Sandera ‘Loyalitas’ dan Komodifikasi Jabatan di Kuansing
Konflik Lahan di Siak Tak Berujung, Warga Desak Menteri ATR/BPN Bertindak
RIAUIN.COM - Salah satu perwakilan pemilik lahan bersertipikat di Desa Dayun, Kabupaten Siak menyurati Menteri ATR/BPN RI Hadi Tjahjanto.
Melalui kuasanya, DPP LSM Perisai, M Dasrin Nasution dalam suratnya memohon perlindungan hukum terhadap hak atas tanah miliknya dari praktek mafia tanah.
Ketua DPP LSM Perisai Riau, Sunardi SH menegaskan, lahan yang digugat dan dimenangkan oleh PT Duta Swakarya Indah itu bukanlah lahan milik PT Karya Dayun (KD). PT KD merupakan pengelola perkebunan, sedangkan lahan tersebut adalah milik masyarakat yang bersertipikat hak milik (SHM) dikeluarkan oleh Kantor Pertanahan Siak.
Atas dasar itu, pihaknya meminta perlindungan kepada Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto untuk mengambil sikap dan bertindak menyelesaikan persoalan sengketa lahan ini.
"Sesuai aturan Menteri ATR/BPN nomor 21 tahun 2020 pasal 32 ayat 1 poin a,b dan c itu sudah jelas. Tidak perlu ragu dalam mengambil sikap dan keputusan. Apapun bentuknya, urusan PT DSI dan PT Karya Dayun tidak ada kaitannya dengan Sertipikat milik masyarakat. Sertipikat milik masyarakat bukanlah para pihak dalam gugatan," kata Sunardi, Senin (29/5/2023).
Sehingga, tegas Sunardi, PT DSI tidak layak mengajukan pembatalan terhadap sertipikat-sertipikat milik masyarakat.
"PT DSI tidak layak mengajukan pembatalan Sertipikat tersebut karena sudah dilindungi oleh UU dan Permen ATR/BPN nomor 21 tahun 2020," paparnya.
Dengan dilayangkannya surat ini, warga pemilik lahan berharap, Menteri ATR/BPN Republik Indonesia dapat segera mengambil tindakan tegas dan memberikan perlindungan hukum kepada warga pemilik lahan bersertipikat dari praktek-praktek mafia tanah.
"Kami berharap ini menjadi atensi dari Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto agar segera turun tangan dan bertindak. Karena salah satu misi Hadi Tjahjanto menjadi Menteri kala itu salah satunya untuk menumpas praktek mafia tanah di Indonesia," harap Sunardi.
Berita Lainnya
Pemprov Riau Kucurkan Dana Verval, 76 Bangunan KDKMP di Siak Selesai 100 Persen
Pemkab Siak Gandeng Swasta Perbaiki Jalan Rusak 6,4 Km, Bupati Afni Kecewa DBH 2027 Dipangkas
Sabet Juara II MTQ Nasional XXXI, Pemkab Siak Ganjar Afif Muhammad Bonus Umrah dan Beasiswa
Diskes Siak Siapkan 119 Ribu Masker Usai Kasus ISPA Melonjak Lagi
Siak Publikasikan ISPU Tiap Hari, Penanganan Karhutla Dipantau dari Pendidikan Lemhannas
Atasi Terbatasnya APBD, Pemkab Siak Ajak Perusahaan Swasta Benahi Jalan
Pemprov Riau Kucurkan Dana Verval, 76 Bangunan KDKMP di Siak Selesai 100 Persen
Pemkab Siak Gandeng Swasta Perbaiki Jalan Rusak 6,4 Km, Bupati Afni Kecewa DBH 2027 Dipangkas
Sabet Juara II MTQ Nasional XXXI, Pemkab Siak Ganjar Afif Muhammad Bonus Umrah dan Beasiswa
Diskes Siak Siapkan 119 Ribu Masker Usai Kasus ISPA Melonjak Lagi
Siak Publikasikan ISPU Tiap Hari, Penanganan Karhutla Dipantau dari Pendidikan Lemhannas
Atasi Terbatasnya APBD, Pemkab Siak Ajak Perusahaan Swasta Benahi Jalan