PILIHAN
Sandera ‘Loyalitas’ dan Komodifikasi Jabatan di Kuansing
10 Oktober 2026
Bupati Berjiwa Tinta
07 Oktober 2026
Tahun Ini, Warga Rohil Wajib Miliki Dokumen Akte Kelahiran
BAGANSIAPIAPI, Riauin.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten (Disdukcapil) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menargetkan pada tahun 2017 ini semua warga dari usia 0 sampai 18 tahun harus memiliki dokumen kependudukan berupa akte kelahiran. Pasalnya, untuk pengurusan akte tersebut tidaklah lama dan bisa dipastikan langsung siap.
Keharusan memiliki akte kelahiran sesuai dengan keputusan mentri dalam negeri (Mendagri) nomor 9 tahun 2016. Dimana bagi orang tua yang tidak memili akta Nikah tetap bisa diterbitkan akte kelahiran anak yang bersangkutan.
Adapun syarat untuk mendapatkan salah satu dokumen kependudukan itu cukup dengan syarat membuat surat pernyataan yang ditandatangani pihak keluarga," kata Kadisdukcapil Rohil, Basaruddin SH baru-baru ini di ruang kerjanya.
Ia memaparkan dari 228.886 jiwa, warga yang sudah mengurus akte kelahiran sebanyak 194.969 jiwa atau 85,18 persen. Sedangkan sisa warga yang belum mengurus akte kelahiran sebanyak 33,917 atau 14,82 persen.
"Jadi di tahun 2017 ini semua anak di Rohil harus mempunyai akte kelahiran yang di kemudian hari sangat berguna untuk masa depan anak tersebut," pungkasnya. (hrc)
Keharusan memiliki akte kelahiran sesuai dengan keputusan mentri dalam negeri (Mendagri) nomor 9 tahun 2016. Dimana bagi orang tua yang tidak memili akta Nikah tetap bisa diterbitkan akte kelahiran anak yang bersangkutan.
Adapun syarat untuk mendapatkan salah satu dokumen kependudukan itu cukup dengan syarat membuat surat pernyataan yang ditandatangani pihak keluarga," kata Kadisdukcapil Rohil, Basaruddin SH baru-baru ini di ruang kerjanya.
Ia memaparkan dari 228.886 jiwa, warga yang sudah mengurus akte kelahiran sebanyak 194.969 jiwa atau 85,18 persen. Sedangkan sisa warga yang belum mengurus akte kelahiran sebanyak 33,917 atau 14,82 persen.
"Jadi di tahun 2017 ini semua anak di Rohil harus mempunyai akte kelahiran yang di kemudian hari sangat berguna untuk masa depan anak tersebut," pungkasnya. (hrc)
Berita Lainnya
Tim Gabungan Riau Jinakkan Kebakaran Lahan Sawit di Kubu Rohil
Rohil Masuk 14 Daerah Terbaik Penanganan Zero Dose, Ketua TP PKK Terima Penghargaan Nasional
Hadiri HUT Dekranas ke-46, Ketua Dekranasda Rohil Dorong Produk Kriya Tembus Pasar Global
Cuaca Ekstrem di Riau Terjang Perahu Nelayan di Rokan Hilir hingga Hancur
Bupati Rohil Gandeng LEMIGAS Kaji Pengelolaan Sumur Tua, Targetkan PAD dan Lapangan Kerja Meningkat
Bakar Tongkang 2026 Kembali Semarak, Bupati Rohil Dorong Tradisi Mendunia Dongkrak Pariwisata
Tim Gabungan Riau Jinakkan Kebakaran Lahan Sawit di Kubu Rohil
Rohil Masuk 14 Daerah Terbaik Penanganan Zero Dose, Ketua TP PKK Terima Penghargaan Nasional
Hadiri HUT Dekranas ke-46, Ketua Dekranasda Rohil Dorong Produk Kriya Tembus Pasar Global
Cuaca Ekstrem di Riau Terjang Perahu Nelayan di Rokan Hilir hingga Hancur
Bupati Rohil Gandeng LEMIGAS Kaji Pengelolaan Sumur Tua, Targetkan PAD dan Lapangan Kerja Meningkat
Bakar Tongkang 2026 Kembali Semarak, Bupati Rohil Dorong Tradisi Mendunia Dongkrak Pariwisata