Anggota Polisi di Rohil Diduga Timbun BBM Segera Jalani Sidang Etik

RIAUIN.COM - Anggota Polisi berpangkat Aipda inisial M segera menjalani sidang etik terkait kasus penimbun bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite di di komplek Perumahan PT Salim Ivomas Pondok 1 Kayangan Balam Jaya, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).
Kapolres Rokan Hilir, AKBP Andrian Pramudianto menjelaskan, proses hukum terhadap Aipda M sedang berjalan. "Proses sedang berjalan," ujarnya, Jumat (8/9/2023).
Andrian juga memastikan bahwa anggota Bhabinkamtibmas di Polres Rohit itu segera menjalani sidang kode etik. "Pasti. Nanti (jadwalnya, red) di kasih tau," jelasnya.
Dalam kasus ini, Polres Rohil juga telah memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami kasus dugaan penimbunan BBM tersebut.
"Tiga saksi telah diperiksa, hari ini (Senin, red) akan ada panggilan saksi lagi. Dia (Aipda M) hanya menyediakan tempat," kata Andrian.
Dari investigasi yang dilakukan oleh Polres Rohil pada Kamis (20/7/2023) di komplek Perumahan PT Salim Ivomas Pondok 1 Kayangan Balam Jaya, belakangan diketahui usaha tesebut merupakan milik seorang warga bernama Junaidi (30).
Di lokasi penimbunan, polisi menyita 5 drum warna merah berisikan BBM jenis Pertalite, 1 unit Suzuki Carry, 48 buah drum, 4 buah tangki, dan 19 jeriken.
"Saat ini Junaidi telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 55 juncto pasal 40 UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja atas perubahan UU Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi," tegas Andrian.
Sebelumnya, AIpda M telah menjalani penempatan khusus atau patsus selama 30 hari atas dugaan telah menyediakan tempat usaha bagi penimbun bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite. ).
Kabid Humas Polda Riau Kombes Hery Murwono menyebut M terancam sanksi disiplin karena telah melanggar kode etik Polri.
"Pasti akan diberikan tindakan disiplin dan seterusnya. Anggota tersebut sudah melakukan tindakan melanggar disiplin keanggotaan," lanjut Hery.-dnr
Berita Lainnya
Kapolri Ganti Kapolresta Pekanbaru dan Rotasi 22 PJU di Polda Riau
Polres Rohil Salurkan Bantuan ke Ratusan Warga Terdampak Banjir di Rantau Kopar
Tekan Pelanggaran, Satlantas Polresta Pekanbaru Gunakan Teknologi ETLE Mobile
Tingkatkan Kesadaran Berkendara, Satlantas Polresta Pekanbaru Gelar Razia hingga Akhir Desember
Ditlantas Polda Riau Blokir 37.911 STNK Kendaraan, Ini Masalahnya
Sebulan Launching, ETLE Mobile Polda Riau Rekam Ribuan Pelanggaran di Jalan Raya
Kapolri Ganti Kapolresta Pekanbaru dan Rotasi 22 PJU di Polda Riau
Polres Rohil Salurkan Bantuan ke Ratusan Warga Terdampak Banjir di Rantau Kopar
Tekan Pelanggaran, Satlantas Polresta Pekanbaru Gunakan Teknologi ETLE Mobile
Tingkatkan Kesadaran Berkendara, Satlantas Polresta Pekanbaru Gelar Razia hingga Akhir Desember
Ditlantas Polda Riau Blokir 37.911 STNK Kendaraan, Ini Masalahnya
Sebulan Launching, ETLE Mobile Polda Riau Rekam Ribuan Pelanggaran di Jalan Raya