• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti
02 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Singingi Hilir Salurkan Bantuan Pupuk ke Kelompok Tani
02 Juni 2026
Gagal Buli BBM, Sapi Pun Jadi
29 Mei 2026
Jabatan Tak Boleh Berkurban
28 Mei 2026
Kawal Ketahanan Pangan, Polsek Singingi Hilir Antar 2 Ton Jagung Petani ke Bulog
26 Mei 2026

  • Home
  • Indragiri Hulu

Konflik Pemegang Saham PT PLM, Ketua LAM Inhu Desak Pemerintah Bersikap Tegas

Redaksi

Sabtu, 02 September 2023 19:04:24 WIB
Cetak
Datuk Sri Marwan MR/foto:tsi

RIAUIN.COM - Konflik antara Aavanti Offshore PTE LTD (Singapore) dengan PT  Tuah Dalek Esa (TDE Group) Indonesia terus bergulir. Kedua perusahaan ini merupakan pemegang saham di PT Palm Lestari Makmur (PLM).

Untuk diketahui, PT PLM yang bergerak dalam usaha perkebunan kelapa sawit ini beroperasi di Desa Penyaguan, Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau.

Menyikapi konflik antara kedua perusahaan ini, Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Inhu Datuk Sri Marwan MR angkat bicara. Dia berharap pemerintah dan aparat penegak hukum (APH) di Inhu dapat segera bertindak.

"Kita berharap bahwa masing-masing pihak yang punya kompeten untuk menjaga Inhu ini tetap kondusif. Disamping itu penegakan hukum dan penegakan aturan mestilah dilakukan secara netral pada posisi yang adil dan tidak berat sebelah," kata Datuk Sri Marwan MR, Sabtu (2/9/2023).

BACA JUGA
  • Kapolsek AKP Yudha: Emak-emak Harus Jadi 'Embun Penyejuk' di Pilkada Serentak
  • Hadiri Gawai Kebatin Suku Talang Mamak, Polres Inhu Sampaikan Pesan Pilkada Damai
  • Dicetak di Rengat, Polres Inhu Tangkap Empat Pelaku Pengedar Uang Palsu

Atas konflik ini, Datuk Sri Marwan mengaku merasa sangat prihatin. Katanya, persoalan ini timbul karena ketidakjelasan status dari perusahaan yang ada di Inhu.

"Perusahaan ini kita sinyalir berstatus PMA.  Tetapi ada juga perusahaan yang bermasalah lainnya sepertinya tidak cukup mengantongi izin sebagaimana layaknya perusahaan perkebunan sesuai dengan aturan yang berlaku di negara Republik Indonesia," tuturnya.

"Ini sudah menjadi rahasia umum, perusahaan ini tak cukup syarat sebetulnya. Ini yang menjadi tanda tanya bagi kami. PMA yang tidak cukup syarat kok masih bisa leluasa bergerak, ini bukan dalam waktu yang singkat, sudah belasan tahun," sambungnya.

Yang jelas, kata Datuk, perusahaan tersebut tidak memenuhi ketentuan dan peraturan Menteri Pertanian tentang pemberian jatah plasma 20 persen dari total luasan kebun kepada masyarakat.

"Setau kami itu tidak pernah diberikan kepada masyarakat setempat. Ini menjadi tanda tanya. Perusahaan yang beroperasi begitu lama bukan ratusan tapi ribuan hektar tidak menunaikan kewajiban," tuturnya.

Terkait permasalahan ini, Datuk Sri Marwan MR mendesak Pemkab Inhu Riau untuk segera mengambil tindakan tegas.

"Kalau yang tak cukup syarat, kami mendesak pemerintah menutup perusahaan ini, karena tidak ada manfaatnya bagi masyarakat. Jika perusahaan diduga tidak bayar pajak, inikan kasusnya sama dengan Duta Palma Grup, kenapa ini dibiarkan?," ungkapnya.

Sekali lagi, Datuk Sri Marwan MR meminta kepada para pihak yang bertikai untuk menyelesaikan masalah dengan kepala dingin dan kepada aparat penegak hukum tetap harus netral melihat persoalan ini.

"Tidak melihat persoalan hari ini, tapi juga melihat akar persoalannya. Pemerintah daerah yang memiliki kewenangan yaitu izin lokasi yang dikeluarkan pemerintah daerah kalau dia (perusahaan) tidak taat, segera saja dicabut (izinnya) untuk ditertibkan. Kalau perlu status quo," pungkasnya.

Seperti dikutip Beritaone.id, Humas PT PLM, Roymartha Sitompul menjelaskan, perusahaannya memiliki legalitas perkebunan kelapa sawit 1200 Ha di Desa Penyaguan. PT PLM memiliki saham 100 persen, yang terdiri dari saham Aavanti Offshore PTE LTD (Singapore) sebesar 95 Persen dan PT Mentari sebesar 5 Persen. Atas saham mayoritas tersebut, Aavanti Offshore PTE LTD (Singapore) memiliki kewenangan menetapkan manajemen kebun.

"PT Mentari hanya 5 persen saham di PT PLM, mereka sudah setuju tidak menggangu manajemen pengelolaan kebun, hasil perkebunan 1200 Ha di Penyaguan tetap akan disampaikan kepada pemilik saham," ujar Roymartha Sitompul kepada wartawan Jumat (1/9/2023) di Rengat.

Kata dia, sudah beberapa kali dilakukan pertemuan antara manajemen pengelolaan kebun sawit PT PLM dengan PT Mentari terkait pengelolaan kebun. Dalam pertemuan itu disepakati kalau pengelolaan kebun tetap dilakukan oleh pihak PT PLM.

Terkait konflik ini, Kapolres Inhu, AKBP Dodi Wirawijaya ketika dikonfirmasi membenarkan adanya sekelompok orang yang mengaku pegawai PT TDE berada di areal kebun PT PLM.

"Sekelompok orang yang mengaku pegawai PT TDE. Kami hanya laksanakan tindakan pencegahan saja," kata Dodi melalui keterangan tertulis.-dnr


 Editor : Effendi Rusli
Kata Kunci Inhu


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Avian Brands Percantik Tugu Patin di Indragiri Hulu Lewat Program CSR

Skandal Proyek Air Bersih Inhu, Kontraktor Beberkan Keterlibatan Elit Politik

Sekda Inhu Pimpin Rapat Perubahan Penjabaran APBD 2025

Pemkab Inhu Terima Tanah 25 Hektare Hasil Penyelamatan Perkara Korupsi dari Kejari

Polres Inhu Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat 2026

PT TPP Raih Penghargaan Perusahaan Peduli Imunisasi Terbaik

Avian Brands Percantik Tugu Patin di Indragiri Hulu Lewat Program CSR

Skandal Proyek Air Bersih Inhu, Kontraktor Beberkan Keterlibatan Elit Politik

Sekda Inhu Pimpin Rapat Perubahan Penjabaran APBD 2025

Pemkab Inhu Terima Tanah 25 Hektare Hasil Penyelamatan Perkara Korupsi dari Kejari

Polres Inhu Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat 2026

PT TPP Raih Penghargaan Perusahaan Peduli Imunisasi Terbaik

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti
  • 2 Menkeu Purbaya: Ekonomi Kita Kuat, Jangan Percaya 'Ekonom TikTok'!
  • 3 Riau Hari Ini, Potensi Hujan Ringan Lokal Tanpa Peringatan Cuaca Ekstrem
  • 4 PLN Selidiki Gangguan Kelistrikan, Sejumlah Wilayah di Sumbagut Terdampak Padam
  • 5 Guncangan Sesaat Demi Posisi Tawar Sawit yang Lebih Kuat
  • 6 ASN Kuansing Nyambi Bertani, Cuan Rp 31 Juta Modal Dua Jam Sehari
  • 7 Pusat Tolak Cabut Izin PT Wanasari, Humas: Jangan Cari-Cari Kesalahan
  • 8 Dishub Pekanbaru Kerahkan Tiga Regu Patroli Amankan U-Turn
  • 9 Pospera Riau Apresiasi Langkah Polda Riau Pidanakan PT MM
Terkini +INDEKS

Ruang Fiskal Tertekan Aturan PMK, Sejumlah Program Pembangunan di Siak Tertunda

03 Juni 2026
Kebakaran Lahan di Pulau Rupat Meluas, Manggala Agni Datangkan Bantuan Personel dari Jambi
03 Juni 2026
Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur
03 Juni 2026
Usulan Integrasi Lahan Kuantan Singingi ke Program TORA Mulai Dipelajari
03 Juni 2026
Lima Bulan, Polda Riau Tangkap 525 Pelaku Kriminalitas Jalanan
03 Juni 2026
Harga CPO dan Kernel Merosot, Pendapatan Petani Sawit Riau Turun Sepekan ke Depan
03 Juni 2026
Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Ngaku Ditepikan dalam Pembahasan Anggaran Riau
03 Juni 2026
Satu Helikopter Pemadam dari Australia Diterbangkan ke Riau
03 Juni 2026
Diwarnai Massa Unjuk Rasa, Sidang Kasus Abdul Wahid Hadirkan Plt Gubri SF Harianto
03 Juni 2026
Pasar CPO Global Lesu, Harga Sawit Swadaya Riau Turun hingga 11 Persen
03 Juni 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved