PILIHAN
Sandera ‘Loyalitas’ dan Komodifikasi Jabatan di Kuansing
10 Oktober 2026
Bupati Berjiwa Tinta
07 Oktober 2026
Disdik Inhil Gelar Sosialisasi Manajemen Pengelola PAUD
TEMBILAHAN, Riauin.com - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar sosialisasi manajemen pengelolaan PAUD untuk angkatan Udara dan II, Senin (28/8/2017) kemarin.
Kegiatan tersebut berlangsung di salah satu aula Hotel Kota Tembilahan yang dibuka langsung oleh Kepala Disdik Inhil Rudiansyah dan didampingi sejumlah jajarannya.
Kegiatan itu diikuti sedikitnya 80 pengelola lembaga PAUD, baik tingkat I maupun II.
Kadisdik mengatakan, kegiatan itu salah satu bentuk layanan PAUD pada jalur pendidikan non formal yang mengutamakan kegiatan bermain sambil belajar.
Dimana, penyelenggaraan satuan PAUD itu dapat dilaksanakan oleh lembaga baik swasta, pemerintah, organisasi masyarakat maupun perseorangan yang memiliki kepedulian terhadap PAUD.
"Jadi melalui kegiatan sosialisasi ini setiap penyelenggaraan Pendidikan baik lembaga maupun perorangan harus memperoleh ijin dari Disdik Kabupaten/Kota atau instansi lain yang ditunjuk oleh Pemda. Untuk itu, kegiatan ini sangat penting sehingga syarat-syarat yang harus dipenuhi dalam pengajuan ijin penyelenggaraan PAUD sesuai aturan, untuk itu bagi peserta yang tidak tau manfaatkan kegiatan ini untuk bertanya langsung kepada narasumber," katanya.(mcr)
Kegiatan tersebut berlangsung di salah satu aula Hotel Kota Tembilahan yang dibuka langsung oleh Kepala Disdik Inhil Rudiansyah dan didampingi sejumlah jajarannya.
Kegiatan itu diikuti sedikitnya 80 pengelola lembaga PAUD, baik tingkat I maupun II.
Kadisdik mengatakan, kegiatan itu salah satu bentuk layanan PAUD pada jalur pendidikan non formal yang mengutamakan kegiatan bermain sambil belajar.
Dimana, penyelenggaraan satuan PAUD itu dapat dilaksanakan oleh lembaga baik swasta, pemerintah, organisasi masyarakat maupun perseorangan yang memiliki kepedulian terhadap PAUD.
"Jadi melalui kegiatan sosialisasi ini setiap penyelenggaraan Pendidikan baik lembaga maupun perorangan harus memperoleh ijin dari Disdik Kabupaten/Kota atau instansi lain yang ditunjuk oleh Pemda. Untuk itu, kegiatan ini sangat penting sehingga syarat-syarat yang harus dipenuhi dalam pengajuan ijin penyelenggaraan PAUD sesuai aturan, untuk itu bagi peserta yang tidak tau manfaatkan kegiatan ini untuk bertanya langsung kepada narasumber," katanya.(mcr)
Berita Lainnya
Paus Sepanjang 8 Meter Ditemukan Mati di Mangrove Indragiri Hilir
Diskes Inhil Distribusikan 19 Ribu Masker untuk Tekan Kasus ISPA Akibat Karhutla
Sempat Teror Warga Desa Undan Inhil, Buaya Muara Tiga Meter Berhasil Ditangkap
Dua Pekan Teror Hewan Liar di Inhil Berakhir, Tim Gabungan Evakuasi Satu Ekor Monyet Besar
Monyet Liar Resahkan Warga Tembilahan, Pembelajaran Tatap Muka Dihentikan Sementara
Serangan Monyet Liar di Inhil Capai 15 Korban, BKSDA Riau Turun Tangan
Paus Sepanjang 8 Meter Ditemukan Mati di Mangrove Indragiri Hilir
Diskes Inhil Distribusikan 19 Ribu Masker untuk Tekan Kasus ISPA Akibat Karhutla
Sempat Teror Warga Desa Undan Inhil, Buaya Muara Tiga Meter Berhasil Ditangkap
Dua Pekan Teror Hewan Liar di Inhil Berakhir, Tim Gabungan Evakuasi Satu Ekor Monyet Besar
Monyet Liar Resahkan Warga Tembilahan, Pembelajaran Tatap Muka Dihentikan Sementara
Serangan Monyet Liar di Inhil Capai 15 Korban, BKSDA Riau Turun Tangan