• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Usut Dugaan Pungli SPMT PPPK Miliaran Rupiah, Empat Fraksi DPRD Kuansing Berpeluang Bentuk Pansus
24 Juli 2026
Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
22 Juli 2026
Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
21 Juli 2026
Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
20 Juli 2026
Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
15 Juli 2026

  • Home
  • Riau

Fakta Terkuak, Inspektur Migas Tak Paham dan Bingung Soal Regulasi K3

Redaksi

Kamis, 16 Februari 2023 06:06:03 WIB
Cetak
Ilustrasi/foto:via instagram SKK Migas

RIAUIN.COM - Inspektur Migas ternyata tidak paham dengan penerapan dan regulasi yang tertuang dalam UU Nomor 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja. Hal itu terungkap usai dua orang Inspektur Migas mendatangi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau beberapa hari lalu.

Kabid Pengawasan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau, Rival Lino mengungkapkan, dalam diskusi dengan Inspektur Migas itu, Disnakertrans Riau menilai bahwa mereka kurang paham terkait penerapan dan regulasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

"Hasil diskusi dengan mereka, memang ada hal-hal yang mereka nggak paham terkait dengan kesehatan kerja, kurang paham mereka. Bahkan kami sampai katakan, kawan-kawan Migas meng-aminkan nggak UU tentang keselamatan kerja ini? Akhirnya mereka meng-aminkan, pernah dibaca nggak regulasinya? Mereka pun bingung, ini kan lucu jadinya, kerjaan kami diambil sama mereka, giliran terjadi kecelakaan mereka lepas tangan," bebernya, Rabu (15/2/2023).

Dijelaskan Rival, dalam UU itu, Menteri Tenaga Kerja melalui Disnakertrans melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan perundang-undangan di bidang K3.

BACA JUGA
  • Pendaftaran Diperpanjang, Ujian Calon Anggota PWI Riau Dilaksanakan 3 November 2024
  • Daftar Barang Bermerek yang Diamankan Penyidik dari MS Terkait SPPD Fiktif di DPRD Riau
  • Wanita Cantik MS Serahkan Barang-barang Bermerek Senilai Rp 395 Juta Pemberian Muflihun ke Penyidik Polda Riau

"Kawan-kawan dari Migas merasa overlap, kerjaan Migas bahwa itu (pengawasan K3, red) kerjaan kami kata dia, semuanya keselamatan, kesehatan juga kami. Ini makanya kita minta sinkronisasi kemarin, kita panggil pertama tidak hadir. Setelah beberapa berita naik baru mereka datang, tapi yang dihadirkan hanya Inspektur Migasnya saja," lanjutnya.

Namun, terlepas dari semua itu, pada sektor Migas para pengusaha berfikir bahwa mereka berada dibawah SKK Migas dan Ditjen Migas yang notabene punya tanggungjawab terhadap pengawasan dan penerapan K3.

"Ada beberapa hal yang tidak sinkron antara Migas dengan kami. Mungkin karena ego sektoral, tapi UU di Republik Indonesia ini sangat jelas yang digunakan di Migas itu UU Ketenagakerjaan Nomor 1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja, diawasi oleh Pengawas Ketenagakerjaan yang ditunjuk oleh Menteri Tenaga Kerja bukan Menteri ESDM," tegas Rival.

Rival mengakui, seluruh perusahaan pertambangan minyak dan gas ini memang berada di bawah SKK Migas, maka provider di lapangan merasa leading sektornya adalah SKK Migas bukan Disnakertrans. Namun, soal pengawasan K3, leading sektornya adalah Kementerian Ketenagakerjaan melalui Disnakertrans.

"Ini catatan kita dan konsen sampai ke Kementerian dan tidak cukup sampai disini. Dimana tugasnya seorang Ditjen Migas berbicara tentang K3, dimana tugasnya memikirkan keselamatan juga. Dimana Disnakertrans ini posisinya supaya sinkron? Jangan nanti terjadi di sektor Migas, yang disalahkan adalah Disnakertrans. Tetapi kawan-kawan Migas itu mengatakan itu pekerjaan kami, sedangkan yang disalahkan adalah Disnakertrans selama ini. Padahal kita sudah gencar untuk memikirkan K3 di lapangan ini," kata dia.

Maka, kata Rival, pihaknya saat ini lebih berkonsentrasi untuk menyinkronkan persoalan dan kewenangan K3 tersebut dengan SKK Migas agar pengawasannya tidak jalan sendiri.

"Inilah saatnya supaya kita jalan sama-sama, kita tetap koordinasikan agar kedepannya tidak ada lagi kecelakaan kerja terutama di Provinsi Riau.

Silahkan kejar produksi sebanyak-banyaknya, tapi K3-nya jangan sampai dilupakan, karena itu merupakan tanggungjawab kita bersama.

"Jangan juga mengatakan K3 itu punyanya Sektor Migas, itu tanggungjawab bersama, tetapi pengawasannya tetap berada di Pengawas Ketenagakerjaan. Leading sektornya itu ada di Pengawas Ketenagakerjaan, jangan lupa UU nya sampai hari ini belum dihapus. Lucunya, mereka nggak ada UU K3-nya, undang-undangnya tetap UU Nomor 1 tahun 1970 yang digunakan mereka," jelasnya.

Untuk diketahui, berdasarkan data terakhir, angka kecelakaan kerja di Provinsi Riau turun dibanding tahun 2021. Pada 2021, sebanyak 14.231 kasus kecelakaan kerja sedangkan pada tahun 2022 berdasarkan data dari Jamsostek hanya 7.375 kasus.

"Kita (kecelakaan kerjanya, red) turun mencapai 50 persen. Ini kan suatu prestasi sebenarnya di kita. Tetapi, untuk apa tiba-tiba di Migas mengatakan ini sektor Migas kan menjadi pertanyaan?," ujarnya.

Sebelumnya, permasalahan K3 juga membuat Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar meradang. Pasalnya, Gubri merupakan pembina K3 yang telah meraih penghargaan terbaik di tingkat nasional berturut-turut.

"Berturut-turut saya dapat penghargaan Pembina K3 terbaik nasional karena tidak ada kecelakaan kerja di semua perusahaan yang ada di Riau. Tiba-tiba sekali meninggal, satu, dua, tiga, enam, tujuh sampai delapan," ujarnya kecewa.

Ia menekankan, permasalahan K3 ini harus menjadi perhatian semua pihak, baik SKK Migas, PT PHR, Sub Kontraktor dan seluruh elemen terkait lainnya.

"Ini harus menjadi perhatian, tidak sederhana bapak-ibu, meninggal dunia. Makanya kemarin banyak media, LSM yang menyorot hal ini. Dan itu wajar, karena selama ini tak pernah terjadi begitu," tegasnya.

Syamsuar juga mempertanyakan soal penerapan dan pengawasan K3 oleh SKK Migas di PHR terhadap seluruh sub-kontraktor yang tergabung dengan BUMN itu.

"Pernah tidak bapak melakukan pengecekan persyaratan kerja terhadap kontraktor yang kerja di PHR? Artinya kalau tidak ada sesuatu yang salah, tidak akan mungkin terjadi korban yang begitu banyak terus menerus.

Terkait persoalan tersebut, media ini telah berulang kali mengkonfirmasi ke SKK Migas. Namun Humasnya Wait hanya menjawab akan menyampaikan ke pimpinan.

"Terimakasih bang, saya ijin menyampaikan kepimpinan boleh bang untuk jawabannya. Kebetulan saya tidak punya kewenangan menjawab bang," tulisnya.

Hingga berita ini ditayangkan, jawaban dari Pimpinan SKK Migas yang dijanjikan dan ditunggu-tunggu tak kunjung diterima.-dnr


 Editor : Effendi Rusli
Kata Kunci riau


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

BMKG Ingatkan Potensi Cuaca Ekstrem dan Kemunculan Titik Panas di Riau

Pemprov Riau Percepat Operasional RSUP Pekanbaru untuk Layanan Medis Rujukan

Terapkan Permenaker Anyar, Pemprov Riau Utamakan Pencegahan Kecelakaan Kerja

Tim SAR Gabungan Selamatkan Empat Nelayan Riau yang Terombang-ambing di Perairan Pulau Halang

DPRD Riau Gelar Uji Kelayakan 36 Calon Komisioner KPID dan KI pada Agustus 2026

Riau Bebas Asap, Lahan Gambut 81 Hektar di Bengkalis Berhasil Dipadamkan

BMKG Ingatkan Potensi Cuaca Ekstrem dan Kemunculan Titik Panas di Riau

Pemprov Riau Percepat Operasional RSUP Pekanbaru untuk Layanan Medis Rujukan

Terapkan Permenaker Anyar, Pemprov Riau Utamakan Pencegahan Kecelakaan Kerja

Tim SAR Gabungan Selamatkan Empat Nelayan Riau yang Terombang-ambing di Perairan Pulau Halang

DPRD Riau Gelar Uji Kelayakan 36 Calon Komisioner KPID dan KI pada Agustus 2026

Riau Bebas Asap, Lahan Gambut 81 Hektar di Bengkalis Berhasil Dipadamkan

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Usut Dugaan Pungli SPMT PPPK Miliaran Rupiah, Empat Fraksi DPRD Kuansing Berpeluang Bentuk Pansus
  • 2 Satpol PP Pekanbaru Layangkan Peringatan bagi Pedagang Pasar Tumpah di Jalan Ahmad Yani
  • 3 Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
  • 4 Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
  • 5 Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
  • 6 Puluhan Titik Panas Kepung Riau di Tengah Ancaman Cuaca Ekstrem
  • 7 Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
  • 8 KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
  • 9 Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
Terkini +INDEKS

BMKG Ingatkan Potensi Cuaca Ekstrem dan Kemunculan Titik Panas di Riau

25 Juli 2026
Pemprov Riau Percepat Implementasi SP2D Online, Pembayaran Gaji ASN Kini Lebih Cepat
25 Juli 2026
Puluhan Juta Bantuan Disalurkan untuk Korban Puting Beliung di Bengkalis
25 Juli 2026
BRK Syariah Gelar Tarbiyah Ruhiyah untuk Perkuat Spirit Kerja Pegawai
24 Juli 2026
Sentuhan Baru Kawasan Stadion Utama, Pemko Pekanbaru Sulap Jalan Naga Sakti Jadi Sentra UMKM Aman
24 Juli 2026
Polsek Mandau Gagalkan Peredaran 30 Paket Sabu di Bathin Solapan Bengkalis
24 Juli 2026
Penataan Kawasan Pasar Kodim, Pemko Pekanbaru Fokus Relokasi Pedagang Jalan Teratai ke Pasar Higienis
24 Juli 2026
Gagalkan Pengiriman ke Jambi, BNNP Riau Musnahkan Belasan Kilogram Sabu dan Vape Berisi Etomidate
24 Juli 2026
Pemprov Riau Percepat Operasional RSUP Pekanbaru untuk Layanan Medis Rujukan
24 Juli 2026
Terapkan Permenaker Anyar, Pemprov Riau Utamakan Pencegahan Kecelakaan Kerja
24 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved