PILIHAN
Sandera ‘Loyalitas’ dan Komodifikasi Jabatan di Kuansing
10 Oktober 2026
Bupati Berjiwa Tinta
07 Oktober 2026
Diskominfo dan Dishub Tandatangani MOU Datun Dengan Kejaksaan Inhil
TEMBILAHAN, Riauin.com - Dinas Komunikasi Informasi Persandian Dan Statistik (Diskominfo dan Persantik) dan Dinas Perhubungan Kabupaten Indragiri Hilir menandatangani Memorandum Of Understanding (MoU) Perdata Tata Usaha Negara (Datun) dengan Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir, Rabu (6/9/17).
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir Lulus Mustofa, Kepala Dinas KominfoPs M Thaher, Kepala Dinas Perhubungan Wiryadi, Kasi Datun Kejari, beberapa Kabid serta Kasi dari Diskominfo dan Dinas Perhubungan Kabupaten Inhil.
Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir Lulus Mustofa meminta Dinas Kominfo dan Dinas Perhubungan Kabupaten Inhil dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya agar dapat berkordinasi dengan Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir sehingga meminimalisir terjadinya kesalahan dalam mengambil kebijakan.
"Saya meminta dua dinas ini selalu berkoordinasi dan berdiskusi dengan kejaksaan sehingga meminimalisir kesalahan dalam mengambil kebijakan sesuai tugas pokok dan fungsinya masing-masing," pesan Kajari.
Lulus Mustofa juga mengharapkan kepada Dinas KominfoPs dan Dinas Perhubungan Kabupaten Indragiri Hilir agar kedepannya saling terbuka karna banyak tugas yang harus dbenahi bersama-sama.
" Ada banyak tugas yang harus dibenahi secara bersama antara Kejaksaan dan instansi pemerintah seperti DiskominfoPs dan Dinas Perhubungan maka dari itu diperlukan keterbukaan dan saling koordinasi, " ucapnya.
Kepala Dinas Komunikasi Informasi Persandian dan Statistik kabupaten Inhil M Thaher mengatakan, tujuan dilaksanakannya penandatanganan MoU dengan Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir ini adalah dalam rangka pendampingan kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh DinskominfoPs.
"Apabila kami menghadapi benturan, halangan dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi, kami akan berkordinasi dan berkonsultasi serta meminta pandangan hukum dari Kejaksaan Negeri, sehingga apa yang akan kami lakukan tidak menyalahi aturan dan melanggar hukum", sebut Thaher.
Thaher berharap dengan adanya MoU ini apa yang sudah menjadi tugas dalam pelaksanaan, penyelenggaraan pemerintahan terutama yang menjadi leading sektor DiskominfoPs dapat berjalan dengan lancar dan aman sesuai dengan koridor hukum di Indonesia.(rtc)
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir Lulus Mustofa, Kepala Dinas KominfoPs M Thaher, Kepala Dinas Perhubungan Wiryadi, Kasi Datun Kejari, beberapa Kabid serta Kasi dari Diskominfo dan Dinas Perhubungan Kabupaten Inhil.
Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir Lulus Mustofa meminta Dinas Kominfo dan Dinas Perhubungan Kabupaten Inhil dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya agar dapat berkordinasi dengan Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir sehingga meminimalisir terjadinya kesalahan dalam mengambil kebijakan.
"Saya meminta dua dinas ini selalu berkoordinasi dan berdiskusi dengan kejaksaan sehingga meminimalisir kesalahan dalam mengambil kebijakan sesuai tugas pokok dan fungsinya masing-masing," pesan Kajari.
Lulus Mustofa juga mengharapkan kepada Dinas KominfoPs dan Dinas Perhubungan Kabupaten Indragiri Hilir agar kedepannya saling terbuka karna banyak tugas yang harus dbenahi bersama-sama.
" Ada banyak tugas yang harus dibenahi secara bersama antara Kejaksaan dan instansi pemerintah seperti DiskominfoPs dan Dinas Perhubungan maka dari itu diperlukan keterbukaan dan saling koordinasi, " ucapnya.
Kepala Dinas Komunikasi Informasi Persandian dan Statistik kabupaten Inhil M Thaher mengatakan, tujuan dilaksanakannya penandatanganan MoU dengan Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir ini adalah dalam rangka pendampingan kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh DinskominfoPs.
"Apabila kami menghadapi benturan, halangan dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi, kami akan berkordinasi dan berkonsultasi serta meminta pandangan hukum dari Kejaksaan Negeri, sehingga apa yang akan kami lakukan tidak menyalahi aturan dan melanggar hukum", sebut Thaher.
Thaher berharap dengan adanya MoU ini apa yang sudah menjadi tugas dalam pelaksanaan, penyelenggaraan pemerintahan terutama yang menjadi leading sektor DiskominfoPs dapat berjalan dengan lancar dan aman sesuai dengan koridor hukum di Indonesia.(rtc)
Berita Lainnya
Paus Sepanjang 8 Meter Ditemukan Mati di Mangrove Indragiri Hilir
Diskes Inhil Distribusikan 19 Ribu Masker untuk Tekan Kasus ISPA Akibat Karhutla
Sempat Teror Warga Desa Undan Inhil, Buaya Muara Tiga Meter Berhasil Ditangkap
Dua Pekan Teror Hewan Liar di Inhil Berakhir, Tim Gabungan Evakuasi Satu Ekor Monyet Besar
Monyet Liar Resahkan Warga Tembilahan, Pembelajaran Tatap Muka Dihentikan Sementara
Serangan Monyet Liar di Inhil Capai 15 Korban, BKSDA Riau Turun Tangan
Paus Sepanjang 8 Meter Ditemukan Mati di Mangrove Indragiri Hilir
Diskes Inhil Distribusikan 19 Ribu Masker untuk Tekan Kasus ISPA Akibat Karhutla
Sempat Teror Warga Desa Undan Inhil, Buaya Muara Tiga Meter Berhasil Ditangkap
Dua Pekan Teror Hewan Liar di Inhil Berakhir, Tim Gabungan Evakuasi Satu Ekor Monyet Besar
Monyet Liar Resahkan Warga Tembilahan, Pembelajaran Tatap Muka Dihentikan Sementara
Serangan Monyet Liar di Inhil Capai 15 Korban, BKSDA Riau Turun Tangan