Kejati Riau Dukung BPJS Tekan Tunggakan dan Tingkatkan Kepatuhan Peserta
RIAUIN.COM - Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau hadiri Monev Sinergi Forkowas dan Pemeriksaan Kepatuhan BPJS Kesehatan Wilayah II Semester I Tahun 2023, Selasa (12/9/2023).
Bertempat di Hotel Premiere Pekanbaru, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Riau Meilinda, SH MH mewakili Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr Supardi selaku Ketua dalam Forum Koordinasi Pengawasan Dan Pemeriksaan Kepatuhan Program JKN KIS Provinsi Riau.
Penyelenggaraan kegiatan monitoring & evaluasi sinergi Forkowas & Pemeriksaan Kepatuhan Semester I Tahun 2023 diketahui bahwa UHC/Universal Health Coverage Riau mencapai 82,48% dengan 74,08% tingkat keaktifan peserta dengan tren kenaikan pertumbuhan kepesertaan yang cukup signifikan.
Dari data faktual 1 Januari hingga 31 Agustus 2023 masih terkendala tunggakan yang mencapai Rp 359 juta. Hal ini tentu akan terus menjadi beban anggaran pembiayaan kesehatan bagi seluruh peserta BPJS Kesehatan di wilayah Riau.
"Ada beberapa rekomendasi terkait peningkatan kepatuhan pemberi kerja terhadap kepesertaan para pekerja, adapun upaya yang dapat dilakukan antara lain yakni melakukan sosialiasi terhadap Badan Usaha, Asosiasi, Kementerian dan Lembaga," kata Meilinda.
Selanjutnya, membangun kemitraan dalam memberikan dukungan bagi perluasan rekrutmen peserta, dalam hal kepatuhan pendaftaran pekerja oleh badan usaha dan kepatuhan pembayaran iuran. Dukungan dari pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melaksanakan usulan sanksi tidak mendapat pelayanan publik tertentu terkait ketidakpatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan jaminan sosial nasional.
Kemudian, menyampaikan saran dan pendapat dalam rangka pelaksanaan tugas BPJS Kesehatan maupun perbaikan program pada masa yang akan datang.
"Kejaksaan selaku pengacara negara terus memberikan dukungan kelancaran dan optimalisasi pelaksanaan tugas BPJS Kesehatan dalam meningkatkan kepatuhan pembayaran iuran dan menekan tunggakan. Hal ini dilakukan melalui pemberian Bantuan Hukum kepada BPJS Kesehatan selaku pemberi kuasa baik dalam bentuk litigasi maupun non litigasi," pungkasnya.(*)
Berita Lainnya
Sempat Viral, Ruas Jalan Lubuk Kandis-Pangkalan Kasai Mulai Diperbaiki
Lepas 42 Pekerja Berangkat Haji, EVP Edwil Minta Doakan Kesuksesan Operasional PT PHR
Kapal Tenggelam di Peraian Pulau Rangsang, 9 Orang Hilang
Forum Komunikasi PPPK Audiensi ke Kemenag Riau, Ini yang Disampaikan Plt Kakanwil
Gebyar BBI BBWI dan Lancang Kuning Carnival di Riau Dapat Pujian dari Menhub
Pj Gubri Sampaikan Ini Saat Rakor bersama Pemerintah Desa se-Provinsi Riau
Sempat Viral, Ruas Jalan Lubuk Kandis-Pangkalan Kasai Mulai Diperbaiki
Lepas 42 Pekerja Berangkat Haji, EVP Edwil Minta Doakan Kesuksesan Operasional PT PHR
Kapal Tenggelam di Peraian Pulau Rangsang, 9 Orang Hilang
Forum Komunikasi PPPK Audiensi ke Kemenag Riau, Ini yang Disampaikan Plt Kakanwil
Gebyar BBI BBWI dan Lancang Kuning Carnival di Riau Dapat Pujian dari Menhub
Pj Gubri Sampaikan Ini Saat Rakor bersama Pemerintah Desa se-Provinsi Riau