Istri Dilempar dari Kapal di Selat Sunda, Suami Ngaku Dapat Bisikan
RIAUIN.COM - Seorang pria melempar istrinya dari kapal yang tengah berlayar di Selat Sunda tujuan Bakauheni, Lampung. Tindakannya terekam video dan viral di media sosial.
Kejadian tersebut dikonfirmasi Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad.
"Iya benar, jadi dia menggunakan kapal Shalem yang berangkat dari Dermaga 2 Pelabuhan Merak menuju Bakauheni," ucap Pandra saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Jumat (24/2).
Dalam video yang beredar terlihat seorang perempuan sedang berjalan di lorong kapal. Dia diikuti seorang pria yang mengenakan jaket.
Pria tersebut kemudian mendekat untuk melepaskan tas yang dibawa sang wanita dan meletakkannya di atas kursi. Selanjutnya pria tersebut menggendong wanita itu kemudian melemparkannya ke laut.
Pandra mengatakan tindakan itu dilakukan di hadapan penumpang lainnya di lokasi. Korban yang dilempar berhasil ditolong lantaran sempat berpegangan.
"Pada saat itu (dilempar) keluarganya melihat. Rupanya tidak sampai jatuh, masih menggantung, tidak sampai tercebur ke laut," kata Pandra dikutip dari cnnindonesia.
Pelaku mengaku mendapat bisikan sebelum melempar istrinya dari kapal.
"Sempat ditanya kenapa dia kok mau menjatuhkan istrinya. Terus dikatakan bahwa dia melakukan itu karena ada suatu bisikan yang mengharapkan istrinya diterjunkan ke laut," kata Pandra.
Kendati demikian, kepolisian mengusut identitas pelaku maupun korban.
Pasalnya, dua penumpang kapal itu tidak sempat tercatat. Pihak keluarga juga tidak mempersoalkan aksi pelemparan itu kepada petugas kapal.
"Sekarang dari Satreskrim Polres Lampung Selatan tengah melakukan penyelidikan," ucap Pandra. (*)
Berita Lainnya
Kuasa Hukum Suhardiman Amby Tegaskan Tak Ada Praperadilan, Pilih Taat Proses KPK
Kurang dari Dua Jam, PLN Gerak Cepat Amankan Kelistrikan Lampung Pasca Kebakaran Lahan
PLN Jaga Keandalan Listrik Pulau Bintan Lewat Pemeliharaan Strategis di Gardu Induk Sribintan
KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
Perkuat Keandalan Listrik Riau, PLN Ganti CT 150 kV di GI Balai Pungut
OTT Kuansing: Warganet Desak KPK Seret Tersangka Baru di Kasus Suap Jabatan dan Lahan
Kuasa Hukum Suhardiman Amby Tegaskan Tak Ada Praperadilan, Pilih Taat Proses KPK
Kurang dari Dua Jam, PLN Gerak Cepat Amankan Kelistrikan Lampung Pasca Kebakaran Lahan
PLN Jaga Keandalan Listrik Pulau Bintan Lewat Pemeliharaan Strategis di Gardu Induk Sribintan
KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
Perkuat Keandalan Listrik Riau, PLN Ganti CT 150 kV di GI Balai Pungut
OTT Kuansing: Warganet Desak KPK Seret Tersangka Baru di Kasus Suap Jabatan dan Lahan