• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
15 Juli 2026
KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
14 Juli 2026
Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
13 Juli 2026
Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
13 Juli 2026
OTT Kuansing: Warganet Desak KPK Seret Tersangka Baru di Kasus Suap Jabatan dan Lahan
13 Juli 2026

  • Home
  • Siak

Paska Bentrok Berdarah di Dayun, Perisai Desak Polisi Usut Dalang Kerusuhan

Redaksi

Rabu, 11 Januari 2023 15:11:47 WIB
Cetak
Korban bentrok di Dayun saat dirawat di RSUD Siak/foto:dok riauin

RIAUIN.COM - Paska penetapan empat orang tersangka dalam bentrok berdarah di Desa Dayun, Polres Siak telah mencabut status tersangka terhadap MS.

MS ditetapkan jadi tersangka bersama 3 orang lainnya yang merupakan pihak keamanan PT Duta Swakarya Indah (DSI) yakni, YB (40), MM (37), YS (38).

Namun belakangan, Polres Siak telah mencabut status tersangka terhadap MS yang menjadi korban pengeroyokan oknum securiti PT DSI. 

Surat tertanggal 7 Januari 2023 itu menerangkan bahwa MS dilepas dari status tangkapan karena tidak dilakukan penahanan dengan alasan MS perlu mendapatkan pengobatan dan mempertimbangkan kondisi kesehatannya. Saat ini MS masih dirawat di RSUD Siak karena mengalami patah tangan, kaki dan lebam di bagian perut dan muka.

BACA JUGA
  • Polsek Koto Gasib Lakukan Cooling System Dalam Rangka Menjaga Keamanan Selama Tahapan Pilkada 2024
  • Kapolsek Kandis Gelar Cooling System dan Sosialisasi Pencegahan Perundungan di SMPN 4 Kandis
  • Cooling System, Polsek Minas Gelar Sosialisasi Damai Jelang Pilkada 2024

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPP LSM Perisai selaku yang diberi kuasa oleh pemilik lahan bersertipikat merasa bersyukur dan berterima kasih kepada pihak Polres Siak yang telah membebaskan MS dari segala tuntutan dan telah diberikan surat resmi pada Minggu (8/1/2023) lalu.

"Kami menyikapi, dengan adanya kejadian paska bentrokan yang menyebabkan adanya korban dari pihak kita sendiri, korban ternyata terbukti tidak bersalah dan dibebaskan," kata Sunardi, Rabu (11/1/2023).

Yang perlu disikapi, ujar Sunardi, tentang siapa otak pelaku yang sebenarnya dibalik para pelaku yang saat ini telah ditahan di Polres Siak, pihaknya mendesak dan meminta Polres Siak agar segera mengusut sampai tuntas siapa-siapa saja yang terlibat. 

"Misalnya siapa yang menyuruh, siapa yang membiayai, itu semuanya harus segera diperiksa dan segera ditetapkan sebagai tersangka. Itu salah satu harapan dari kita. Intinya hukum agar tidak pandang bulu, karena ini merupakan dugaan tindakan kejahatan dan penganiayaan. Itu siapa-siapa pelakunya harus diusut tuntas," harap Sunardi.

Seperti diInformasikan sebelumnya, kejadian bentrok berdarah itu terjadi bukanlah pada objek Constatering sebagaimana diberitahukan oleh pihak Kadaster. Lokasi tersebut jelas adalah milik warga yang bersertipikat.

"Dapat dibuktikan oleh M Dasrin bahwa yang bersangkutan lah pemilik Sertipikat Hak Milik (SHM) yang beberapa hari lalu telah dihantarkan oleh yang bersangkutan ke Polres Siak sebagai bukti kepemilikannya," beber Nardi.

Untuk itu, langkah hukum yang dilakukan warga adalah dengan segera membuat laporan, karena di lokasi tersebut sempat dilakukan pemanenan oleh kelompok yang disuruh oleh PT DSI. Padahal lokasi tersebut jelas tidak masuk ke areal yang di Constatering.

"Lagian, masyarakat memiliki legalitas berupa Sertipikat Hak Milik yang belum pernah dibatalkan oleh Pengadilan," pungkas Nardi.

Bidang Hukum dan Advokasi DPP LSM Perisai Riau, Roni Kurniawan SH MH mengungkapkan, paska kejadian bentrok mencekam pada Kamis (5/1/2023) lalu, hal itu membuat masyarakat trauma.

Sementara, anak-anak petani yang juga ikut menyaksikan peristiwa berdarah itu jadi takut untuk pergi ke sekolah.

"Sehingga perlu penanganan serius oleh pihak kepolisian bagi warga yang tinggal di lokasi tersebut untuk dijamin perlindungan hukum oleh pihak berwajib," ujar Roni.

Ia meminta, agar pihak kepolisian mengusut tuntas aktor dibalik bentrok berdarah tersebut. Lalu pemerintah daerah, wakil rakyat hingga pemerintah desa diminta agar memberikan perlindungan kepada rakyatnya sehingga mendapatkan memberikan keamanan dan rasa nyaman bagi warga.

Kata dia, jika memang lahan tersebut bagian dari hasil Constatering dan eksekusi, maka perlu diambil tindakan hukum oleh pihak-pihak yang berkepentingan. 

"Kita menghimbau kepada masyarakat untuk tidak perlu takut atas perilaku dari oknum-oknum yang membuat keresahan-keresahan kepada warga setempat. Kita juga menghimbau kepada pihak kepolisian khususnya Polres Siak, untuk dapat memberikan perlindungan kepada masyarakat yang berada ditempat kejadian," pungkas Roni.

Sebelumnya, Kepolisian Resor (Polres) Siak melakukan penyelidikan dugaan keterlibatan Manager PT DSI inisial M dan kehadiran anggota Ikatan Pemuda Karya (IPK) terkait peristiwa kerusuhan yang terjadi di Desa Dayun, Kabupaten Siak, pada Kamis lalu.

Kapolres Siak, AKBP Ronal Sumaja melalui pesan tertulis mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan penyelidikan keterlibatan Manager PT DSI dan IPK.

"Masih lidik, perlu pendalaman baik keterlibatan Manager DSI maupun kehadiran IPK (eks Karya Dayun)," tulis Kapolres melalui pesan singkat, Selasa (10/1/2023).

Sementara itu, Pengacara PT DSI, Suharmansyah ketika dikonfirmasi belum menjawab. Pesan WhatsApp yang dikirim masih berstatus centang dua abu-abu.-dnr


 Editor : Effendi Rusli
Kata Kunci Siak


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Kasus Hukum Kadishub Siak Jadi Peringatan, Sekda Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Korupsi

Sektor Pertanian Siak Jadi Penopang Utama Ketahanan Pangan Riau

Produk UMKM Siak Resmi Masuk Indomaret, Afni: Investasi Harus Berdampak bagi Pelaku Usaha Lokal

Produk UMKM Siak Resmi Masuk Indomaret, Afni: Investasi Harus Berdampak bagi Pelaku Usaha Lokal

Pemkab Siak Bangun Rumah Singgah Gratis bagi Pasien Tidak Mampu, Target Rampung Setahun

Bupati Siak Afni Minta Kafilah Tampil Maksimal dan Harumkan Nama Daerah di MTQ Riau

Kasus Hukum Kadishub Siak Jadi Peringatan, Sekda Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Korupsi

Sektor Pertanian Siak Jadi Penopang Utama Ketahanan Pangan Riau

Produk UMKM Siak Resmi Masuk Indomaret, Afni: Investasi Harus Berdampak bagi Pelaku Usaha Lokal

Produk UMKM Siak Resmi Masuk Indomaret, Afni: Investasi Harus Berdampak bagi Pelaku Usaha Lokal

Pemkab Siak Bangun Rumah Singgah Gratis bagi Pasien Tidak Mampu, Target Rampung Setahun

Bupati Siak Afni Minta Kafilah Tampil Maksimal dan Harumkan Nama Daerah di MTQ Riau

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Puluhan Titik Panas Kepung Riau di Tengah Ancaman Cuaca Ekstrem
  • 2 Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
  • 3 KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
  • 4 Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
  • 5 Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
  • 6 OTT Kuansing: Warganet Desak KPK Seret Tersangka Baru di Kasus Suap Jabatan dan Lahan
  • 7 LSM di Kuansing Ingatkan Plt Bupati Mukhlisin Waspadai Lingkaran ‘Penjilat’ Pasca-OTT KPK
  • 8 Sejuk di Tengah Bising
  • 9 IKLA RGS Riau Bentuk Panitia Mubes II, Pemilihan Ketua Umum Digelar November 2026
Terkini +INDEKS

Bangun Pabrik Pupuk di Buruk Bakul, Muhammad Rafee Fokus Ciptakan Lapangan Kerja

19 Juli 2026
Libas Prancis 6-4, Inggris Peringkat Tiga Piala Dunia 2026
19 Juli 2026
Hari Kedua Pencarian, Korban Diduga Diterkam Buaya di Dumai Ditemukan Meninggal
19 Juli 2026
Ubah Air Gambut Jadi Air Bersih, Mahasiswa Universitas Pertamina Rancang Instalasi Komunal Berbiaya Terjangkau
19 Juli 2026
Jangan Lewatkan! Telkomsel Hadirkan Promo Menarik dan Tukar Poin Gratis di Riau Bhayangkara Run 2026
18 Juli 2026
Polda Riau dan BPTD Razia Truk Angkutan untuk Cegah Kerusakan Jalan
18 Juli 2026
Buaya Muara 2,4 Meter Masuk Permukiman di Inhil Riau, Dievakuasi Aparat dan Warga
18 Juli 2026
Kawal Kasus Mahasiswa S2 Anestesi, Pimpinan Unri Pantau Penyelidikan di Polres Siak
18 Juli 2026
Gerak Cepat di Kampar, Kebakaran Lahan Semak Belukar Berhasil Diatasi
18 Juli 2026
Petugas Polda Riau Diserang Senjata Tajam Saat Ringkus Sindikat Ekstasi di Tenayan Raya
18 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved