Menanam 'Emas Hijau' di Tanah Nelayan Dabo Singkep
Cek Kosong dan Dongkolnya Prabowo
Pekerja Tewas di PT BSP, DPRD Siak Temui SKK Migas, Indra: Kepala Teknik Harus Bertanggung Jawab
RIAUIN.COM - Kasus kecelakaan kerja yang menewaskan seorang pekerja dan 3 lainnya luka berat di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Bumi Siak Pusako (BSP) pada 26 Januari 2023 lalu, terus bergulir.
Penyidik Polres Siak sudah memanggil sejumlah saksi guna mengungkap insiden yang merenggut nyawa Anton (36), warga Sungai Apit tersebut.
Indra Gunawan pun tak tinggal diam. Sebagai wakil rakyat asal daerah pemilihan (dapil) 1 meliputi Kecamatan Siak, Bungaraya, Sabak Auh dan Sungai Apit, Indra terus berjuang untuk mengungkap kebenaran peristiwa kecelakaan kerja itu.
Setelah berkonsultasi dengan Kementerian Tenaga Kerja dan ESDM, Kamis (23/2/2023), Indra yang juga Ketua DPRD Siak mendatangi kantor Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).
"Upaya yang saya lakukan ini sebagai bentuk kepedulian terhadap hak masyarakat Siak. Apalagi, kecelakaan kerja ini merenggut nyawa pekerja. Karyawan punya hak atas keselamatan, kesehatan kerja. Tentu ada hak mereka yang terabaikan sehingga terjadi kecelakaan fatal ini," kata Indra menjawab Riauin.com, Jumat (24/2/2023).
Bersama anggota DPRD Siak lainnya, dihadapan SKK Migas, Indra menjelaskan insiden itu seharusnya tidak terjadi jika semua pekerjaan sudah berjalan sesuai dengan SOP K3 di PT BSP.
"Seharusnya PT BSP berkomitmen terhadap keselamatan pekerja. Apalagi pekerjaan bidang migas ini beresiko tinggi. Kepala Teknik (Katek) harus bertanggung jawab atas insiden ini," jelas politisi Partai Golkar ini.
Dalam kesempatan itu, Indra meminta agar SKK Migas melakukan tindakan dan pengawasan kerja, baik terkait SOP maupun keselamatan kerja bagi karyawan di PT BSP.
Pjs Kepala Deputi Komunikasi SKK Migas, Arif Hermawan saat menggelar pertemuan dengan Indra Gunawan menyampaikan, pihaknya sudah melakukan tindakan dan verifikasi di lapangan terkait kecelakaan kerja di PT BSP.
"SKK Migas sudah memberikan surat peringatan terhadap ke PT BSP terkait kecelakaan kerja ini," kata Arif.
Dia menjelaskan, Kepala Teknik (Katek) adalah seseorang yang memiliki posisi tertinggi dalam struktur organisasi lapangam pertambangan yang memimpin dan bertanggung jawab penuh atas terlaksananya operasional pertambangan sesuai dengan kaidah teknik pertambangan.
"Secara aturan, memang Katek harus bertanggung jawab penuh dengan apa yang terjadi di lapangan," jelas Arif, membenarkan pernyataan Indra.
Selain itu, Kepala K3LL SKK Migas Elfan Yusrida dan Adi Baskoro juga menyampaikan pendapatnya terkait kecelakaan kerja di PT BSP.
"Insiden fatal ini seharusnya tidak terjadi jika semua prosedur diterapkan di setiap kegiatan dan personil yang mumpuni serta peralatan yang memadai. Ini menjadi hal yang wajib dilakukan pada perusahaan tambang yang mempunyai resiko tinggi," kata Elfan.
Sebelum mengakhiri pertemuan, Indra kembali meminta SKK Migas untuk terus mengawasi kinerja PT BSP. Sehingga, kejadian yang merenggut nyawa pekerja tidak akan terjadi lagi di kemudian hari.
"Ajal itu memang tidak dapat ditolak dan merupakan kuasa Allah. Namun, jika tidak melakukan sesuatu yang keliru, tidak mungkin terjadi peristiwa itu. Satu nyawa sudah terlalu banyak. Kami tak mau kejadian serupa seperti ini kembali terjadi," jelasnya.
Sebagai masyarakat Siak, Indra mengaku bangga dengan keberadaan PT BSP. Sebab, satu satunya BUMD perusahaan minyak di Indonesia yang dipercaya oleh negara untuk mengelola ladang minyak.
"Untuk itu kami hadir di sini sebagai wujud kepedulian dan rasa sayang terhadap aset negara yang dikelola oleh BUMD. Kami ingin kasus kecelakaan kerja ini diungkap,
akibat kelalaian yang tidak sesuai dengan SOP K3," tutup Indra.(*)
Berita Lainnya
Ruang Fiskal Tertekan Aturan PMK, Sejumlah Program Pembangunan di Siak Tertunda
Sikap Arogan PT TKWL, Bupati Siak Ambil Alih Pemanggilan Pimpinan Perusahaan
Kemendikdasmen Kaji Pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi di Siak
Pemkab Siak Hibahkan 5 Hektar Lahan demi Urai Kepadatan Lapas
ASN dan Pelaku UMKM di Siak Diminta Waspadai Investasi Ilegal serta Judi Online
Investasi Rp 300 Miliar Pacu Industri Maritim di Tanjung Buton Siak
Ruang Fiskal Tertekan Aturan PMK, Sejumlah Program Pembangunan di Siak Tertunda
Sikap Arogan PT TKWL, Bupati Siak Ambil Alih Pemanggilan Pimpinan Perusahaan
Kemendikdasmen Kaji Pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi di Siak
Pemkab Siak Hibahkan 5 Hektar Lahan demi Urai Kepadatan Lapas
ASN dan Pelaku UMKM di Siak Diminta Waspadai Investasi Ilegal serta Judi Online
Investasi Rp 300 Miliar Pacu Industri Maritim di Tanjung Buton Siak