Kabur Lewat Plafon Sel, Tahanan Lapas Bengkalis Berhasil Dibekuk
RIAUIN.COM - Seorang tahanan Lapas Kelas II A Kabupaten Bengkalis yang kabur dari ruang tahanan, pada Rabu (13/9/2023) kemarin berhasil ditangkap. Tahanan yang kabur itu bernama Syamsul Arifin (37) terpidana kasus pencurian.
Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro mengungkapkan, terpidana ini kabur sekira pukul 02.00 dini hari WIB. Syamsul Arifin diketahui kabur dari Lapas melalui plafon sel dan kemudian melompat dari tembok Lapas itu.
Warga binaan ini berhasil ditangkap pada Kamis, (14/9/2023) sekira pukul 13.15 WIB di Jalan Bantan Gang Tanah Gambut, Desa Senggoro, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis.
"Tim gabungan Polres Bengkalis dan petugas Lapas Kelas II A melakukan penyisiran di lokasi tersebut. Tim melihat narapidana yang kabur itu sedang berlari menuju semak di belakang musala Al-Kiram. Lalu dilakukan pengejaran dan penangkapan. Dia kemudian digelandang menuju Polres Bengkalis untuk diamankan," kata Bimo, Kamis (14/9/2023).
Sementara itu Kasatreskrim Polres Bengkalis AKP Firman Fadhila menambahkan, Syamsul baru saja divonis 5 tahun penjara dalam kasus pencurian sepeda motor.
"Iya baru saja ditangkap di wilayah Bantan. Dia merupakan narapidana kasus pencurian sepeda motor yang divonis dengan hukuman selama 5 tahun penjara dan baru dijalani sekitar 7 bulan," tambah Firman.
Saat ini Syamsul Arifin diamankan di Polres Bengkalis untuk menjalani proses lebih lanjut.-dnr
Berita Lainnya
Polsek Rengat Barat dan Reskrim Polresta Inhu Ungkap Kasus Curanmor
Barita Simanjuntak Apresiasi Kejagung Terkait Timah Ilegal Babel Rugikan Negara Rp21 Triliun
Sempat Dihadang Massa, Polda Riau Kembali Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Kawasan Panger Pekanbaru
Tilap Uang Nasabah, Kejati Riau Tetapkan Pegawai Bank Riau Kepri Syariah Indragiri Hulu Jadi Tersangka
Bongkar Mega Korupsi Tambang Timah, Prof Pujiyono Apresiasi Kejagung RI
Sikat Laptop dan Emas, Polisi Tangkap 2 Pencuri Rumah di Bagan Sinembah
Polsek Rengat Barat dan Reskrim Polresta Inhu Ungkap Kasus Curanmor
Barita Simanjuntak Apresiasi Kejagung Terkait Timah Ilegal Babel Rugikan Negara Rp21 Triliun
Sempat Dihadang Massa, Polda Riau Kembali Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Kawasan Panger Pekanbaru
Tilap Uang Nasabah, Kejati Riau Tetapkan Pegawai Bank Riau Kepri Syariah Indragiri Hulu Jadi Tersangka
Bongkar Mega Korupsi Tambang Timah, Prof Pujiyono Apresiasi Kejagung RI
Sikat Laptop dan Emas, Polisi Tangkap 2 Pencuri Rumah di Bagan Sinembah