Tak Lolos Vermin, 3 Bacalon DPD Mengadu ke Bawaslu Riau
RIAUIN.COM - Tiga Bakal Calon (Bacalon) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) pada Pemilu 2024 mendatang melapor dan memasukkan permohonan Sengketa Proses Pemilu ke Bawaslu Riau.
Ketua Bawaslu Riau, Alnofrizal mengatakan, ketiga Bacalon tersebut mengajukan permohonan Sengketa Proses Pemilu karena ditetapkan belum memenuhi syarat.
"Belum memenuhi syarat saat Vermin (Verifikasi Administrasi) dukungan minimal calon DPD, ujar Alnofrizal, Rabu (8/2/2023).
Katanya, dari 3 Bacalon tersebut, 1 Bacalon sudah melengkapi dokumen kelengkapan, sementara dua lainnya masih dalam tahap melengkapi.
"Adapun Bacalon yang sudah mendatangi Bawaslu Riau untuk mengajukan Sengketa Proses Pemilu yakni Saut Sihombing, Mimi dan Rusli Ahmad," kata Alnofrizal.
Dari ketiganya, Bacalon atas nama Mimi yang berkas permohonannya dinyatakan lengkap.
"Atas nama Mimi, berkas permohonannya sudah dinyatakan lengkap dan akan diproses untuk tahapan selanjutnya," tuturnya.
Alnofrizal menghimbau, bagi Bacalon yang ingin mengajukan permohonan Sengketa Proses, Bawaslu Riau memberi batas waktu hingga pukul 16.00 WIB hari ini.
Terpisah, Ketua KPU Riau, Ilham M Yasir membenarkan perihal tersebut dan hal itu merupakan hak Bacalon.
"Iya, karena itu kan hak mereka dan proses nya secara prosedural nya legal, dan ada ruang juga ada di Bawaslu," ujarnya.-dnr
Berita Lainnya
Minat Jadi PPK Pilkada 2024, Intip Syaratnya
Robin Hutagalung Calon Kuat, Dua Hari Lagi DPC PDIP Buka Penjaringan Walikota Pekanbaru
Tak Terbukti Lakukan Kecurangan di Pemilu 2024, Rusidi : KPU Riau dan Panitia Ad Hoc Telah Bekerja Maksimal
Senyum Rosmaniar Masyarakat Blok Rokan di Pasar Murah PHR
PAN Belum Tentukan Sikap Usung Kader Untuk Pilkada Kuansing 2024
Cegah Karhutlah, Kembali Babinsa Koramil 0321-05/RM Dan MPA Patroli Karhutlah di Pematang Sikek
Minat Jadi PPK Pilkada 2024, Intip Syaratnya
Robin Hutagalung Calon Kuat, Dua Hari Lagi DPC PDIP Buka Penjaringan Walikota Pekanbaru
Tak Terbukti Lakukan Kecurangan di Pemilu 2024, Rusidi : KPU Riau dan Panitia Ad Hoc Telah Bekerja Maksimal
Senyum Rosmaniar Masyarakat Blok Rokan di Pasar Murah PHR
PAN Belum Tentukan Sikap Usung Kader Untuk Pilkada Kuansing 2024
Cegah Karhutlah, Kembali Babinsa Koramil 0321-05/RM Dan MPA Patroli Karhutlah di Pematang Sikek