• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Surat Terbuka Hj. Arnida
25 Juli 2026
Usut Dugaan Pungli SPMT PPPK Miliaran Rupiah, Empat Fraksi DPRD Kuansing Berpeluang Bentuk Pansus
24 Juli 2026
Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
22 Juli 2026
Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
21 Juli 2026
Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
20 Juli 2026

  • Home
  • Riau

Soal 7 Kematian Karyawan Mitra Kerja, PHR Didesak Blacklist 6 Vendor

Redaksi

Sabtu, 28 Januari 2023 10:44:06 WIB
Cetak
Karyawan PHR dilokasi kerja/foto:Instagram @phr.pertamina

RIAUIN.COM - Soal kematian tujuh karyawan mitra kerja PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) yang terjadi pada Juni 2022 hingga Januari 2023 kemarin, kuat desakan agar adanya evaluasi kepada 6 perusahaan yang karyawannya meninggal tersebut.

Keenam perusahaan yang karyawannya meninggal di lokasi kerja yakni PT Asia Petrocom Service, PT Berkat Karunia Phala, PT Andalan Permata Buana, PT Elnusa Fabrikasi Konstruksi, PT PHR dan PT Asrindo Citarseni Satria.

Tentang desakan evaluasi, sanksi blacklist, Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) terhadap rekanan tersebut, Pengamat Publik sekaligus Ketua DPD KNPI Riau, Larshen Yunus berpendapat hal itu harus berdasarkan rekomendasi dari Disnakertrans Provinsi Riau.

"Itu mesti dilakukan, tentunya dengan terlebih dahulu ada surat tertulis dari Disnakertrans Provinsi Riau untuk merekomendasikan dilakukannya pemutusan hubungan kerjasama (blacklist)," tegas Larshen melalui keterangan tertulis, Sabtu (28/1/2023).

BACA JUGA
  • Pendaftaran Diperpanjang, Ujian Calon Anggota PWI Riau Dilaksanakan 3 November 2024
  • Daftar Barang Bermerek yang Diamankan Penyidik dari MS Terkait SPPD Fiktif di DPRD Riau
  • Wanita Cantik MS Serahkan Barang-barang Bermerek Senilai Rp 395 Juta Pemberian Muflihun ke Penyidik Polda Riau

Soal tujuh kematian karyawan mitra kerja tersebut, Larshen menyebut, manajemen PT PHR wajib dievaluasi dan mengevaluasi.

"PT PHR adalah Perusahaan dibawah naungan BUMN yang sudah seharusnya memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) yang baik dan benar. Namun, pasca peralihan pengelolaan dari PT CPI, justru semakin Amburadul. 7 nyawa melayang, adalah bukti konkrit, bahwa pimpinan dan Manajemen PHR wajib di evaluasi secepatnya, walaupun yang melakukan itu perusahaan yang bermitra," katanya.

Larshen meminta, agar PT PHR tidak lagi tertutup atau terkesan menutup-nutupi informasi atas kejadian-kejadian yang akhir-akhir ini menjadi perhatian publik, apalagi menyangkut nyawa seseorang.

"Sekelas perusahaan plat merah kok seperti itu? Ngak tanggung lho, 7 nyawa melayang dalam kurun waktu 1 tahun lebih 1 bulan," tanya Larshen.

Larshen berharap, kedepannya Manajemen PT PHR lebih terbuka dan membuka ruang dialog dengan semua pihak.

"PHR sebagai badan publik wajib mengejahwantahkan (mengimplementasikan, red) UU KIP (Keterbukaan Informasi Publik, red). Apabila melanggar sanksinya jelas, pidana. PHR mestinya melibatkan semua pihak, membuka ruang dialog dan tidak menbeda-bedakan wartawan dan atau organisasi wartawan, karena semua pihak punya otoritas untuk melakukan Pengawasan," pungkasnya.

Terpisah sebelumnya, Corporate Secretary PHR, Rudi ariffianto mengatakan, terkait rentetan insiden tersebut, PT PHR sedang melakukan investigasi internal bersama sejumlah pihak terkait.

"Investigasi itu sudah dilakukan oleh internal PHR, Pertamina Group, SKK Migas, Disnakertrans Provinsi Riau dan juga dari kepolisian. Dirjen Migas juga sudah turun ke lapangan melakukan investigasi, jadi kita nanti lihat sama-sama hasil investigasinya," kata Rudi, Rabu (25/1/2023).

Lanjutnya, PHR juga melakukan penyelidikan terhadap Vendor, Subkontraktor dan penyedia jasa. Apabila ditemukan kelalaian dalam penerapan K3, maka PHR akan mengambil tindakan tegas.

"Apabila nanti terjadi kelalaian terhadap aspek K3, maka itu kita berikan sanksi tegas termasuk di blacklist dalam daftar rekanan," tegas Rudi.

PT PHR, jelas Rudi, telah melakukan rekomendasi-rekomendasi yang disampaikan Disnakertrans Riau dalam langkah mengeliminir atau mencegah supaya kedepannya tidak terjadi lagi.

"Misalkan dilakukan MCU nya, terus kemudian treadmillnya sudah kita sesuaikan dengan rekomendasi yang dilakukan Disnakertrans," pungkasnya.-dnr


 Editor : Effendi Rusli
Kata Kunci riau


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Dua Wilayah di Riau Berpotensi Diguyur Hujan Lebat, BMKG Ingatkan Ancaman Karhutla

Kebocoran Pajak Sektor Industri di Riau Ditekan, Pansus DPRD Sodorkan 16 Rekomendasi

Paripurna DPRD, Banggar Keluarkan 17 Rekomendasi Evaluasi untuk APBD Riau

Peringatan Hari Jadi ke-69 Riau Disemarakkan Pasar Murah hingga Layanan Kesehatan Gratis

Tekan Kriminalitas di Jalan Naga Sakti, Pemko Pekanbaru Tata Kawasan Stadion Utama Riau

Humas Setwan DPRD Riau Dinilai Gagal Jalankan Fungsi, Wartawan Desak Evaluasi dan Pergantian Koordinator

Dua Wilayah di Riau Berpotensi Diguyur Hujan Lebat, BMKG Ingatkan Ancaman Karhutla

Kebocoran Pajak Sektor Industri di Riau Ditekan, Pansus DPRD Sodorkan 16 Rekomendasi

Paripurna DPRD, Banggar Keluarkan 17 Rekomendasi Evaluasi untuk APBD Riau

Peringatan Hari Jadi ke-69 Riau Disemarakkan Pasar Murah hingga Layanan Kesehatan Gratis

Tekan Kriminalitas di Jalan Naga Sakti, Pemko Pekanbaru Tata Kawasan Stadion Utama Riau

Humas Setwan DPRD Riau Dinilai Gagal Jalankan Fungsi, Wartawan Desak Evaluasi dan Pergantian Koordinator

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Usut Dugaan Pungli SPMT PPPK Miliaran Rupiah, Empat Fraksi DPRD Kuansing Berpeluang Bentuk Pansus
  • 2 Cuaca Buruk, BPBD Pekanbaru Minta Warga Waspadai Pohon Tumbang
  • 3 Satpol PP Pekanbaru Layangkan Peringatan bagi Pedagang Pasar Tumpah di Jalan Ahmad Yani
  • 4 Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
  • 5 Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
  • 6 Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
  • 7 Puluhan Titik Panas Kepung Riau di Tengah Ancaman Cuaca Ekstrem
  • 8 Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
  • 9 DPD KSPSI Riau Tegaskan Muscab FSP NIBA Pembaruan Sah, Tengku Darwin Resmi Nahkodai PC Pekanbaru
Terkini +INDEKS

Dua Wilayah di Riau Berpotensi Diguyur Hujan Lebat, BMKG Ingatkan Ancaman Karhutla

28 Juli 2026
Penambangan Emas Tanpa Izin Kembali Marak, Polisi Gerak Cepat Bakar Alat PETI di Kuansing
28 Juli 2026
Kebocoran Pajak Sektor Industri di Riau Ditekan, Pansus DPRD Sodorkan 16 Rekomendasi
28 Juli 2026
Paripurna DPRD, Banggar Keluarkan 17 Rekomendasi Evaluasi untuk APBD Riau
28 Juli 2026
Sukses Sedot Antusiasme Warga Pekanbaru, Public Exhibition New Vario EVO 160 Capella Honda Berlangsung Meriah di Mal SKA
27 Juli 2026
Usut Proyek Smart Board Rp 9,5 Miliar Disdik Riau, Saksi dan Dokumen Diperiksa Kejati
27 Juli 2026
Tren Kekerasan Anak Meningkat, Pekanbaru Tangani 96 Kasus dalam Enam Bulan
27 Juli 2026
Hari Anak Nasional 2026, Pemkab Bengkalis Sediakan Layanan Adminduk Jemput Bola
27 Juli 2026
Kebakaran Toko Bangunan Tiga Lantai di Pekanbaru, Dua Orang Menderita Luka Bakar
27 Juli 2026
Siswa di Inhil Dialihkan Belajar Daring Setelah Harimau Sumatera Mangsa Ternak dan Masuk Pemukiman
27 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved