• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Surat Terbuka Hj. Arnida
25 Juli 2026
Usut Dugaan Pungli SPMT PPPK Miliaran Rupiah, Empat Fraksi DPRD Kuansing Berpeluang Bentuk Pansus
24 Juli 2026
Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
22 Juli 2026
Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
21 Juli 2026
Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
20 Juli 2026

  • Home
  • Riau

Tidak Hanya Sekedar Janji, Perisai Harap Menteri ATR/BPN Komit Berantas Mafia Tanah

Redaksi

Jumat, 17 Februari 2023 20:32:53 WIB
Cetak
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto (kiri) dan Ketua DPP LSM Perisai Riau, Sunardi SH (kanan)/foto:red

RIAUIN.COM - Kedatangan Menteri Agraria Tata Ruang (ATR) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Hadi Tjahjanto ke Riau seolah membawa angin segar dalam penyelesaian konflik agraria di bumi lancang kuning.

Ketika berpidato di hadapan Gubernur Riau dan seluruh Forkopimda, Hadi Tjahjanto menyebut, Kementerian Agraria akan menuntaskan sengketa lahan antara warga pemegang Sertipikat dengan perusahaan.

"Kita bicarakan penyelesaian masalah-masalah lahan di Provinsi Riau. Yang tentunya permasalahan itu ada di beberapa kementerian dan lembaga. Akan kita selesaikan (sengketa tanah masyarakat yang bersertipikat dengan perusahan, red). Apabila sudah bersertipikat, benar-benar jaga tanahnya dengan baik. Kalau berani-berani nggak tiarap, mari, ada Kapolda, ada Danrem, ada Danlanud, Kejati dan Kejari. 4 pilar ini akan mengejar mafia tanah yang main macam-macam. Pak Gubernur, kita akan konsen disitu juga menyelesaikan permasalahan tanah. Saya yakin masyarakat menunggu mendapatkan haknya dan kita akan terus bekerja untuk rakyat," tegas Hadi Tjahjanto, Kamis (16/3/2023).

Menanggapi pernyataan Menteri ATR/BPN, DPP LSM Perisai Riau selaku yang dikuasakan pemilik lahan bersertipikat di Desa Dayun, Kabupaten Siak mengapresiasi sikap Hadi Tjahjanto.

BACA JUGA
  • Pendaftaran Diperpanjang, Ujian Calon Anggota PWI Riau Dilaksanakan 3 November 2024
  • Daftar Barang Bermerek yang Diamankan Penyidik dari MS Terkait SPPD Fiktif di DPRD Riau
  • Wanita Cantik MS Serahkan Barang-barang Bermerek Senilai Rp 395 Juta Pemberian Muflihun ke Penyidik Polda Riau

Ketua DPP LSM Perisai Riau, Sunardi SH didamping Bidang Hukum dan Advokasi Roni Kurniawan, SH MH menyebut Hadi Tjahjanto harus komit dalam memberantas mafia tanah, bukan hanya janji belaka.

"Beliau berkomitmen memberantas mafia tanah di Provinsi Riau diantaranya permasalahan tanah di Desa Dayun, Kabupaten Siak, semoga ini bukan janji saja," ujar Sunardi, Jum'at (17/2/2023).

Kata Sunardi, lahan seluas 1.300 hektar di Desa Dayun itu disengketakan oleh PT Duta Swakarya Indah (DSI) dengan masyarakat di sekitar yang telah memiliki sertipikat sah yang dikeluarkan oleh BPN Siak. Sementara, PT DSI hingga saat ini belum memiliki Hak Guna Usaha (HGU).

"Selain itu PT DSI sudah beroperasi sejak puluhan tahun, sudah jelas merugikan negara. Selain tindakan hukum memberantas mafia tanah dan perusahaan yang beroperasi tanpa dibebani HGU, maka juga diberikan sanksi administratif atau sanksi hukum. Karena keberadaannya sangat meresahkan warga di Desa Dayun khususnya dan Kabupaten Siak umumnya," beber Sunardi.

Menurutnya, izin-izin PT DSI sudah dinyatakan tidak berlaku menurut peraturan perundang-undangan dan berdasarkan surat Bupati Siak pada tahun 2003 dan 2004. Kata dia, berdasarkan Permentan nomor 7 tahun 2009, setiap perusahaan perkebunan wajib menyelesaikan perizinan HGU.

"Sampai saat ini tidak diselesaikan atau tidak dijalankan peringatan-peringatan tersebut, sehingga sesuai dengan aturan Permentan nomor 7 tahun 2009 bahwa izin perusahaan PT DSI tersebut bisa dilakukan pencabutan," lanjutnya.

Terkait pengurusan HGU, beberapa waktu lalu Kabid Penetapan dan Pendaftaran Hak (PPH) BPN Provinsi Riau, Umar Fathoni menyebutkan, kalau perusahaan tersebut baru mengajukan pengukuran, sehingga dapat diartikan PT DSI belum pernah memiliki HGU.

"PT DSI sampai saat ini belum ada mengajukan permohonan hak (HGU, red), mungkin dalam proses pengukuran mungkin ya. Kalau HGU itu diukur dulu, sampai saat ini belum ada permohonan hak," ujar Umar Fathoni.

Umar Fathoni mengatakan, permohonan itu baru sebatas permohonan pengukuran fisik, bukan permohonan hak. Apabila telah dikeluarkannya surat permohonan fisik, barulah permohonan hak diterbitkan.

"Sudah keluar fisik, baru diumumkan haknya. Dari hal itu kita tahu nanti berapa yang akan diberikan. Yang pasti harus clear dulu dari kawasan hutan, penguasaan masyarakat dan ada sungai, dikeluarkan semua. Itulah disaat ini dalam proses pengukuran," ucap Umar.

Di lain kesempatan, perwakilan Dinas Perkebunan Provinsi Riau Herman Marbun pernah menegaskan bahwa hal tersebut telah menjadi atensi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dan akan dilaporkan ke Kepala Dinas Perkebunan serta Gubernur.

"Ini menjadi atensi untuk disampaikan ke pimpinan untuk secepatnya ditindaklanjut. Mudah-mudahan apa yang menjadi harapan dan perjuangan teman-teman tidak sia-sia," ujarnya sambil menerima dokumen dari LSM Perisai.

Menurut Herman Marbun, perizinan PT DSI layak untuk dicabut, sehingga dalam hal ini DPP LSM Perisai sangat memberikan apresiasi dan mendukung rencana yang dilakukan Dinas Perkebunan Provinsi Riau.

Terkait hal ini, pengacara PT DSI ketika dikonfirmasi belum menjawab. Pesan WhatsApp belum terkirim dengan status centang satu.-dnr


 Editor : Effendi Rusli
Kata Kunci riau


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Tata Kelola Membaik, Harga TBS Sawit Plasma di Riau Tembus Rp 3.985/Kilogram

Kerentanan Pangan Masih Bayangi Pertumbuhan Ekonomi Riau

Dua Wilayah di Riau Berpotensi Diguyur Hujan Lebat, BMKG Ingatkan Ancaman Karhutla

Kebocoran Pajak Sektor Industri di Riau Ditekan, Pansus DPRD Sodorkan 16 Rekomendasi

Paripurna DPRD, Banggar Keluarkan 17 Rekomendasi Evaluasi untuk APBD Riau

Peringatan Hari Jadi ke-69 Riau Disemarakkan Pasar Murah hingga Layanan Kesehatan Gratis

Tata Kelola Membaik, Harga TBS Sawit Plasma di Riau Tembus Rp 3.985/Kilogram

Kerentanan Pangan Masih Bayangi Pertumbuhan Ekonomi Riau

Dua Wilayah di Riau Berpotensi Diguyur Hujan Lebat, BMKG Ingatkan Ancaman Karhutla

Kebocoran Pajak Sektor Industri di Riau Ditekan, Pansus DPRD Sodorkan 16 Rekomendasi

Paripurna DPRD, Banggar Keluarkan 17 Rekomendasi Evaluasi untuk APBD Riau

Peringatan Hari Jadi ke-69 Riau Disemarakkan Pasar Murah hingga Layanan Kesehatan Gratis

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Usut Dugaan Pungli SPMT PPPK Miliaran Rupiah, Empat Fraksi DPRD Kuansing Berpeluang Bentuk Pansus
  • 2 Cuaca Buruk, BPBD Pekanbaru Minta Warga Waspadai Pohon Tumbang
  • 3 Satpol PP Pekanbaru Layangkan Peringatan bagi Pedagang Pasar Tumpah di Jalan Ahmad Yani
  • 4 Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
  • 5 Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
  • 6 Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
  • 7 Puluhan Titik Panas Kepung Riau di Tengah Ancaman Cuaca Ekstrem
  • 8 Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
  • 9 DPD KSPSI Riau Tegaskan Muscab FSP NIBA Pembaruan Sah, Tengku Darwin Resmi Nahkodai PC Pekanbaru
Terkini +INDEKS

Penataan Jalan Teratai, Pemko Pekanbaru Layangkan Peringatan Akhir untuk 450 Pedagang

28 Juli 2026
Polda Riau Bongkar Penyelundupan 7 Kg Sabu di Rupat, Tiga Pelaku Diringkus
28 Juli 2026
Tata Kelola Membaik, Harga TBS Sawit Plasma di Riau Tembus Rp 3.985/Kilogram
28 Juli 2026
Perkuat Literasi dan Pelindungan Hukum Jurnalis Perempuan, Hukumonline sediakan Layanan AI Gratis untuk FJPI
28 Juli 2026
Pakar Energi UPER: Diversifikasi Bioenergi dan Riset Jadi Kunci Keberhasilan B50
28 Juli 2026
Atasi Terbatasnya APBD, Pemkab Siak Ajak Perusahaan Swasta Benahi Jalan
28 Juli 2026
Bikin Biohidrokarbon dari Karet Alam Lebih Efisien, Peneliti UPER Temukan Model Baru!
28 Juli 2026
Bawa Kabur Remaja Hampir Sebulan, Pemuda Asal Pekanbaru Diringkus Polisi
28 Juli 2026
Kerentanan Pangan Masih Bayangi Pertumbuhan Ekonomi Riau
28 Juli 2026
Dua Wilayah di Riau Berpotensi Diguyur Hujan Lebat, BMKG Ingatkan Ancaman Karhutla
28 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved