Dimulai Hari Ini, Begini Cara Dapatkan Vaksin Gratis Booster Kedua
RIAUIN.COM - Masyarakat umum yang telah memenuhi persyaratan atau eligible bisa mendapatkan suntikan vaksinasi virus corona (Covid-19) dosis keempat atau booster kedua mulai Selasa (24/1) hari ini.
Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Maxi Rein Rondonuwu menjelaskan syarat pemberian vaksin booster kedua adalah berusia di atas 18 tahun dan telah lebih dari 6 bulan dari vaksin booster pertama.
Berbeda dengan pemberian dosis sebelumnya, dosis vaksin booster kedua tidak memerlukan tiket vaksinasi terlebih dahulu. Sehingga, masyarakat yang sudah memenuhi syarat tersebut dapat langsung datang ke fasilitas kesehatan (faskes).
"Bisa datang ke fasilitas kesehatan tanpa pendaftaran," kata Maxi dikutip dari cnnindonesia, Selasa (24/1).
Maxi menjelaskan proses pencatatan masuk ke aplikasi PeduliLindungi akan menyusul. Data penerima vaksin booster kedua akan diinput untuk masuk ke sistem dalam sistem.
"Akan tercatat di PeduliLindungi. Bisa diakses sertifikat vaksinnya," jelas Maxi.
Maxi juga memastikan ketersediaan vaksin cukup hingga Februari. Pemerintah juga akan menyiapkan stok vaksin, terutama vaksin dalam negeri, pada Maret-April tahun ini.
Tak hanya di faskes, Maxi menjelaskan pemberian vaksin booster kedua juga dapat dilakukan di berbagai lokasi, misalnya mal dan kantor. Ia menjelaskan pihaknya terbuka untuk kerja sama vaksin dengan sejumlah pihak.
"Yang mau bekerja sama dengan pemerintah terutama Pemerintah Daerah untuk melakukan vaskinasi di mal-mal, kantor-kantor, itu silahkan kerja sama dengan Pemerintah Daerah khususnya Dinas Kesehatan. Silahkan hubungi kami dan Dinas Kesehatan, kami akan fasilitasi vaksinnya " terang Maxi.
Berikut daftar vaksin booster kedua yang dapat digunakan masyarakat umum:
Kombinasi untuk booster pertama Sinovac
- AstraZeneca diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml
- Pfizer diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,15 ml
- Moderna diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
- Sinopharm diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
- Sinovac diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
- Zivifax diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
- Indovac diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
- Inavac diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
Kombinasi untuk booster pertama AstraZeneca
- Moderna diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml
- Pfizer diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,15 ml
- AstraZeneca diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
Kombinasi untuk booster pertama Pfizer
- Pfizer diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,3 ml
- Moderna diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml
- AstraZeneca diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
Kombinasi untuk booster pertama Moderna
- Moderna diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml
- Pfizer diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,15 ml
Kombinasi untuk booster pertama Janssen (J&J)
- Janssen (J&J;) diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
- Pfizer diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,3 ml
- Moderna diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml
Kombinasi untuk booster pertama Sinopharm
- Sinopharm diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
- Zivifax diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
Kombinasi untuk booster pertama Covovax
- Covovax diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml. (*)
Berita Lainnya
Chicco Jericho Desak Polda Riau Usut Tuntas Kematian Gajah di TNTN Tesso Nilo
Total 19 Tungku Penyulingan Minyak Illegal di Musi Banyuasin Dibongkar Mandiri
Komisi III DPR Pertanyakan Polda Riau Pasang Plang Bicara di Lahan PT TBS
Rancangan Peraturan Kode Etik dan Profesi Jaksa, Dirjen PP Beri Masukan
Tarif Baru Tol Pekanbaru-Dumai Belum Diberlakukan, Ini Sebabnya
Pj Sekdakab Kampar Tinjau Lokasi Anak Hanyut di Sipungguk Salo
Chicco Jericho Desak Polda Riau Usut Tuntas Kematian Gajah di TNTN Tesso Nilo
Total 19 Tungku Penyulingan Minyak Illegal di Musi Banyuasin Dibongkar Mandiri
Komisi III DPR Pertanyakan Polda Riau Pasang Plang Bicara di Lahan PT TBS
Rancangan Peraturan Kode Etik dan Profesi Jaksa, Dirjen PP Beri Masukan
Tarif Baru Tol Pekanbaru-Dumai Belum Diberlakukan, Ini Sebabnya
Pj Sekdakab Kampar Tinjau Lokasi Anak Hanyut di Sipungguk Salo