Polisi Cegat Massa Masuk Kebun Sawit Dasrin, LLMB: Kita Siap Mati Pertahankan Hak
RIAUIN.COM - Petani sawit dan pemilik lahan bersama ratusan massa dari DPP Lembaga Laskar Melayu Bersatu (LLMB) Riau dilarang polisi memasuki lokasi kebun sawit milik M Dasrin Nasution, di Desa Dayun, Kabupaten Siak, Rabu (7/6/2023).
Mereka dilarang masuk karena polisi khawatir akan adanya potensi bentrok dengan pihak PT Duta Swakarya Indah (DSI).
Pemilik lahan bersertipikat, M Dasrin Nasution menjelaskan, dirinya bersama DPP LLMB telah menandatangi kuasa untuk melakukan kerjasama.
"Hari ini teman-teman dari LLMB dari Kabupaten Siak dihambat untuk melihat areal. Kenyataannya, kami dihambat oleh pihak kepolisian dengan alasan keamanan," kata M Dasrin.
Menurut M Dasrin, niatnya masuk ke kebun bersama massa LLMB hanya untuk melihat lokasi kebun, silaturrahmi dan bekerja sama.
"Untuk diketahui, tanah ini milik saya, atas nama saya, SHM saya. Kalaulah di tanah saya, saya tidak boleh masuk kemana lagi saya harus mengadu," ujarnya.
Diungkap M Dasrin, polisi beralasan melarang masuk demi menjaga keamanan, namun polisi tidak bisa menunjukkan surat tugas.
"Mereka disini matanya untuk menjaga Kamtibmas. Saya tidak melihat surat tugas mereka (Polisi, red) dari tadi. Sayapun tidak tau siapa disini yang bertanggungjawab," pungkasnya.
Sementara, Panglimo Tongah LLMB Pekanbaru, M Uzer mengatakan, bahwa pemilik lahan M Dasrin merupakan Datuk Pembina di LLMB.
"Pak M Dasrin adalah Datuk Pembina kami. Disini kami tidak melihat keadilan, apalagi kami organisasi daerah terbesar di Sumatera. Tapi kami diperlakukan tidak adil. Mereka (pihak PT DSI, red) buat jembatan di kebun M Dasrin, tujuannya kan mengambil buah. Sementara disini tidak boleh keluar, kami mau masuk saja dilarang
Itu yang saya bilang tidak adil, kenapa orang buat jembatan tidak dilarang?," tegas M Uzer.
Kata Uzer, usai penghadangan dari personel Polres Siak ini, DPP LLMB Riau tak akan pernah menyerah hingga titik darah penghabisan.
"Kami takkan mungkin menyerah di tanah kami. Kami tetap akan memperjuangkan ini, alas haknya jelas, matipun kami siap. Kemanapun kami siap sampai titik darah penghabisan," pungkasnya.
Terkait pelarangan massa LLMB masuk ke lokasi kebun sawit M Dasrin, Kabag Ops Polres Siak, Kompol N Marbun mengatakan bahwa pihaknya hanya mengamankan supaya tak terjadi bentrok.
"Intinya kami itu kan menjaga lokasi supaya tidak terjadi bentrok. Kalau perwakilan yang masuk kita kasih, kalau rame-rame kita khawatir bentrok," kata Kompol N Marbun.
Seperti diketahui, lahan tersebut disengketakan oleh PT DSI dengan PT Karya Dayun. Tapi, di lahan tersebut terdapat kebun warga yang telah bersertipikat hak milik (SHM). PT Karya Dayun bukanlah pemilik lahan, namun sebatas mengelolanya saja.-dnr
Berita Lainnya
Warga Sabak Permai Perbaiki Jalan, Namun Dihalangi Anggota DPRD Siak dari Fraksi PAN
Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kampung Sei Gondang Kandis Bersinergi Lakukan Cooling System Pilkada
Kapolsek Minas Pimpin Giat Silaturahmi Kamtibmas Cooling System Pilkada ke Kantor PPS Minas Jaya
Gunakan Radio RPK, Kasatlantas Polres Siak Sosialisasi Keselamatan Berlalulintas Selama Tahapan Pilkada
Kapolres Siak Sampaikan Pesan Pilkada Damai di Gereja Kampung Dayun
Habiskan Anggaran Rp 3 Miliar, Taman Burung Jauhari Siak Tak Terawat dan Sepi Pengunjung
Warga Sabak Permai Perbaiki Jalan, Namun Dihalangi Anggota DPRD Siak dari Fraksi PAN
Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kampung Sei Gondang Kandis Bersinergi Lakukan Cooling System Pilkada
Kapolsek Minas Pimpin Giat Silaturahmi Kamtibmas Cooling System Pilkada ke Kantor PPS Minas Jaya
Gunakan Radio RPK, Kasatlantas Polres Siak Sosialisasi Keselamatan Berlalulintas Selama Tahapan Pilkada
Kapolres Siak Sampaikan Pesan Pilkada Damai di Gereja Kampung Dayun
Habiskan Anggaran Rp 3 Miliar, Taman Burung Jauhari Siak Tak Terawat dan Sepi Pengunjung