti Putra Kuansing di Korps Adhyaksa: Priandi Firdaus Bahar Resmi Jabat Kasidik Kejati Kepri
04 Juni 2026
Cek Kosong dan Dongkolnya Prabowo
04 Juni 2026
Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti
02 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Singingi Hilir Salurkan Bantuan Pupuk ke Kelompok Tani
02 Juni 2026

  • Home
  • Hukrim

Polda Riau Jadwalkan Gelar Perkara Dugaan Pencemaran Limbah Medis RSUD Rohul

Redaksi

Rabu, 27 September 2023 14:13:38 WIB
Cetak
Polda Riau/dok. Riauin.com

RIAUIN.COM - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, segera melakukan gelar perkara kasus dugaan pencemaran lingkungan dari pembuangan limbah medis RSUD Rokan Hulu (Rohul), Riau.

Pejabat Sementara (PS) Kasubdit IV Ditkrimsus Polda Riau Kompol Andrie Setiawan menjelaskan, saat ini pihaknya  segera menjadwalkan gelar perkara. Hasil gelar perkara tersebut segera dilaporkan kepada pelapor.

"Dijadwalkan untuk gelar perkara. Hasil GP (gelar perkara) akan disampaikan kepada pelapor," kata Andrie, Selasa (26/9/2023).

Soal kapan pelaksanaan gelar perkara, Andrie belum bisa memastikan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Kabag Wassidik. "Saya perlu kordinasikan dengan jadwal Kabag Wassidik, mohon waktunya. Mekanismenya gelar perkara dulu," pungkas Andrie.

BACA JUGA
  • Kesal Diserempet, Pria Mabuk Miras di Pekanbaru Pukul Kaca Mobil dengan Pisau
  • Penyeludup Sabu 1 Kg di Bengkalis Ditangkap, Rencana Mau Dibawa ke Padang
  • Jalani Tes Urine, 5 Pelaku Maling Buah Sawit di Rengat Barat Positif Narkoba

Perlu diketahui, kasus ini dilaporkan oleh  Yayasan Anak Rimba Indonesia (Arimbi) pada Juli 2022 lalu ke Ditreskrimsus Polda Riau. Dalam laporannya, Arimbi menduga RSUD Rokan Hulu telah melanggar ketentuan Pasal 59, Pasal 95 dan Pasal 102 UU Nomor 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup karena beroperasi tanpa dilengkapi izin tempat penyimpanan sementara (TPS) limbah medis. 

RSUD Rokan Hulu juga diduga telah melakukan tindakan Dumping Limbah Medis yang bertentangan dengan Pasal 1 angka 24 UU Nomor 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Selain itu, Arimbi juga menduga RSUD Rokan Hulu tidak melakukan pengelolaan limbah B3 yang dihasilkannya sesuai dengan Pasal 59 ayat 1 UU Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Kepala Suku Yayasan Anak Rimba Indonesia (Arimbi), Mattheus Simamora, beberapa waktu lalu menjelaskan, sebelum membuat laporan, pihaknya telah menurunkan tim ke lokasi pada Rabu, 22 Juni 2022 lalu. Kala itu pihaknya menemukan sejumlah fakta menyangkut limbah medis tersebut.

"Pertama, RSUD Rokan Hulu diduga tidak memiliki tempat penyimpanan sementara (TPS) limbah medis yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Kemudian, RSUD Rokan Hulu menempatkan limbah medis (limbah padat) pada bangunan bekas tempat garasi mobil ambulance RSUD Rokan Hulu yang ditutupi plastik atau terpal dan bersebelahan dengan Sekolah Luar Biasa (SLB) Pasir Pengaraian Rohul," ucapnya.-dnr


 Editor : Effendi Rusli
Kata Kunci hukrim


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Kesaksian Dani M Nursalam, Komitmen Rp 1 Miliar untuk Abdul Wahid Kandas karena OTT

Polres Rohil Bongkar Jaringan Pengedar Ekstasi Rumahan di Tanah Putih

Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur

Lima Bulan, Polda Riau Tangkap 525 Pelaku Kriminalitas Jalanan

Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Ngaku Ditepikan dalam Pembahasan Anggaran Riau

Diwarnai Massa Unjuk Rasa, Sidang Kasus Abdul Wahid Hadirkan Plt Gubri SF Harianto

Kesaksian Dani M Nursalam, Komitmen Rp 1 Miliar untuk Abdul Wahid Kandas karena OTT

Polres Rohil Bongkar Jaringan Pengedar Ekstasi Rumahan di Tanah Putih

Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur

Lima Bulan, Polda Riau Tangkap 525 Pelaku Kriminalitas Jalanan

Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Ngaku Ditepikan dalam Pembahasan Anggaran Riau

Diwarnai Massa Unjuk Rasa, Sidang Kasus Abdul Wahid Hadirkan Plt Gubri SF Harianto

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Menanam 'Emas Hijau' di Tanah Nelayan Dabo Singkep
  • 2 Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti
  • 3 Harga TBS Swadaya Riau Turun Akibat Merosotnya Nilai Jual CPO KPBN
  • 4 Menkeu Purbaya: Ekonomi Kita Kuat, Jangan Percaya 'Ekonom TikTok'!
  • 5 Riau Hari Ini, Potensi Hujan Ringan Lokal Tanpa Peringatan Cuaca Ekstrem
  • 6 PLN Selidiki Gangguan Kelistrikan, Sejumlah Wilayah di Sumbagut Terdampak Padam
  • 7 Guncangan Sesaat Demi Posisi Tawar Sawit yang Lebih Kuat
  • 8 Meaningful Participation BSOJK Hadirkan Plt Dirut BRK Syariah sebagai Narasumber Sektor Perbankan
  • 9 ASN Kuansing Nyambi Bertani, Cuan Rp 31 Juta Modal Dua Jam Sehari
Terkini +INDEKS

Percepat Pemulihan Sistem Listrik Sumut, PLN Datangkan 5 Tower Emergency dan Personel Lintas Wilayah

06 Juni 2026
Pemko Pekanbaru Mulai Putus Massal Kabel Jaringan Ilegal
06 Juni 2026
Ujian CAT Menanti 74 Calon Anggota KPID Riau, Sebelas di Antaranya Pekerja Pers
06 Juni 2026
Toyota Hiace Hantam Truk di Tol Pekanbaru-Dumai, Lima Orang Tewas
06 Juni 2026
Antisipasi Perluasan Karhutla, Pemprov Riau Intensifkan Pemantauan di Titik Rawan
06 Juni 2026
Pemprov Riau Targetkan Perbaikan Jalan Simpang Minas Mulai Pekan Depan
06 Juni 2026
Dipicu Gelombang Kelvin, Hujan Meluas di Riau di Tengah Ancaman 31 Titik Panas
06 Juni 2026
Raffi Ahmad dan Ragam Budaya Lokal Ramaikan Hari Pertama RANS Carnival Pekanbaru
06 Juni 2026
Krisis Air Hambat Pemadaman Kebakaran Lahan di Riau, Pasukan Jambi Dikerahkan
06 Juni 2026
Beasiswa CSR BRK Syariah Bantu Mahasiswa STIT Mumtaz Karimun Wujudkan Cita-cita Pendidikan
06 Juni 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved