Buntut Pemasangan Bendera ke Leher Anjing, Pekerja Sawit di Bengkalis Ditahan
RIAUIN.COM - Buntut pengalungan bendera merah putih di leher anjing, pemuda inisial RHS (22) ditetapkan jadi tersangka dan ditahan oleh Sat Reskrim Polres Bengkalis. Tersangka RHS diamankan pada Jumat (11/8/2023) sekira pukul 20.00 WIB.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Hery Murwono mengatakan, tersangka saat ini ditahan di Polres Bengkalis. "Sudah di Polres," kata Hery, Senin (14/8/2023).
Diketahui, peristiwa pengalungan bendera itu diketahui terjadi pada Rabu (9/8/2023) sekira pukul 17.30 WIB di Jalan Bathin Tomat BS, Desa Semunai, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis.
Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro menjelaskan kronologi peristiwa pengalungan bendera merah putih tersebut. Peristiwa itu dilaporkan oleh salah seorang pekerja di perusahaan kelapa sawit PT Sawit Anugerah Sejahtera (SAS) yang melihat ada seekor anjing yang dilehernya dipasang bendera merah putih
"Setelah pelapor melihat, ternyata benar sudah dipasang satu bendera merah putih, kemudian pelapor mencari tahu siapa yang memasangnya," kata Bimo.
Akhirnya pelapor mengetahui bahwa yang memasang bendera di leher anjing itu adalah RHS. "Terlapor mengakui bahwa dia telah memasang satu bendera merah putih ke leher anjing tersebut," ucapnya.
Dari pengakuan RHS, hal itu dilakukan pada Rabu (9/8/2023) sore di depan kantor Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT SAS. Hal itu dilakukan sebagai hiasan untuk merayakan HUT RI ke-78.
"Kemudian RHS menjawab ini adalah negara demokrasi, biar sajalah anjing itu merdeka," kata Bimo menirukan perkataan tersangka.
Atas kejadian tersebut, pelapor bersama saksi-saksi merasa tidak senang dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke kantor Polsek Pinggir guna proses lebih lanjut.
Atas perbuatannya, RHS diancam pasal 66 Undang-undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, Dan Lambang Negara Serta Lagu Kebangsaan.
"Setiap orang yang merusak, merobek, menginjak-injak, membakar, atau melakukan perbuatan lain dengan maksud menodai, menghina, atau merendahkan kehormatan bendera negara," pungkasnya.
Dari pelaku, polisi juga menyita satu bendera merah putih ukuran kecil dan satu flashdisk berisi video rekaman leher anjing yang di pasang bendera merah putih.
Viralnya kasus ini, membuat pengacara kondang Hotman Paris Hutapea bereaksi. Dia mempertanyakan unsur pidana dalam kasus pemasangan bendera merah putih di leher anjing itu.
"Seorang laki ditetapkan tersangka karena melilitkan bendera di leher anjing. Pertanyaannya, di mana unsur pidana?" kata Hotman Paris dalam unggahan di akun instagram @hotmanparisofficial, Minggu (13/8/2023).
"Coba lihat kejadian puluhan tahun merayakan kemerdekaan, di mana perlombaan adu cepat kerbau atau kuda, bendera-bendera itu diikatkan di kereta kuda atau kerbau, memang tidak dililitkan di badan kerbau atau kuda, tetapi bedanya di mana? Bendera Indonesia dililitkan di sekitar kayu kereta kuda, kereta kerbau tersebut, di mana pidananya? Itu bukan pidana selama ini, itu kan kebiasaan. Di mana unsur pidananya, bagaimana jika dilekatkan bukan di leher anjing?," tuturnya.-dnr
Berita Lainnya
Polsek Rengat Barat dan Reskrim Polresta Inhu Ungkap Kasus Curanmor
Barita Simanjuntak Apresiasi Kejagung Terkait Timah Ilegal Babel Rugikan Negara Rp21 Triliun
Sempat Dihadang Massa, Polda Riau Kembali Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Kawasan Panger Pekanbaru
Tilap Uang Nasabah, Kejati Riau Tetapkan Pegawai Bank Riau Kepri Syariah Indragiri Hulu Jadi Tersangka
Bongkar Mega Korupsi Tambang Timah, Prof Pujiyono Apresiasi Kejagung RI
Sikat Laptop dan Emas, Polisi Tangkap 2 Pencuri Rumah di Bagan Sinembah
Polsek Rengat Barat dan Reskrim Polresta Inhu Ungkap Kasus Curanmor
Barita Simanjuntak Apresiasi Kejagung Terkait Timah Ilegal Babel Rugikan Negara Rp21 Triliun
Sempat Dihadang Massa, Polda Riau Kembali Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Kawasan Panger Pekanbaru
Tilap Uang Nasabah, Kejati Riau Tetapkan Pegawai Bank Riau Kepri Syariah Indragiri Hulu Jadi Tersangka
Bongkar Mega Korupsi Tambang Timah, Prof Pujiyono Apresiasi Kejagung RI
Sikat Laptop dan Emas, Polisi Tangkap 2 Pencuri Rumah di Bagan Sinembah