• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nusantara
  • Riau
  • Iptek
  • Hiburan
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Internasional
  • More
    • Pendidikan
    • Otonomi
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nusantara
  • Riau
  • Iptek
  • Hiburan
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Otonomi
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Sumut
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Haji Umroh
  • Liga Champions
  • Liga Eropa
  • TNI/Polri
  • Sepakbola
  • Tokoh
  • Asahan Sumut
  • Jambi
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • Duri
  • Pramuka
  • Nasional
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pemkab Kuansing Harus Punya Kepedulian Majukan Pemerintahan Desa
31 Maret 2023
Kadis Sosial Kuansing Tegaskan Hasil Pungutan Desa Harus Masuk PADes
30 Maret 2023
Hakim Vonis 20 Tahun Penjara Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Pangean
30 Maret 2023
Dirjen PP, KKP dan Dewan Matangkan RUU Landas Kontinen
28 Maret 2023
Kejari Kuansing Diminta Ungkap Aliran Dana CSR Untuk Desa Serosa, Nilainya Ratusan Juta Pertahun
28 Maret 2023

  • Home
  • Siak

Paska Bentrok Berdarah di Dayun, Perisai Desak Polisi Usut Dalang Kerusuhan

Redaksi

Rabu, 11 Januari 2023 15:11:47 WIB
Cetak
Korban bentrok di Dayun saat dirawat di RSUD Siak/foto:dok riauin

RIAUIN.COM - Paska penetapan empat orang tersangka dalam bentrok berdarah di Desa Dayun, Polres Siak telah mencabut status tersangka terhadap MS.

MS ditetapkan jadi tersangka bersama 3 orang lainnya yang merupakan pihak keamanan PT Duta Swakarya Indah (DSI) yakni, YB (40), MM (37), YS (38).

Namun belakangan, Polres Siak telah mencabut status tersangka terhadap MS yang menjadi korban pengeroyokan oknum securiti PT DSI. 

Surat tertanggal 7 Januari 2023 itu menerangkan bahwa MS dilepas dari status tangkapan karena tidak dilakukan penahanan dengan alasan MS perlu mendapatkan pengobatan dan mempertimbangkan kondisi kesehatannya. Saat ini MS masih dirawat di RSUD Siak karena mengalami patah tangan, kaki dan lebam di bagian perut dan muka.

BACA JUGA
  • Polemik Lahan di Siak Tak Kunjung Usai, IUP PT DSI Dinilai Prematur?
  • Lansir Bibit Sawit, Pelajar SMA Tenggelam di Sungai Mandau
  • Nenek Roniah Terima Bantuan Jumat Berbagi dari Ketua TP-PKK Kabupaten Siak

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPP LSM Perisai selaku yang diberi kuasa oleh pemilik lahan bersertipikat merasa bersyukur dan berterima kasih kepada pihak Polres Siak yang telah membebaskan MS dari segala tuntutan dan telah diberikan surat resmi pada Minggu (8/1/2023) lalu.

"Kami menyikapi, dengan adanya kejadian paska bentrokan yang menyebabkan adanya korban dari pihak kita sendiri, korban ternyata terbukti tidak bersalah dan dibebaskan," kata Sunardi, Rabu (11/1/2023).

Yang perlu disikapi, ujar Sunardi, tentang siapa otak pelaku yang sebenarnya dibalik para pelaku yang saat ini telah ditahan di Polres Siak, pihaknya mendesak dan meminta Polres Siak agar segera mengusut sampai tuntas siapa-siapa saja yang terlibat. 

"Misalnya siapa yang menyuruh, siapa yang membiayai, itu semuanya harus segera diperiksa dan segera ditetapkan sebagai tersangka. Itu salah satu harapan dari kita. Intinya hukum agar tidak pandang bulu, karena ini merupakan dugaan tindakan kejahatan dan penganiayaan. Itu siapa-siapa pelakunya harus diusut tuntas," harap Sunardi.

Seperti diInformasikan sebelumnya, kejadian bentrok berdarah itu terjadi bukanlah pada objek Constatering sebagaimana diberitahukan oleh pihak Kadaster. Lokasi tersebut jelas adalah milik warga yang bersertipikat.

"Dapat dibuktikan oleh M Dasrin bahwa yang bersangkutan lah pemilik Sertipikat Hak Milik (SHM) yang beberapa hari lalu telah dihantarkan oleh yang bersangkutan ke Polres Siak sebagai bukti kepemilikannya," beber Nardi.

Untuk itu, langkah hukum yang dilakukan warga adalah dengan segera membuat laporan, karena di lokasi tersebut sempat dilakukan pemanenan oleh kelompok yang disuruh oleh PT DSI. Padahal lokasi tersebut jelas tidak masuk ke areal yang di Constatering.

"Lagian, masyarakat memiliki legalitas berupa Sertipikat Hak Milik yang belum pernah dibatalkan oleh Pengadilan," pungkas Nardi.

Bidang Hukum dan Advokasi DPP LSM Perisai Riau, Roni Kurniawan SH MH mengungkapkan, paska kejadian bentrok mencekam pada Kamis (5/1/2023) lalu, hal itu membuat masyarakat trauma.

Sementara, anak-anak petani yang juga ikut menyaksikan peristiwa berdarah itu jadi takut untuk pergi ke sekolah.

"Sehingga perlu penanganan serius oleh pihak kepolisian bagi warga yang tinggal di lokasi tersebut untuk dijamin perlindungan hukum oleh pihak berwajib," ujar Roni.

Ia meminta, agar pihak kepolisian mengusut tuntas aktor dibalik bentrok berdarah tersebut. Lalu pemerintah daerah, wakil rakyat hingga pemerintah desa diminta agar memberikan perlindungan kepada rakyatnya sehingga mendapatkan memberikan keamanan dan rasa nyaman bagi warga.

Kata dia, jika memang lahan tersebut bagian dari hasil Constatering dan eksekusi, maka perlu diambil tindakan hukum oleh pihak-pihak yang berkepentingan. 

"Kita menghimbau kepada masyarakat untuk tidak perlu takut atas perilaku dari oknum-oknum yang membuat keresahan-keresahan kepada warga setempat. Kita juga menghimbau kepada pihak kepolisian khususnya Polres Siak, untuk dapat memberikan perlindungan kepada masyarakat yang berada ditempat kejadian," pungkas Roni.

Sebelumnya, Kepolisian Resor (Polres) Siak melakukan penyelidikan dugaan keterlibatan Manager PT DSI inisial M dan kehadiran anggota Ikatan Pemuda Karya (IPK) terkait peristiwa kerusuhan yang terjadi di Desa Dayun, Kabupaten Siak, pada Kamis lalu.

Kapolres Siak, AKBP Ronal Sumaja melalui pesan tertulis mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan penyelidikan keterlibatan Manager PT DSI dan IPK.

"Masih lidik, perlu pendalaman baik keterlibatan Manager DSI maupun kehadiran IPK (eks Karya Dayun)," tulis Kapolres melalui pesan singkat, Selasa (10/1/2023).

Sementara itu, Pengacara PT DSI, Suharmansyah ketika dikonfirmasi belum menjawab. Pesan WhatsApp yang dikirim masih berstatus centang dua abu-abu.-dnr


 Editor : Effendi Rusli
Kata Kunci Siak


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

BPJS Ketenagakerjaan Siak Serahkan Santunan Rp300 Juta ke Keluarga Karyawan KTKBM

Polemik Lahan di Siak Tak Kunjung Usai, IUP PT DSI Dinilai Prematur?

Datang ke Siak, Arwin dan Syamsuar Tak Disambut Alfedri, Indra Hadir, Ini Penjelasan Sekda

Banyak ASN dan Kepala Sekolah di Siak Korban Trading Robot ATG, Ismail: Saya akan Tindaklanjuti

Mobnas Wabup Siak Kecelakaan di Lubuk Dalam, Kapolres: Diduga Akibat Kelalaian

Bupati Siak Serahkan 198 Sertifikat Tanah di Kampung Tumang

BPJS Ketenagakerjaan Siak Serahkan Santunan Rp300 Juta ke Keluarga Karyawan KTKBM

Polemik Lahan di Siak Tak Kunjung Usai, IUP PT DSI Dinilai Prematur?

Datang ke Siak, Arwin dan Syamsuar Tak Disambut Alfedri, Indra Hadir, Ini Penjelasan Sekda

Banyak ASN dan Kepala Sekolah di Siak Korban Trading Robot ATG, Ismail: Saya akan Tindaklanjuti

Mobnas Wabup Siak Kecelakaan di Lubuk Dalam, Kapolres: Diduga Akibat Kelalaian

Bupati Siak Serahkan 198 Sertifikat Tanah di Kampung Tumang

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Sasar Emak-emak, Spesialis Jambret di Pekanbaru Ditangkap
  • 2 Sengketa Lahan Warga 3 Kecamatan dengan PT DSI, Bupati Siak Disomasi
  • 3 Buntut Flexing dan Gaya Hedonis Anak Istri, SF Hariyanto Dilaporkan ke Bareskrim Polri
  • 4 Dirjen PP, KKP dan Dewan Matangkan RUU Landas Kontinen
  • 5 Sempat Ricuh, Demonstran Desak Masalah Parkir di Pekanbaru Diusut
  • 6 Bonceng Anak, Driver Ojol Wanita Tewas Usai Disenggol Pemotor
  • 7 Sedang Diproses BPR, Ratusan UMKM di Pekanbaru Sudah Ajukan Pinjaman Modal Usaha
  • 8 Intip Keseruan Pengguna Yamaha XSR 155 dan Para Pecinta Custom Culture BBQ Ride
  • 9 Soal Flexing dan Gaya Hedonis, KPK Bakal Panggil Sekdaprov Riau SF Hariyanto
Terkini +INDEKS

Jangan Sampai Ketinggalan, Alfa Scorpii Siapkan Program Menarik di Bulan Ramadhan

31 Maret 2023
Gorok Leher Ayah Kandung, Anak Durhaka di Siak Hulu Diringkus
31 Maret 2023
Pengerjaan Payung Mesjid Annur Belum Rampung, Kejati Riau Lakukan Pendampingan Hukum
31 Maret 2023
Pemkab Kuansing Harus Punya Kepedulian Majukan Pemerintahan Desa
31 Maret 2023
Maksimalkan Eksekusi, Tiang Reklame Ilegal di Pekanbaru Bakal Ditertibkan
31 Maret 2023
Pastikan Siap Beroperasi, Dishub Riau akan Periksa Kelayakan Angkutan Mudik Lebaran
31 Maret 2023
Punya Bisnis Batubara dan KTP Riau, WNA Asal Malaysia Ditangkap
31 Maret 2023
Pemko Teken MoU dengan Kejari untuk Tangani Persoalan Hukum di Pekanbaru
31 Maret 2023
Safari Ramadhan ke Bagnsiapiapi, Gubri Serahkan Bantuan ke Masyarakat dan Masjid
31 Maret 2023
KPU Riau Gelar Bimtek Strategi Pengembangan PPID Tingkatkan Informasi Publik
31 Maret 2023

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pelalawan
  • 2 Siak
  • 3 Indragiri Hulu
  • 4 Indragiri Hilir
  • 5 Bengkalis
  • 6 Kuantan Singingi
  • 7 Rokan Hilir
  • 8 Rokan Hulu
  • 9 Meranti
  • 10 Dumai
  • 11 Kampar
  • 12 Galeri Foto
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved