Sandera ‘Loyalitas’ dan Komodifikasi Jabatan di Kuansing
Polisi Cegat Massa Masuk Kebun Sawit Dasrin, LLMB: Kita Siap Mati Pertahankan Hak
RIAUIN.COM - Petani sawit dan pemilik lahan bersama ratusan massa dari DPP Lembaga Laskar Melayu Bersatu (LLMB) Riau dilarang polisi memasuki lokasi kebun sawit milik M Dasrin Nasution, di Desa Dayun, Kabupaten Siak, Rabu (7/6/2023).
Mereka dilarang masuk karena polisi khawatir akan adanya potensi bentrok dengan pihak PT Duta Swakarya Indah (DSI).
Pemilik lahan bersertipikat, M Dasrin Nasution menjelaskan, dirinya bersama DPP LLMB telah menandatangi kuasa untuk melakukan kerjasama.
"Hari ini teman-teman dari LLMB dari Kabupaten Siak dihambat untuk melihat areal. Kenyataannya, kami dihambat oleh pihak kepolisian dengan alasan keamanan," kata M Dasrin.
Menurut M Dasrin, niatnya masuk ke kebun bersama massa LLMB hanya untuk melihat lokasi kebun, silaturrahmi dan bekerja sama.
"Untuk diketahui, tanah ini milik saya, atas nama saya, SHM saya. Kalaulah di tanah saya, saya tidak boleh masuk kemana lagi saya harus mengadu," ujarnya.
Diungkap M Dasrin, polisi beralasan melarang masuk demi menjaga keamanan, namun polisi tidak bisa menunjukkan surat tugas.
"Mereka disini matanya untuk menjaga Kamtibmas. Saya tidak melihat surat tugas mereka (Polisi, red) dari tadi. Sayapun tidak tau siapa disini yang bertanggungjawab," pungkasnya.
Sementara, Panglimo Tongah LLMB Pekanbaru, M Uzer mengatakan, bahwa pemilik lahan M Dasrin merupakan Datuk Pembina di LLMB.
"Pak M Dasrin adalah Datuk Pembina kami. Disini kami tidak melihat keadilan, apalagi kami organisasi daerah terbesar di Sumatera. Tapi kami diperlakukan tidak adil. Mereka (pihak PT DSI, red) buat jembatan di kebun M Dasrin, tujuannya kan mengambil buah. Sementara disini tidak boleh keluar, kami mau masuk saja dilarang
Itu yang saya bilang tidak adil, kenapa orang buat jembatan tidak dilarang?," tegas M Uzer.
Kata Uzer, usai penghadangan dari personel Polres Siak ini, DPP LLMB Riau tak akan pernah menyerah hingga titik darah penghabisan.
"Kami takkan mungkin menyerah di tanah kami. Kami tetap akan memperjuangkan ini, alas haknya jelas, matipun kami siap. Kemanapun kami siap sampai titik darah penghabisan," pungkasnya.
Terkait pelarangan massa LLMB masuk ke lokasi kebun sawit M Dasrin, Kabag Ops Polres Siak, Kompol N Marbun mengatakan bahwa pihaknya hanya mengamankan supaya tak terjadi bentrok.
"Intinya kami itu kan menjaga lokasi supaya tidak terjadi bentrok. Kalau perwakilan yang masuk kita kasih, kalau rame-rame kita khawatir bentrok," kata Kompol N Marbun.
Seperti diketahui, lahan tersebut disengketakan oleh PT DSI dengan PT Karya Dayun. Tapi, di lahan tersebut terdapat kebun warga yang telah bersertipikat hak milik (SHM). PT Karya Dayun bukanlah pemilik lahan, namun sebatas mengelolanya saja.-dnr
Berita Lainnya
Pemprov Riau Kucurkan Dana Verval, 76 Bangunan KDKMP di Siak Selesai 100 Persen
Pemkab Siak Gandeng Swasta Perbaiki Jalan Rusak 6,4 Km, Bupati Afni Kecewa DBH 2027 Dipangkas
Sabet Juara II MTQ Nasional XXXI, Pemkab Siak Ganjar Afif Muhammad Bonus Umrah dan Beasiswa
Diskes Siak Siapkan 119 Ribu Masker Usai Kasus ISPA Melonjak Lagi
Siak Publikasikan ISPU Tiap Hari, Penanganan Karhutla Dipantau dari Pendidikan Lemhannas
Atasi Terbatasnya APBD, Pemkab Siak Ajak Perusahaan Swasta Benahi Jalan
Pemprov Riau Kucurkan Dana Verval, 76 Bangunan KDKMP di Siak Selesai 100 Persen
Pemkab Siak Gandeng Swasta Perbaiki Jalan Rusak 6,4 Km, Bupati Afni Kecewa DBH 2027 Dipangkas
Sabet Juara II MTQ Nasional XXXI, Pemkab Siak Ganjar Afif Muhammad Bonus Umrah dan Beasiswa
Diskes Siak Siapkan 119 Ribu Masker Usai Kasus ISPA Melonjak Lagi
Siak Publikasikan ISPU Tiap Hari, Penanganan Karhutla Dipantau dari Pendidikan Lemhannas
Atasi Terbatasnya APBD, Pemkab Siak Ajak Perusahaan Swasta Benahi Jalan