Konflik Pemegang Saham PT PLM, Ketua LAM Inhu Desak Pemerintah Bersikap Tegas


Sabtu, 02 September 2023 - 19:04:24 WIB
Konflik Pemegang Saham PT PLM, Ketua LAM Inhu Desak Pemerintah Bersikap Tegas Datuk Sri Marwan MR/foto:tsi

RIAUIN.COM - Konflik antara Aavanti Offshore PTE LTD (Singapore) dengan PT  Tuah Dalek Esa (TDE Group) Indonesia terus bergulir. Kedua perusahaan ini merupakan pemegang saham di PT Palm Lestari Makmur (PLM).

Untuk diketahui, PT PLM yang bergerak dalam usaha perkebunan kelapa sawit ini beroperasi di Desa Penyaguan, Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau.

Menyikapi konflik antara kedua perusahaan ini, Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Inhu Datuk Sri Marwan MR angkat bicara. Dia berharap pemerintah dan aparat penegak hukum (APH) di Inhu dapat segera bertindak.

"Kita berharap bahwa masing-masing pihak yang punya kompeten untuk menjaga Inhu ini tetap kondusif. Disamping itu penegakan hukum dan penegakan aturan mestilah dilakukan secara netral pada posisi yang adil dan tidak berat sebelah," kata Datuk Sri Marwan MR, Sabtu (2/9/2023).

Atas konflik ini, Datuk Sri Marwan mengaku merasa sangat prihatin. Katanya, persoalan ini timbul karena ketidakjelasan status dari perusahaan yang ada di Inhu.

"Perusahaan ini kita sinyalir berstatus PMA.  Tetapi ada juga perusahaan yang bermasalah lainnya sepertinya tidak cukup mengantongi izin sebagaimana layaknya perusahaan perkebunan sesuai dengan aturan yang berlaku di negara Republik Indonesia," tuturnya.

"Ini sudah menjadi rahasia umum, perusahaan ini tak cukup syarat sebetulnya. Ini yang menjadi tanda tanya bagi kami. PMA yang tidak cukup syarat kok masih bisa leluasa bergerak, ini bukan dalam waktu yang singkat, sudah belasan tahun," sambungnya.

Yang jelas, kata Datuk, perusahaan tersebut tidak memenuhi ketentuan dan peraturan Menteri Pertanian tentang pemberian jatah plasma 20 persen dari total luasan kebun kepada masyarakat.

"Setau kami itu tidak pernah diberikan kepada masyarakat setempat. Ini menjadi tanda tanya. Perusahaan yang beroperasi begitu lama bukan ratusan tapi ribuan hektar tidak menunaikan kewajiban," tuturnya.

Terkait permasalahan ini, Datuk Sri Marwan MR mendesak Pemkab Inhu Riau untuk segera mengambil tindakan tegas.

"Kalau yang tak cukup syarat, kami mendesak pemerintah menutup perusahaan ini, karena tidak ada manfaatnya bagi masyarakat. Jika perusahaan diduga tidak bayar pajak, inikan kasusnya sama dengan Duta Palma Grup, kenapa ini dibiarkan?," ungkapnya.

Sekali lagi, Datuk Sri Marwan MR meminta kepada para pihak yang bertikai untuk menyelesaikan masalah dengan kepala dingin dan kepada aparat penegak hukum tetap harus netral melihat persoalan ini.

"Tidak melihat persoalan hari ini, tapi juga melihat akar persoalannya. Pemerintah daerah yang memiliki kewenangan yaitu izin lokasi yang dikeluarkan pemerintah daerah kalau dia (perusahaan) tidak taat, segera saja dicabut (izinnya) untuk ditertibkan. Kalau perlu status quo," pungkasnya.

Seperti dikutip Beritaone.id, Humas PT PLM, Roymartha Sitompul menjelaskan, perusahaannya memiliki legalitas perkebunan kelapa sawit 1200 Ha di Desa Penyaguan. PT PLM memiliki saham 100 persen, yang terdiri dari saham Aavanti Offshore PTE LTD (Singapore) sebesar 95 Persen dan PT Mentari sebesar 5 Persen. Atas saham mayoritas tersebut, Aavanti Offshore PTE LTD (Singapore) memiliki kewenangan menetapkan manajemen kebun.

"PT Mentari hanya 5 persen saham di PT PLM, mereka sudah setuju tidak menggangu manajemen pengelolaan kebun, hasil perkebunan 1200 Ha di Penyaguan tetap akan disampaikan kepada pemilik saham," ujar Roymartha Sitompul kepada wartawan Jumat (1/9/2023) di Rengat.

Kata dia, sudah beberapa kali dilakukan pertemuan antara manajemen pengelolaan kebun sawit PT PLM dengan PT Mentari terkait pengelolaan kebun. Dalam pertemuan itu disepakati kalau pengelolaan kebun tetap dilakukan oleh pihak PT PLM.

Terkait konflik ini, Kapolres Inhu, AKBP Dodi Wirawijaya ketika dikonfirmasi membenarkan adanya sekelompok orang yang mengaku pegawai PT TDE berada di areal kebun PT PLM.

"Sekelompok orang yang mengaku pegawai PT TDE. Kami hanya laksanakan tindakan pencegahan saja," kata Dodi melalui keterangan tertulis.-dnr