• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Kasus ISPA Tembus 1.363, Wali Murid di Kuansing Minta PJJ Diperpanjang
20 September 2026
Tergiur Hasil Instan, Petani di Kuansing Sulap Perkebunan Sawit Jadi Tambang Emas Ilegal
18 September 2026
Kasus Perkimtan Rp48 Miliar Belum Jelas, Polres Kuansing Malah Buka Bidikan Baru ke Anggaran DPRD
17 September 2026
Pesona Diva Kuansing di Panggung DA8
17 September 2026
Fantastisnya Dana Kunker DPRD Kuansing di Tengah Bidikan Penyidik Tipikor
16 September 2026

  • Home
  • Sumbar

Proyek Pengadaan Sapi Bunting, Kejati Sumbar Tetapkan Tiga Orang Tersangka

Redaksi

Ahad, 16 Juli 2023 23:10:28 WIB
Cetak
Aspidsus Kejati Sumbar Hadiman SH MH

RIAUIN.COM- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat (Sumbar) menetapkan tiga orang tersangka, Jumat (14/7/2023) dalam kasus proyek pengadaan hewan ternak Sapi bunting. Dalam kasus tersebut negara dirugikan sekitar Rp7,3 miliar.

Kejati Sumbar melalui Aspidsus Hadiman SH MH kepada riauin.com melalui pesan WhatsApp menceritakan konstruksi kasus pengadaan Sapi bunting yang dilaksanakan oleh Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sumatera tersebut pada tahun 2021 lalu.

Menurut Hadiman, pada tahun 2021 lalu, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sumatera Barat melaksanakan kegiatan pengadaan Sapi dengan Anggaran sebesar Rp35.017.340.000,- untuk pengadaan sebanyak 2.082 ekor Sapi Betina bunting. Dengan rincian terdiri dari 1.572 ekor Sapi lokal dan 510 Sapi Crossing.

Kegiatan itu dituangkan kedalam 5 paket kontrak pekerjaan oleh empat perusahaan antara lain, CV. Putri Rafa Dewi dengan 2 paket pekerjaan masing-masing untuk pengadaan Sapi Crossing paket 1 dan pengadaan Sapi lokal paket dua CV. Adyatma. Untuk pekerjaan pengadaan Sapi Crossing paket 2 CV. Emir Darul Ehsan Dwiputra untuk pekerjaan pengadaan Sapi lokal paket 1. Dan CV. Lembah Gumanti untuk pekerjaan pengadaan Sapi lokal paket 3.

Dalam perkembangan pelaksanaan pekerjaannya, masing-masing penyedia melakukan addendum.  Kontrak yang pada pokonya melakukan perubahan spesifikasi teknis dari Sapi betina bunting yang harus disediakan kemudian dilakukan penyesuaian harga terhadap penyediaan sapi betina tidak bunting, serta adanya penambahan hari kerja antara 7 s/d 15 hari dari waktu yang ditetapkan di dalam kontrak awal.

Bahwa pengubahan spesifikasi teknis pada addendum kontrak tidak sejalan dengan nama kegiatan/mata anggaran yang ada di DIPA Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Nomor: 3.27.0.00.0.00.02.0000, untuk program 3.27.02 tentang program penyediaan dan pengembangan sarana pertanian untuk kegiatan 3.27.02.1.07 tentang penyediaan bibit/ benih ternak dan hijauan pakan ternak yang sumbernya dari Provinsi lain untuk Tahun Anggaran 2021 yang tetap mencantumkan spesifikasi Sapi betina (local/crossing) dalam keadaan bunting.

Lanjut Hadiman, didalam pelaksanaan kegiatan tersebut  diduga penyediaan benih / bibit Ternak dan hijauan pakan ternak pada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sumatera Barat TA 2021 telah terjadi perbuatan melawan hukum serta terjadinya penggelembungan (mark Up) harga dan bertentangan dengan peraturan yang ada serta dugaan terjadinya kerugian Keuangan Negara / Daerah.

Dalam kasus Sapi bunting tersebut penyidik telah memeriksa kurang lebih 99 orang (pihak dinas, penyedia dan kelompok tani penerima Sapi) dan juga sudah  meminta keterangan ahli diantaranya Ahli LKPP, Ahli Keuangan Negara dan Ahli Keuangan Daerah serta telah juga dilakukan penyitaan terhadap dokumen-dokumen.

Tim Penyidik telah memperoleh Perhitungan Kerugian Keuangan Negara/ Daerah dari Auditor internal di Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat untuk kelima kegiatan tersebut dengan hasil  perhitungan kerugian Negara sebesar Rp 7.365.458.205,-

"Tim Penyidik telah memperoleh 2 alat bukti sehingga Penyidik menetapkan 3 orang tersangka dengan inisial, DM selaku KPA , FA selaku PPTK dan AAP selaku Direktur CV Emir Darul Ehsan," tutur mantan Kajari Kuansing itu menjelaskan.

Setelah itu penyidik langsung menahan ketiga tersangka di Rutan Anak Air Klas II B Padang dalam 20 hari Kedepan.

Para tersangka disangka elanggar pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 3 Jo pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP. -hen


 Editor : Hendrianto


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Hadirkan BTS Baru di Jorong Lariang, Telkomsel Buka Akses Konektivitas dan Peluang Digital bagi Masyarakat

Ketua PW IPNU Sumbar Berikan Seminar Kemerdekaan tentang Bahaya Bullying di PPMINI Tandikek

Telkomsel Tanam 3.000 Mangrove di Pesisir Selatan, Perkuat Komitmen Jaga Lingkungan Berkelanjutan

SMANDA Menguasai Dunia, Jejak Alumni Perkuat Warisan 170 Tahun Sikolah Radjo

Gagal Hindari Kendaraan Lain, Travel Pekanbaru-Padang Masuk Jurang

Arus Kendaraan di Flyover Kelok 9 Padat, Skema Satu Arah Disiapkan

Hadirkan BTS Baru di Jorong Lariang, Telkomsel Buka Akses Konektivitas dan Peluang Digital bagi Masyarakat

Ketua PW IPNU Sumbar Berikan Seminar Kemerdekaan tentang Bahaya Bullying di PPMINI Tandikek

Telkomsel Tanam 3.000 Mangrove di Pesisir Selatan, Perkuat Komitmen Jaga Lingkungan Berkelanjutan

SMANDA Menguasai Dunia, Jejak Alumni Perkuat Warisan 170 Tahun Sikolah Radjo

Gagal Hindari Kendaraan Lain, Travel Pekanbaru-Padang Masuk Jurang

Arus Kendaraan di Flyover Kelok 9 Padat, Skema Satu Arah Disiapkan

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tergiur Hasil Instan, Petani di Kuansing Sulap Perkebunan Sawit Jadi Tambang Emas Ilegal
  • 2 Kasus Perkimtan Rp48 Miliar Belum Jelas, Polres Kuansing Malah Buka Bidikan Baru ke Anggaran DPRD
  • 3 Fantastisnya Dana Kunker DPRD Kuansing di Tengah Bidikan Penyidik Tipikor
  • 4 Polres Kuansing Usut Dugaan Korupsi Anggaran Setwan TA 2025, 11 Anggota Dewan Dipanggil
  • 5 Perkuat Sentra Budaya, Pemprov Riau Fasilitasi Kantor UPT Kemenbud
  • 6 Pemkab Kuansing Tak Liburkan Sekolah di Tengah Kabut Asap, Masker Diwajibkan
  • 7 Penyidikan Suap APBD Kuansing 2017 Mangkrak, Aktivis dan Warga Pelototi Kejari
  • 8 Pertamina Garansi Subsidi BBM Aman dari Fluktuasi Minyak Dunia
  • 9 Ketua DPRD Riau Terima Aspirasi KSPSI, Soroti 8 Isu Krusial dalam RUU Perlindungan Ketenagakerjaan
Terkini +INDEKS

Pemprov Riau Operasikan Pasar Murah Pekan Ini di Tiga Kabupaten dan Kota

21 September 2026
PW KAMMI Riau: Muswillub Bukan Agenda KAMMI, Independensi Organisasi Harus Dijaga
20 September 2026
Kasus ISPA Tembus 1.363, Wali Murid di Kuansing Minta PJJ Diperpanjang
20 September 2026
Karnaval Ultima Ramaikan Pekanbaru, Yamaha Riau Kepri Ajak Warga Nikmati Beragam Aktivitas Seru
20 September 2026
Pemprov Riau Bentuk Tim Khusus Usut Pengaduan Masyarakat Soal HW Live House
19 September 2026
Warga Sukarjo Mesim Bengkalis Galang Dana Mandiri Perbaiki Jembatan Parit Jawa
19 September 2026
DLHK dan Satpol PP Pekanbaru Tindak Warga Pembakar Sampah
19 September 2026
Dua Gol Sundulan Gamaroni Bawa PSPS Pekanbaru Tekuk Persiraja 2-1
19 September 2026
SMPN 8 Pekanbaru Pakai Meja Rusak, Komisi III DPRD Pertanyakan Pengadaan Meubeler Disdik
19 September 2026
BMKG Deteksi 91 Hotspot di Riau, BPBD Minta Tim Karhutla Tidak Lengah Pasca Hujan
19 September 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved