Sadis! Bocah 11 Tahun di Makasaar Dibunuh 2 Remaja, Organnya Dijual
RIAUIN.COM - Dua remaja, AR (17) dan AF (14) menculik dan membunuh anak bernama Fadli (11) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku membunuh korban untuk dijual organ tubuhnya.
Dilansir detik, awalnya polisi menerima laporan orang hilang dari orang tua korban. Selanjutnya, Fadli ditemukan pada Minggu (8/1). Polisi mengungkap Fadli merupakan korban penculikan disertai pembunuhan berencana.
Menurut polisi, para pelaku memiliki motif membunuh korban untuk menjual organ tubuhnya.
"Pelaku mengaku tergiur oleh harga jual penjualan organ sel manusia untuk mendapatkan uang," kata Kasi Humas Polsek Panakkukang Aipda Ahmad Halim dilansir detikSulsel, Selasa (10/1/2023).
Menurut Ahmad Halim, kedua remaja itu tergiur bertransaksi jual beli organ manusia di sebuah situs website. Karena itu, pelaku menculik, dan membunuh korban di sebuah rumah.
"Pelaku AF merayu untuk membantu membersihkan rumahnya di Jalan Ujung Bori selanjutnya mereka bertiga menuju rumah AR di Jalan Batua Raya 14 untuk dieksekusi," katanya.
Pelaku membunuh korban dengan cara mencekik dan membenturkan korban ke tembok. Setelah itu pelaku dibuang ke bawah jembatan di Jalan Inspeksi Pam Timur Waduk Nipa-Nipa.
"AR mencekik korban dari belakang serta membenturkan korban ke tembok sebanyak 3 sampai 5 kali lalu pelaku mengikat kaki korban dan memasukkan ke dalam kantong plastik warna hitam lalu dibuang di bawah jembatan di Jalan Inspeksi Pam Timur Waduk Nipa-Nipa Kecamatan Moncongloe Kabupaten Maros," katanya. (*)
Berita Lainnya
Panen Perdana Lele, Bukti Program PLN Gerakkan Ekonomi Masyarakat Padang Pariaman
Kuasa Hukum Suhardiman Amby Tegaskan Tak Ada Praperadilan, Pilih Taat Proses KPK
Kurang dari Dua Jam, PLN Gerak Cepat Amankan Kelistrikan Lampung Pasca Kebakaran Lahan
PLN Jaga Keandalan Listrik Pulau Bintan Lewat Pemeliharaan Strategis di Gardu Induk Sribintan
KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
Perkuat Keandalan Listrik Riau, PLN Ganti CT 150 kV di GI Balai Pungut
Panen Perdana Lele, Bukti Program PLN Gerakkan Ekonomi Masyarakat Padang Pariaman
Kuasa Hukum Suhardiman Amby Tegaskan Tak Ada Praperadilan, Pilih Taat Proses KPK
Kurang dari Dua Jam, PLN Gerak Cepat Amankan Kelistrikan Lampung Pasca Kebakaran Lahan
PLN Jaga Keandalan Listrik Pulau Bintan Lewat Pemeliharaan Strategis di Gardu Induk Sribintan
KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
Perkuat Keandalan Listrik Riau, PLN Ganti CT 150 kV di GI Balai Pungut