• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Bedah Buku "Cara Gila Menjadi PR", Dodi Sarjana Beberkan Rahasia Humas Bertahan di Era Scroll 3 Detik
13 Oktober 2026
Bedah Buku "Cara Gila Menjadi PR", Dodi Sarjana Beberkan Rahasia Humas Bertahan di Era Scroll 3 Detik
13 Oktober 2026
Lagu 'Indonesia Raya' Absen dalam Upacara Hari Jadi Ke-27 Kuansing
12 Oktober 2026
Disorot Bupati, Bapenda Periksa Dugaan Ketidaksesuaian Pajak Rumah Makan Ramaraya
12 Oktober 2026
Sandera ‘Loyalitas’ dan Komodifikasi Jabatan di Kuansing
10 Oktober 2026

  • Home
  • Siak

Fakta Baru dari Kadaster, Ternyata PN Siak Keliru Mengeksekusi Lahan di Dayun

Redaksi

Jumat, 06 Januari 2023 07:18:43 WIB
Cetak
Lokasi lahan di Dayun-Siak/foto:dok. Perisai

RIAUIN.COM - Fakta baru terkait paska pelaksanaan Constatering dan Eksekusi lahan seluas 1.300 Ha di Desa Dayun Kabupaten Siak terkuak. 

Lahan tersebut disengketakan oleh PT Duta Swakarya Indah (DSI) dengan PT Karya Dayun dan masyarakat pemilik sertipikat.

Ketua DPP LSM Perisai Riau, Sunardi SH mengungkapkan bahwa pihaknya yang diberi kuasa oleh pemilik lahan yang bersertipikat, telah mendapatkan bukti baru hasil Constatering oleh pihak Kadaster yang ditunjuk PN Siak.

"Hasilnya dari peta Constatering tidak sesuai dengan fisik yang ada dalam isi putusan PN Siak. Dalam hal ini patut dipertanyakan pelaksanaan Constatering dan Eksekusi oleh PN Siak. Kenapa eksekusi tetap dipaksakan dan dilaksanakan? Padahal jelas objeknya keliru," ungkap Sunardi, Jum'at (6/1/2023).

BACA JUGA
  • Polsek Koto Gasib Lakukan Cooling System Dalam Rangka Menjaga Keamanan Selama Tahapan Pilkada 2024
  • Kapolsek Kandis Gelar Cooling System dan Sosialisasi Pencegahan Perundungan di SMPN 4 Kandis
  • Cooling System, Polsek Minas Gelar Sosialisasi Damai Jelang Pilkada 2024

Seharusnya, masih kata Sunardi, PT DSI mentaati proses hukum. Lokasi yang diconstatering dan dieksekusi itu terdapat lahan warga yang telah bersertifikat hak milik. Disarankan PT DSI berkonsultasi dan meminta saran ke pakar hukum apakah proses eksekusi yang dilaksanakan oleh PN Siak itu benar atau salah.

"Bila di dalamnya ada hak orang lain yang memiliki legalitas berupa sertifikat hak milik yang tidak termasuk didalam putusan yang akan dieksekusi dan hak kepemilikan sertikat itu merupakan hak tertinggi yang diakui negara," jelas Sunardi SH.

"Terhadap pelaksanaan Constatering dan Eksekusi yang keliru dan dipaksakan oleh PN Siak, dapat memperkuat bukti dugaan suap yang dilakukan oleh bos PT DSI, yang saat ini sedang berjalan penangananya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," ungkapnya.

Jauh-jauh hari sebelumnya, kuasa pemilik lahan telah mengingatkan kepada PN Siak bahwa objek yang akan dilakukan Constatering dan Eksekusi tidak sesuai dengan Putusan pengadilan.

"Namun melalui Kadaster yang ditunjuk oleh PN Siak tetap dilakukan Constatering dan ternyata hasilnya tidak sesuai pada putusan tersebut," beber Sunardi.

Selain itu BPN Siak melalui surat resminya juga telah mengingatkan bahwa didalam objek tersebut tidak ada lahan PT Karya Dayun.

Sunardi memberikan informasi, akibat dan efek pembacaan eksekusi yang salah objek tersebut, mengakibatkan masalah baru. Seperti pada Kamis (5/1/2023) kemarin terjadi bentrok warga dengan pihak PT DSI. Sekuriti sewaan PT DSI yang sengaja memaksa masuk ke lahan warga mendapat penolakan dan perlawanan. Akibat aksi premanisme tersebut 4 orang luka berat dari pihak masyarakat dan beberapa lainnya luka ringan.

"Lokasi itu lahan milik warga yang di dalamnya ada sertifikat hak milik. Untuk itu kami menilai ini adalah tindakan premanisme yang sepatutnya polisi segera ambil tindakan tegas," sambung Sunardi.

Ia menyarankan, pihak PT DSI seharusnya mentaati proses hukum, bahwa di dalam areal Constatering dan Eksekusi, terdapat lahan milik warga yang telah bersertipikat hak milik (SHM) yang belum dibatalkan.

"Kami sarankan PT DSI agar berdiskusi dan meminta pendapat atau saran dengan pakar-pakar hukum. Apakah proses eksekusi itu bisa dilaksanakan apabila didalamnya ada Sertipikat orang lain?," tanya Sunardi.

Saat ini, sambung Sunardi, telah terjadi pertumpahan darah akibat eksekusi yang dilaksanakan pada Senin, (12/12/2022) lalu. Informasi terakhir, 20 orang dari pihak outsourcing telah ditahan polisi, 16 dari pihak warga dan 1 orang dari pihak PT DSI.

"PN Siak seharusnya bertanggungjawab atas kejadian ini karena memaksakan eksekusi lahan yang tidak pada objeknya," tegas Nardi.

Pengacara DSI ketika dikonfirmasi belum memberikan pernyataan. Pesan WhatsApp yang dikirim masih berstatus centang satu.

Sementara itu, Humas PN Siak Mega Mahardika juga belum memberikan pernyataan. Pesan WhatsApp sudah terkirim dengan status centang dua abu-abu.

Sama halnya, Kapolres Siak, Ronald Sumaja, juga belum memberikan keterangan resmi terkait bentrokan tersebut. pesan yang dikirim masih berstatus centang dua abu-abu.-dnr


 Editor : Effendi Rusli
Kata Kunci Siak


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Pemprov Riau Kucurkan Dana Verval, 76 Bangunan KDKMP di Siak Selesai 100 Persen

Pemkab Siak Gandeng Swasta Perbaiki Jalan Rusak 6,4 Km, Bupati Afni Kecewa DBH 2027 Dipangkas

Sabet Juara II MTQ Nasional XXXI, Pemkab Siak Ganjar Afif Muhammad Bonus Umrah dan Beasiswa

Diskes Siak Siapkan 119 Ribu Masker Usai Kasus ISPA Melonjak Lagi

Siak Publikasikan ISPU Tiap Hari, Penanganan Karhutla Dipantau dari Pendidikan Lemhannas

Atasi Terbatasnya APBD, Pemkab Siak Ajak Perusahaan Swasta Benahi Jalan

Pemprov Riau Kucurkan Dana Verval, 76 Bangunan KDKMP di Siak Selesai 100 Persen

Pemkab Siak Gandeng Swasta Perbaiki Jalan Rusak 6,4 Km, Bupati Afni Kecewa DBH 2027 Dipangkas

Sabet Juara II MTQ Nasional XXXI, Pemkab Siak Ganjar Afif Muhammad Bonus Umrah dan Beasiswa

Diskes Siak Siapkan 119 Ribu Masker Usai Kasus ISPA Melonjak Lagi

Siak Publikasikan ISPU Tiap Hari, Penanganan Karhutla Dipantau dari Pendidikan Lemhannas

Atasi Terbatasnya APBD, Pemkab Siak Ajak Perusahaan Swasta Benahi Jalan

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Lagu 'Indonesia Raya' Absen dalam Upacara Hari Jadi Ke-27 Kuansing
  • 2 Disorot Bupati, Bapenda Periksa Dugaan Ketidaksesuaian Pajak Rumah Makan Ramaraya
  • 3 Sandera ‘Loyalitas’ dan Komodifikasi Jabatan di Kuansing
  • 4 PSPS Pekanbaru Andalkan Strategi Khusus Hadapi PSMS Medan Tanpa Reza Kusuma
  • 5 Pencemaran PETI Meluas ke Danau Kebun Nopi, Urat Nadi Wisata Kuansing Terancam
  • 6 Telkomsel dan PosDigi Luncurkan Paket Sat Set Pos untuk Dukung Operasional Agen Pos
  • 7 Denyut Wisata Kebun Nopi Pulih, Ajang Pacu Jalur Mini Angkat Perekonomian Warga
  • 8 KPK Periksa Kadis PUPR dan DPMPTSP Kuansing Terkait Kasus Suap Suhardiman Amby
  • 9 Pemprov Riau dan Kadin Dumai Matangkan Rencana Pembangunan Jembatan Bengkalis dan Pelabuhan Buruk Bakul
Terkini +INDEKS

BRK Syariah dan Pemko Dumai Bahas QRIS Realtime Splitting untuk Pajak Daerah

13 Oktober 2026
Madam Kin Gaspol Bisnis Film, Buka MKP Production di Pekanbaru
13 Oktober 2026
Puncak Latihan PKD Besok, Jadwal Penerbangan Bandara SSK II Dihentikan Sementara 30 Menit
13 Oktober 2026
Pemberantasan Narkoba Masif, 68 Orang di Riau Diamankan Tim Gabungan
13 Oktober 2026
Diskes Riau Catat 28 Ribu Kasus ISPA di Tengah Ancaman Kabut Asap Karhutla
13 Oktober 2026
Demo Karhutla di Pekanbaru, Mahasiswa Minta Penegak Hukum Tak Cuma Sasar Perorangan
13 Oktober 2026
Imbas CPO Melemah, Harga TBS Sawit Swadaya di Riau Turun Jadi Rp3.603 per Kg
13 Oktober 2026
Bedah Buku "Cara Gila Menjadi PR", Dodi Sarjana Beberkan Rahasia Humas Bertahan di Era Scroll 3 Detik
13 Oktober 2026
Bedah Buku "Cara Gila Menjadi PR", Dodi Sarjana Beberkan Rahasia Humas Bertahan di Era Scroll 3 Detik
13 Oktober 2026
Pemkab Bengkalis Semai 100 Ribu Benih Cabai Tekan Inflasi Jelang Nataru
13 Oktober 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved