• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Usai Minta Maaf dan Bikin Pernyataan, Polisi Lepaskan Dua 'Pocong' Jadi-jadian di Taluk Kuansing
07 Juni 2026
Dua Remaja Berbaju Pocong Keliling Pakai Motor, Diamankan Polres Kuansing
07 Juni 2026
Antisipasi Kemarau, Polsek Singingi Hilir Salurkan Bantuan Alat Pompa Air ke Kelompok Tani
06 Juni 2026
Menanam 'Emas Hijau' di Tanah Nelayan Dabo Singkep
05 Juni 2026
Langkah Pasti Putra Kuansing di Korps Adhyaksa: Priandi Firdaus Bahar Resmi Jabat Kasidik Kejati Kepri
04 Juni 2026

  • Home
  • Riau

Konflik Lahan di Jalan Labersa, Pensiunan PU Riau Lapor Polisi

Redaksi

Jumat, 20 Januari 2023 15:44:34 WIB
Cetak
Lokasi sengketa lahan di Jalan Labersa/foto:tsi

RIAUIN.COM - Sengketa tanah di Jalan Citra Labersa, Desa Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar tak kunjung usai.

Tanah seluas 2,7 Hektar atau 27.000 meter persegi itu disengketakan oleh eks pensiunan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Riau dengan PT Bukit Raya Asri.

Dari pantauan di lokasi, tepat di pinggir jalan, telah tepasang plang bertuliskan:

"Tanah ini milik PT Bukit Raya Asri. Eks BPPN tahun 2004. Luas 28 Ha. Dilarang masuk dan melakukan aktifitas apapun di seluruh tanah ini tanpa izin pemilik berdasarkan pasal 160, pasal 385 dan pasal 551 KUHP".

BACA JUGA
  • Pendaftaran Diperpanjang, Ujian Calon Anggota PWI Riau Dilaksanakan 3 November 2024
  • Daftar Barang Bermerek yang Diamankan Penyidik dari MS Terkait SPPD Fiktif di DPRD Riau
  • Wanita Cantik MS Serahkan Barang-barang Bermerek Senilai Rp 395 Juta Pemberian Muflihun ke Penyidik Polda Riau

Namun, Pensiunan PU Riau mengklaim tanah tersebut adalah milik mereka sesuai dengan  putusan Mahkamah Agung Nomor 13PK/PID tanggal 29 Maret 2012, Keputusan Kanwil BPN Riau SK04/PBK/BPN.14/2016, SK Camat Nomor 243 dan 244/SH/2017 dan Peta Bidang 3889/2018 dari BPN Kampar.

Atas hal itu, kuasa pensiunan PU Riau melakukan pemancangan plang pengumuman di lahan tersebut. Namun, plang yang dipasang dibongkar oleh oknum inisial D dan J yang juga mengklaim lahan tersebut adalah milik PT Bukit Raya Asri.

Tidak puas dengan hal itu, pensiunan Eks PU Riau melaporkan dua orang tersebut ke Polda Riau terkait kasus dugaan tindak pidana pengrusakan dan pencurian yang terjadi di tanah tersebut.

Pelapor yang diwakili oleh Aznaidi Salim melaporkan peristiwa itu ke Polda Riau dan diterima SPKT dengan nomor STPL/B/29/I/2023/SPKT/Polda Riau, Senin (17/1/2023). Sementara terlapornya adalah J dan D.

Dalam surat itu, terlapor J dan D disangkakan pasal 406 dan pasal 362 KUHP.

Melalui kuasanya, DPP LSM Perisai Riau yang diketuai Sunardi SH didampingi Bidang Hukum dan Advokasi Roni Kurniawan SH MH mengatakan, pihak yang melakukan pengrusakan merupakan terlapor saat ini. Dan pelaku mengaku memiliki surat atas kepemilikan tanah tersebut.

"Mereka masih menggunakan surat yang dahulu telah dibatalkan oleh pihak Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Riau. Sehingga terhadap kejadian tersebut Aznaidi Salim selaku yang mewakili kelompok pemilik tanah pensiunan PU Provinsi Riau membuat laporan ke Polda Riau tentang dugaan pidana pengrusakan yang dilakukan D dan J," jelas Sunardi, Selasa (18/1/2023).

Dijelaskan Sunardi, pada saat kejadian ada rekaman video yang memperlihatkan tindakan pengrusakan atas suruhan terlapor dan hampir terjadi keributan antara kedua belah pihak. Namun, saat itu suasana yang memanas akhirnya reda karena pihak pensiunan Dinas PU Provinsi Riau lebih memilih mengalah dan tidak melakukan tindakan anarkis.

"Pensiunan Dinas PU Provinsi Riau lebih memprioritaskan untuk menempuh jalur hukum sebagai dasar penyelesaian, karena di kasus-kasus yang berada juga sudah berjalan di Polda Riau," papar Sunardi.

Kembali ditegaskan Sunardi, lokasi pemasangan plang oleh Aznaidi Salim dan kawan-kawan itu bukanlah masuk dalam wilayah Kota Pekanbaru. Lokasi itu berada di Desa Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.

"Hal ini telah dipertegas melalui SK yang telah ditandatangani oleh Gubernur Riau, Bupati Kampar serta Walikota Pekanbaru," beber Sunardi.

Sunardi berharap, mudah-mudahan penyidik Polda Riau dapat segera menuntaskan permasalahan sengketa lahan tersebut sehingga dapat menemui titik terang.

Sementara, media ini mencoba konfirmasi kepada J memalui sambungan telepon. Sudah dua kali di hari yang berdeda, telepon tidak direspon oleh J.(*)


 Editor : Effendi Rusli
Kata Kunci riau


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Jelang Hari Jadi ke-69 Riau, Kawasan Stadion Utama Mulai Ditata dan Dibereskan

PLTU Tenayan Raya Pasok Paving Block dan Pupuk Non Komersial

Sirene Subuh dan Pita Kejut Disiapkan Halau Microsleep di Tol Permai

Ujian CAT Menanti 74 Calon Anggota KPID Riau, Sebelas di Antaranya Pekerja Pers

Antisipasi Perluasan Karhutla, Pemprov Riau Intensifkan Pemantauan di Titik Rawan

Pemprov Riau Targetkan Perbaikan Jalan Simpang Minas Mulai Pekan Depan

Jelang Hari Jadi ke-69 Riau, Kawasan Stadion Utama Mulai Ditata dan Dibereskan

PLTU Tenayan Raya Pasok Paving Block dan Pupuk Non Komersial

Sirene Subuh dan Pita Kejut Disiapkan Halau Microsleep di Tol Permai

Ujian CAT Menanti 74 Calon Anggota KPID Riau, Sebelas di Antaranya Pekerja Pers

Antisipasi Perluasan Karhutla, Pemprov Riau Intensifkan Pemantauan di Titik Rawan

Pemprov Riau Targetkan Perbaikan Jalan Simpang Minas Mulai Pekan Depan

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Menanam 'Emas Hijau' di Tanah Nelayan Dabo Singkep
  • 2 Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti
  • 3 Harga TBS Swadaya Riau Turun Akibat Merosotnya Nilai Jual CPO KPBN
  • 4 RSUD Bangkinang Kini Bisa Tangani Pasien Stroke Tanpa Rujuk ke Luar Daerah
  • 5 Jondul Jadi Sasaran Skrining Aktif HIV Pekanbaru
  • 6 Menkeu Purbaya: Ekonomi Kita Kuat, Jangan Percaya 'Ekonom TikTok'!
  • 7 Riau Hari Ini, Potensi Hujan Ringan Lokal Tanpa Peringatan Cuaca Ekstrem
  • 8 PLN Selidiki Gangguan Kelistrikan, Sejumlah Wilayah di Sumbagut Terdampak Padam
  • 9 Guncangan Sesaat Demi Posisi Tawar Sawit yang Lebih Kuat
Terkini +INDEKS

Usai Minta Maaf dan Bikin Pernyataan, Polisi Lepaskan Dua 'Pocong' Jadi-jadian di Taluk Kuansing

07 Juni 2026
Dua Remaja Berbaju Pocong Keliling Pakai Motor, Diamankan Polres Kuansing
07 Juni 2026
Wujud Nyata Sinergi Bagi Negeri, Capella Group Kumpulkan 171 Kantong Darah
07 Juni 2026
Etika dalam Genggaman: Mengapa Warga Biasa Perlu Belajar Jurnalisme Dasar
06 Juni 2026
Tebar Keberkahan Bagi Alam, BRK Syariah Ikut Tanam Pohon di Kawasan Stadion Utama Riau
06 Juni 2026
Menuju Wajib Halal Oktober 2026, Ratusan Pedagang di Bengkalis Diedukasi
06 Juni 2026
Jelang Hari Jadi ke-69 Riau, Kawasan Stadion Utama Mulai Ditata dan Dibereskan
06 Juni 2026
Bukan Soal Teknologi, Ketahanan Mental Jadi Tantangan Gen Z
06 Juni 2026
Antisipasi Kemarau, Polsek Singingi Hilir Salurkan Bantuan Alat Pompa Air ke Kelompok Tani
06 Juni 2026
PLTU Tenayan Raya Pasok Paving Block dan Pupuk Non Komersial
06 Juni 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved