• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Surat Terbuka Hj. Arnida
25 Juli 2026
Usut Dugaan Pungli SPMT PPPK Miliaran Rupiah, Empat Fraksi DPRD Kuansing Berpeluang Bentuk Pansus
24 Juli 2026
Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
22 Juli 2026
Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
21 Juli 2026
Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
20 Juli 2026

  • Home
  • Riau

Konflik Lahan di Jalan Labersa, Pensiunan PU Riau Lapor Polisi

Redaksi

Jumat, 20 Januari 2023 15:44:34 WIB
Cetak
Lokasi sengketa lahan di Jalan Labersa/foto:tsi

RIAUIN.COM - Sengketa tanah di Jalan Citra Labersa, Desa Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar tak kunjung usai.

Tanah seluas 2,7 Hektar atau 27.000 meter persegi itu disengketakan oleh eks pensiunan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Riau dengan PT Bukit Raya Asri.

Dari pantauan di lokasi, tepat di pinggir jalan, telah tepasang plang bertuliskan:

"Tanah ini milik PT Bukit Raya Asri. Eks BPPN tahun 2004. Luas 28 Ha. Dilarang masuk dan melakukan aktifitas apapun di seluruh tanah ini tanpa izin pemilik berdasarkan pasal 160, pasal 385 dan pasal 551 KUHP".

BACA JUGA
  • Pendaftaran Diperpanjang, Ujian Calon Anggota PWI Riau Dilaksanakan 3 November 2024
  • Daftar Barang Bermerek yang Diamankan Penyidik dari MS Terkait SPPD Fiktif di DPRD Riau
  • Wanita Cantik MS Serahkan Barang-barang Bermerek Senilai Rp 395 Juta Pemberian Muflihun ke Penyidik Polda Riau

Namun, Pensiunan PU Riau mengklaim tanah tersebut adalah milik mereka sesuai dengan  putusan Mahkamah Agung Nomor 13PK/PID tanggal 29 Maret 2012, Keputusan Kanwil BPN Riau SK04/PBK/BPN.14/2016, SK Camat Nomor 243 dan 244/SH/2017 dan Peta Bidang 3889/2018 dari BPN Kampar.

Atas hal itu, kuasa pensiunan PU Riau melakukan pemancangan plang pengumuman di lahan tersebut. Namun, plang yang dipasang dibongkar oleh oknum inisial D dan J yang juga mengklaim lahan tersebut adalah milik PT Bukit Raya Asri.

Tidak puas dengan hal itu, pensiunan Eks PU Riau melaporkan dua orang tersebut ke Polda Riau terkait kasus dugaan tindak pidana pengrusakan dan pencurian yang terjadi di tanah tersebut.

Pelapor yang diwakili oleh Aznaidi Salim melaporkan peristiwa itu ke Polda Riau dan diterima SPKT dengan nomor STPL/B/29/I/2023/SPKT/Polda Riau, Senin (17/1/2023). Sementara terlapornya adalah J dan D.

Dalam surat itu, terlapor J dan D disangkakan pasal 406 dan pasal 362 KUHP.

Melalui kuasanya, DPP LSM Perisai Riau yang diketuai Sunardi SH didampingi Bidang Hukum dan Advokasi Roni Kurniawan SH MH mengatakan, pihak yang melakukan pengrusakan merupakan terlapor saat ini. Dan pelaku mengaku memiliki surat atas kepemilikan tanah tersebut.

"Mereka masih menggunakan surat yang dahulu telah dibatalkan oleh pihak Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Riau. Sehingga terhadap kejadian tersebut Aznaidi Salim selaku yang mewakili kelompok pemilik tanah pensiunan PU Provinsi Riau membuat laporan ke Polda Riau tentang dugaan pidana pengrusakan yang dilakukan D dan J," jelas Sunardi, Selasa (18/1/2023).

Dijelaskan Sunardi, pada saat kejadian ada rekaman video yang memperlihatkan tindakan pengrusakan atas suruhan terlapor dan hampir terjadi keributan antara kedua belah pihak. Namun, saat itu suasana yang memanas akhirnya reda karena pihak pensiunan Dinas PU Provinsi Riau lebih memilih mengalah dan tidak melakukan tindakan anarkis.

"Pensiunan Dinas PU Provinsi Riau lebih memprioritaskan untuk menempuh jalur hukum sebagai dasar penyelesaian, karena di kasus-kasus yang berada juga sudah berjalan di Polda Riau," papar Sunardi.

Kembali ditegaskan Sunardi, lokasi pemasangan plang oleh Aznaidi Salim dan kawan-kawan itu bukanlah masuk dalam wilayah Kota Pekanbaru. Lokasi itu berada di Desa Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.

"Hal ini telah dipertegas melalui SK yang telah ditandatangani oleh Gubernur Riau, Bupati Kampar serta Walikota Pekanbaru," beber Sunardi.

Sunardi berharap, mudah-mudahan penyidik Polda Riau dapat segera menuntaskan permasalahan sengketa lahan tersebut sehingga dapat menemui titik terang.

Sementara, media ini mencoba konfirmasi kepada J memalui sambungan telepon. Sudah dua kali di hari yang berdeda, telepon tidak direspon oleh J.(*)


 Editor : Effendi Rusli
Kata Kunci riau


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Dua Wilayah di Riau Berpotensi Diguyur Hujan Lebat, BMKG Ingatkan Ancaman Karhutla

Kebocoran Pajak Sektor Industri di Riau Ditekan, Pansus DPRD Sodorkan 16 Rekomendasi

Peringatan Hari Jadi ke-69 Riau Disemarakkan Pasar Murah hingga Layanan Kesehatan Gratis

Tekan Kriminalitas di Jalan Naga Sakti, Pemko Pekanbaru Tata Kawasan Stadion Utama Riau

Humas Setwan DPRD Riau Dinilai Gagal Jalankan Fungsi, Wartawan Desak Evaluasi dan Pergantian Koordinator

Langkah Pemprov Riau Tekan Inflasi melalui Pasar Murah di Lima Titik

Dua Wilayah di Riau Berpotensi Diguyur Hujan Lebat, BMKG Ingatkan Ancaman Karhutla

Kebocoran Pajak Sektor Industri di Riau Ditekan, Pansus DPRD Sodorkan 16 Rekomendasi

Peringatan Hari Jadi ke-69 Riau Disemarakkan Pasar Murah hingga Layanan Kesehatan Gratis

Tekan Kriminalitas di Jalan Naga Sakti, Pemko Pekanbaru Tata Kawasan Stadion Utama Riau

Humas Setwan DPRD Riau Dinilai Gagal Jalankan Fungsi, Wartawan Desak Evaluasi dan Pergantian Koordinator

Langkah Pemprov Riau Tekan Inflasi melalui Pasar Murah di Lima Titik

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Usut Dugaan Pungli SPMT PPPK Miliaran Rupiah, Empat Fraksi DPRD Kuansing Berpeluang Bentuk Pansus
  • 2 Cuaca Buruk, BPBD Pekanbaru Minta Warga Waspadai Pohon Tumbang
  • 3 Satpol PP Pekanbaru Layangkan Peringatan bagi Pedagang Pasar Tumpah di Jalan Ahmad Yani
  • 4 Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
  • 5 Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
  • 6 Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
  • 7 Puluhan Titik Panas Kepung Riau di Tengah Ancaman Cuaca Ekstrem
  • 8 Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
  • 9 DPD KSPSI Riau Tegaskan Muscab FSP NIBA Pembaruan Sah, Tengku Darwin Resmi Nahkodai PC Pekanbaru
Terkini +INDEKS

Dua Wilayah di Riau Berpotensi Diguyur Hujan Lebat, BMKG Ingatkan Ancaman Karhutla

28 Juli 2026
Penambangan Emas Tanpa Izin Kembali Marak, Polisi Gerak Cepat Bakar Alat PETI di Kuansing
28 Juli 2026
Kebocoran Pajak Sektor Industri di Riau Ditekan, Pansus DPRD Sodorkan 16 Rekomendasi
28 Juli 2026
Sukses Sedot Antusiasme Warga Pekanbaru, Public Exhibition New Vario EVO 160 Capella Honda Berlangsung Meriah di Mal SKA
27 Juli 2026
Usut Proyek Smart Board Rp 9,5 Miliar Disdik Riau, Saksi dan Dokumen Diperiksa Kejati
27 Juli 2026
Tren Kekerasan Anak Meningkat, Pekanbaru Tangani 96 Kasus dalam Enam Bulan
27 Juli 2026
Hari Anak Nasional 2026, Pemkab Bengkalis Sediakan Layanan Adminduk Jemput Bola
27 Juli 2026
Kebakaran Toko Bangunan Tiga Lantai di Pekanbaru, Dua Orang Menderita Luka Bakar
27 Juli 2026
Siswa di Inhil Dialihkan Belajar Daring Setelah Harimau Sumatera Mangsa Ternak dan Masuk Pemukiman
27 Juli 2026
Peringatan Hari Jadi ke-69 Riau Disemarakkan Pasar Murah hingga Layanan Kesehatan Gratis
27 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved