Belum Final, Jokowi Ungkap Kenaikan Biaya Haji 2023 Masih Dikaji

RIAUIN.COM - Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa biaya perjalanan haji tahun 2023 masih dalam pengkajian, belum final.
"Biaya haji masih dalam proses kajian, itu belum final. Masih dalam proses kajian, masih dalam proses kalkulasi," katanya usai meninjau proyek pembangunan Sodetan Kali Ciliwung di Kanal Banjir Timur, Jakarta, Selasa dikutip dari antara.
"Belum final sudah ramai. Masih dalam proses kajian, masih dalam proses kalkulasi," ia menambahkan.
Presiden mengatakan bahwa pemerintah baru mengusulkan besaran biaya perjalanan ibadah haji, yang akan dibahas bersama dengan DPR sebelum ditetapkan.
Kementerian Agama mengusulkan rerata biaya perjalanan ibadah haji atau Bipih Tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi sebesar Rp69.193.733 per orang, lebih tinggi dari biaya perjalanan ibadah haji tahun 2022 yang ditetapkan Rp39.886.009 per orang.
Dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI pada 19 Januari 2023, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan bahwa rerata biaya perjalanan ibadah haji yang diusulkan mencakup 70 persen dari rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang diusulkan Rp98.893.909 per orang.
Nilai BPIH yang diusulkan pada tahun 2023, menurut dia, meningkat Rp514.888 jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya karena ada perubahan signifikan dalam komposisi BPIH.
Menurut Menteri Agama, formulasi komponen BPIH yang baru diterapkan untuk menyeimbangkan beban jamaah dengan keberlanjutan pemanfaatan nilai manfaat pengelolaan dana haji pada masa yang akan datang.
"Itu usulan pemerintah. Menurut kami, itu yang paling logis untuk menjaga supaya (dana) yang ada di BPKH itu tidak tergerus ya dengan komposisi seperti itu," katanya. (*)
Berita Lainnya
Dinilai Terlalu Lama, DPR Coba Kurangi Jatah Perjalanan Haji dari 40 Jadi 35 Hari Saja
Soal SP3 Kasus Eks Bupati Siak, Oknum di Polda Riau Dilaporkan ke Bid Propam
Deklarasikan Maju Jadi Ketum PWI di Sela HPN 2023, Ini Kata Hendri Ch Bangun
Turun Rp2,4 Juta, Total Biaya Haji 2023 Jadi Rp96,4 Juta
Ratusan Mahasiswa Universitas Brawijaya Keracunan Makanan Saat KKM
Kasus Baru Gagal Ginjal Akut di Indonesia Dinilai Gegara Pemerintah Bebal
Dinilai Terlalu Lama, DPR Coba Kurangi Jatah Perjalanan Haji dari 40 Jadi 35 Hari Saja
Soal SP3 Kasus Eks Bupati Siak, Oknum di Polda Riau Dilaporkan ke Bid Propam
Deklarasikan Maju Jadi Ketum PWI di Sela HPN 2023, Ini Kata Hendri Ch Bangun
Turun Rp2,4 Juta, Total Biaya Haji 2023 Jadi Rp96,4 Juta
Ratusan Mahasiswa Universitas Brawijaya Keracunan Makanan Saat KKM
Kasus Baru Gagal Ginjal Akut di Indonesia Dinilai Gegara Pemerintah Bebal