• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Antisipasi Kemarau, Polsek Singingi Hilir Salurkan Bantuan Alat Pompa Air ke Kelompok Tani
06 Juni 2026
Menanam 'Emas Hijau' di Tanah Nelayan Dabo Singkep
05 Juni 2026
Langkah Pasti Putra Kuansing di Korps Adhyaksa: Priandi Firdaus Bahar Resmi Jabat Kasidik Kejati Kepri
04 Juni 2026
Cek Kosong dan Dongkolnya Prabowo
04 Juni 2026
Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti
02 Juni 2026

  • Home

Dugaan Suap RAPBD, Dua Anggota DPRD Provinsi Jambi Bakal Diperiksa KPK

Redaksi

Selasa, 14 Februari 2023 19:43:04 WIB
Cetak
Foto: Antara

RIAUIN.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi sebagai saksi kasus dugaan suap pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jambi Tahun Anggaran (TA) 2017—2018.

"Hari ini pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi pengesahan RAPBD Provinsi Jambi TA 2017—2018," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa dikutip dari antara.

Disebutkan pula bahwa ada enam saksi yang akan diperiksa penyidik KPK. Pemeriksaan akan berlangsung di Mako Polda Jambi.

Para saksi tersebut bernama Muhamadiyah selaku anggota DPRD Propinsi Jambi Periode 2014—2019 dan Nurhayati selaku anggota DPRD Provinsi Jambi Periode 2019—2024 dan 2014—2019.

Berikutnya dua mantan anggota DPRD Provinsi Jambi Periode 2014—2019 bernama Gusrizal dan Sufardi Nurzain. Selain itu, KPK juga akan memeriksa dua orang wiraswasta bernama Tjandra Sofyan dan Ilham A. Julianto.

Penyidik KPK sebelumnya telah mengumumkan 28 tersangka kasus dugaan suap terkait dengan pengesahan RAPBD Provinsi Jambi TA 2017—2018.

Ke-28 tersangka itu anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014—2019, yaitu Syopian (SP), Sofyan Ali (SA), Sainudin (SN), Muntalia (MT), Supriyanto (SP), Rudi Wijaya (RW), M. Juber (MJ), Poprianto (PR), Ismet Kahar (IK), Tartiniah RH (TR), Kusnindar (KN), Mely Hairiya (MH), Luhut Silaban (LS), dan Edmon (EM).

Selanjutnya M. Khairil (MK), Rahima (RH), Mesran (MS), Hasani Hamid (HH), Agus Rama (AR), Bustami Yahya (BY), Hasim Ayub (HA), Nurhayati (NR), Nasri Umar (NU), Abdul Salam Haji Daud (ASHD), Djamaluddin (DL), Muhammad Isroni (MI), Mauli (MU), dan Hasan Ibrahim (HI).

"Konstruksi perkara kasus tersebut adalah diduga telah terjadi dalam RAPBD Jambi TA 2017 dan 2018, tercantum berbagai proyek pekerjaan infrastruktur dengan nilai proyek mencapai miliaran rupiah yang sebelumnya disusun oleh Pemprov Jambi," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak.

Untuk mendapatkan persetujuan pengesahan RAPBD Jambi TA 2017 dan 2018, kata dia, tersangka SP dan kawan-kawan yang menjabat anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014—2019 meminta sejumlah uang dengan istilah "ketok palu" kepada Zumi Zola yang saat itu menjabat Gubernur Jambi.

"Atas permintaan tersebut, Zumi Zola melalui orang kepercayaannya, Paut Syakarin, yang berprofesi sebagai pengusaha menyiapkan dana sekitar Rp2,3 miliar," kata Tanak.

Mengenai pembagian uang "ketok palu", lanjut dia, disesuaikan dengan posisi dari para tersangka di DPRD yang besarannya dimulai Rp100 juta sampai dengan Rp400 juta per anggota DPRD.

Adapun teknis pemberian, KPK menduga Paut Syakarin menyerahkan sebesar Rp1,9 miliar kepada Effendi Hatta dan Zainal Abidin sebagai perwakilan dari tersangka SP dan kawan-kawan.

Dengan pemberian uang tersebut, selanjutnya RAPBD Jambi TA 2017 dan 2018 akhirnya disahkan.

