Polisi Bawa Gas Air Mata dan Senapan, Berjaga Jelang Sidang Kanjuruhan
RIAUIN.COM - Ratusan personel kepolisian telah bersiaga di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, jelang sidang perdana kasus tragedi Kanjuruhan, Senin (16/1) pagi.
Pantauan CNNIndonesia.com, ratusan personel itu berasal Polrestabes Surabaya dan Polda Jawa Timur, mulai dari satuan Sabhara, Brimob, hingga Reskrim.
Sejumlah personel Brimob membawa senjata pelontar gas air mata dan senapan serbu jenis AK-101.
"Ini tugas dari Kapolres," kata salah satu petugas saat diwawancara dikutip dari cnnindonesia.
Ia tak menjelaskan apakah senapan itu disertai dengan peluru tajam atau peluru karet. Namun, dia menegaskan senapan tidak akan digunakan sembarangan.
"Ini untuk pengamanan lanjutan, tidak sembarangan. Itu [peluru tajam atau karet] bisa ditanyakan ke Kapolres saja," ucapnya.
Selain itu, akses masuk PN Surabaya juga dijaga ketat. Setiap tamu yang masuk diminta mengisi buku tamu lebih dulu. Mereka kemudian diberi kartu tanda pengenal khusus.
Adapun sidang kasus tragedi Kanjuruhan digelar daring atau online. Media massa dilarang menyiarkan langsung sidang tersebut. Para jurnalis juga dibatasi masuk ke ruang sidang.
Total ada lima tersangka yang akan mengikuti sidang pada hari ini, yakni Ketua Panpel Arema Arema FC Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno, Danki 3 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.
Mereka disangkakan Pasal 359 KHUP dan atau Pasal 360 KUHP dan atau Pasal 103 ayat (1) Jo pasal 52 UU RI no 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan. (*)
Berita Lainnya
Panen Perdana Lele, Bukti Program PLN Gerakkan Ekonomi Masyarakat Padang Pariaman
Kuasa Hukum Suhardiman Amby Tegaskan Tak Ada Praperadilan, Pilih Taat Proses KPK
Kurang dari Dua Jam, PLN Gerak Cepat Amankan Kelistrikan Lampung Pasca Kebakaran Lahan
PLN Jaga Keandalan Listrik Pulau Bintan Lewat Pemeliharaan Strategis di Gardu Induk Sribintan
KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
Perkuat Keandalan Listrik Riau, PLN Ganti CT 150 kV di GI Balai Pungut
Panen Perdana Lele, Bukti Program PLN Gerakkan Ekonomi Masyarakat Padang Pariaman
Kuasa Hukum Suhardiman Amby Tegaskan Tak Ada Praperadilan, Pilih Taat Proses KPK
Kurang dari Dua Jam, PLN Gerak Cepat Amankan Kelistrikan Lampung Pasca Kebakaran Lahan
PLN Jaga Keandalan Listrik Pulau Bintan Lewat Pemeliharaan Strategis di Gardu Induk Sribintan
KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
Perkuat Keandalan Listrik Riau, PLN Ganti CT 150 kV di GI Balai Pungut