PILIHAN
Pemkab Rohul diminta tindak lanjuti
Komisi I DPRD Ungkap Ada IMB PT PEU Kabun Belum Diurus
PASIRPENGARSIAN, Riauin.com - Komisi I DPRD Rokan Hulu (Rohul) meminta Pemerintah Kab.Rohul menindak lanjuti IMB PT Padasa Enam Utama (PEU) Kecamatan Kabun yang belum di urus. Hal ini terungkap saat Kunjungan Kerja (Kunker) DPRD kamis (7/9) sore.
Rombongan Katua Komisi I Mazril, didampingi wakil ketua Zulfahmi, Sekertaris Adam Syafaat MA. IRK Anggota Yulikah SE, MM. Amron Rosadi dan H. Abu Bakar yang disambut oleh Administratur bersama jajaran staf perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan dan Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) tersebut.
Pada pertemuan yang dilaksanakan lebih kurang 2 jam itu. Mazril menanyakan secara rinci terkait izin perusahaan yang harus dipenuhinya..
Namun sesuai pengakuan perwakilan pimpinan perusahaan, bahwa masih ada Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang belum di urus oleh mereka. Namun dirinya tidak menyebutkan apa nama bangunan yang belum ada izin IMB tersebut.
Hal ini menjadi tanda tanya bagi seluruh anggota yang hadir.kok perusahaan yang sudah beroperasi beberapa tahun ini masih ada bangunannya yang belum memiliki IMB.
Sementara pengurusan IMB setiap Perusahaan itu adalah suatu masukan PAD Pemerintah,"Kalau perusahan besar saja tidak kantongi IMB,apalagi perusahaan kecil,"Ungkap masril.
Untuk itu Masrul yang juga didampingi para anggotanya meminta Dinas Badan pendapatan Daerah Rohul untuk menindak lanjuti permasalahan tersebut sehingga tidak ada satu Perusahaan pun yang tidak memiliki IMB,di Rohul.
"Kami meminta pihak pemerintah khusus perzinan untuk menindak lanjuti masalah IMB PT. PEU tersebut,"tegas Ketua Komisi I DPRD Rohul Mazril.(yus)
Rombongan Katua Komisi I Mazril, didampingi wakil ketua Zulfahmi, Sekertaris Adam Syafaat MA. IRK Anggota Yulikah SE, MM. Amron Rosadi dan H. Abu Bakar yang disambut oleh Administratur bersama jajaran staf perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan dan Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) tersebut.
Pada pertemuan yang dilaksanakan lebih kurang 2 jam itu. Mazril menanyakan secara rinci terkait izin perusahaan yang harus dipenuhinya..
Namun sesuai pengakuan perwakilan pimpinan perusahaan, bahwa masih ada Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang belum di urus oleh mereka. Namun dirinya tidak menyebutkan apa nama bangunan yang belum ada izin IMB tersebut.
Hal ini menjadi tanda tanya bagi seluruh anggota yang hadir.kok perusahaan yang sudah beroperasi beberapa tahun ini masih ada bangunannya yang belum memiliki IMB.
Sementara pengurusan IMB setiap Perusahaan itu adalah suatu masukan PAD Pemerintah,"Kalau perusahan besar saja tidak kantongi IMB,apalagi perusahaan kecil,"Ungkap masril.
Untuk itu Masrul yang juga didampingi para anggotanya meminta Dinas Badan pendapatan Daerah Rohul untuk menindak lanjuti permasalahan tersebut sehingga tidak ada satu Perusahaan pun yang tidak memiliki IMB,di Rohul.
"Kami meminta pihak pemerintah khusus perzinan untuk menindak lanjuti masalah IMB PT. PEU tersebut,"tegas Ketua Komisi I DPRD Rohul Mazril.(yus)
Berita Lainnya
Tim SAR Temukan Lansia yang Hilang di Perkebunan Sawit Rohul
PW KAMMI Riau Salurkan Al-Qur’an dan Sembako ke TPQ Malika Rohul Saat Ramadan
Dugaan Upaya Adu Domba Masyarakat Adat di Rokan Hulu
Setelah Pencarian Panjang, Tim SAR Temukan Jasad Bocah yang Hanyut di Sungai Ngaso Rohul
Seorang Anak Hanyut di Sungai Ngaso Rohul, Tim Basarnas Pekanbaru Masih Lakukan Pencarian
Banjir Rendam Jalan Rohul-Duri hingga Surau Suluk Setinggi 1 Meter, Aktivitas Masyarakat Lumpuh
Tim SAR Temukan Lansia yang Hilang di Perkebunan Sawit Rohul
PW KAMMI Riau Salurkan Al-Qur’an dan Sembako ke TPQ Malika Rohul Saat Ramadan
Dugaan Upaya Adu Domba Masyarakat Adat di Rokan Hulu
Setelah Pencarian Panjang, Tim SAR Temukan Jasad Bocah yang Hanyut di Sungai Ngaso Rohul
Seorang Anak Hanyut di Sungai Ngaso Rohul, Tim Basarnas Pekanbaru Masih Lakukan Pencarian
Banjir Rendam Jalan Rohul-Duri hingga Surau Suluk Setinggi 1 Meter, Aktivitas Masyarakat Lumpuh