"Untuk mengganti uang yang telah dikeluarkan, Paut Syakarin yang diberikan pada tersangka SP dan kawan-kawan, Zumi Zola kemudian memberikan beberapa proyek pekerjaan di Dinas PU Pemprov Jambi kepada Paut Syakarin," ucap dia.

Mereka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf (a) atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20/2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sebelumnya dalam kasus itu, KPK telah menetapkan Zola bersama 23 orang lainnya sebagai tersangka.

"Untuk 24 tersangka tersebut, saat ini putusan pengadilannya telah dinyatakan berkekuatan hukum tetap," kata Tanak. (*)

 


 Editor : Nab


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Tim Evakuasi Kapolda Jambi Dapat Cendramata dari Kapolri

Hari Ini, 6 Helikopter Dikirim untuk Evakuasi Rombongan Kapolda Jambi

Bantu Evakuasi Rombongan Kapolda Jambi, Basarnas Pekanbaru Kirim Heli ke Kerinci

Rombongan Kapolda Jambi Mendarat Darurat di Hutan Kerinci, Kondisi Cedera dan Luka-luka

Wagub Abdullah Sani Ungkap Ekonomi Jambi Tumbuh 5,13 Persen

Ngaku Polisi, Pria di Jambi Ajak Video Call Sex Mahasiswi

Tim Evakuasi Kapolda Jambi Dapat Cendramata dari Kapolri

Hari Ini, 6 Helikopter Dikirim untuk Evakuasi Rombongan Kapolda Jambi

Bantu Evakuasi Rombongan Kapolda Jambi, Basarnas Pekanbaru Kirim Heli ke Kerinci

Rombongan Kapolda Jambi Mendarat Darurat di Hutan Kerinci, Kondisi Cedera dan Luka-luka

Wagub Abdullah Sani Ungkap Ekonomi Jambi Tumbuh 5,13 Persen

Ngaku Polisi, Pria di Jambi Ajak Video Call Sex Mahasiswi

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Menanam 'Emas Hijau' di Tanah Nelayan Dabo Singkep
  • 2 Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti
  • 3 Harga TBS Swadaya Riau Turun Akibat Merosotnya Nilai Jual CPO KPBN
  • 4 Menkeu Purbaya: Ekonomi Kita Kuat, Jangan Percaya 'Ekonom TikTok'!
  • 5 Riau Hari Ini, Potensi Hujan Ringan Lokal Tanpa Peringatan Cuaca Ekstrem
  • 6 PLN Selidiki Gangguan Kelistrikan, Sejumlah Wilayah di Sumbagut Terdampak Padam
  • 7 Guncangan Sesaat Demi Posisi Tawar Sawit yang Lebih Kuat
  • 8 Meaningful Participation BSOJK Hadirkan Plt Dirut BRK Syariah sebagai Narasumber Sektor Perbankan
  • 9 ASN Kuansing Nyambi Bertani, Cuan Rp 31 Juta Modal Dua Jam Sehari
Terkini +INDEKS

Etika dalam Genggaman: Mengapa Warga Biasa Perlu Belajar Jurnalisme Dasar

06 Juni 2026
Tebar Keberkahan Bagi Alam, BRK Syariah Ikut Tanam Pohon di Kawasan Stadion Utama Riau
06 Juni 2026
Menuju Wajib Halal Oktober 2026, Ratusan Pedagang di Bengkalis Diedukasi
06 Juni 2026
Jelang Hari Jadi ke-69 Riau, Kawasan Stadion Utama Mulai Ditata dan Dibereskan
06 Juni 2026
Bukan Soal Teknologi, Ketahanan Mental Jadi Tantangan Gen Z
06 Juni 2026
Antisipasi Kemarau, Polsek Singingi Hilir Salurkan Bantuan Alat Pompa Air ke Kelompok Tani
06 Juni 2026
PLTU Tenayan Raya Pasok Paving Block dan Pupuk Non Komersial
06 Juni 2026
Sirene Subuh dan Pita Kejut Disiapkan Halau Microsleep di Tol Permai
06 Juni 2026
Percepat Pemulihan Sistem Kelistrikan Sumut, PLN Kerahkan Ratusan Personel dan Pasang Tower Emergency
06 Juni 2026
Memelihara Harapan
06 Juni 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved