• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
15 Juli 2026
KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
14 Juli 2026
Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
13 Juli 2026
Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
13 Juli 2026
OTT Kuansing: Warganet Desak KPK Seret Tersangka Baru di Kasus Suap Jabatan dan Lahan
13 Juli 2026

  • Home
  • Siak

Warga Tolak Niat PT DSI Duduki Lahan, Kapolres Siak: Kedua Pihak Bisa Menahan Diri

Redaksi

Selasa, 27 Desember 2022 15:21:17 WIB
Cetak
Kapolres Siak Ronald Sumaja ketika berada di lokasi lahan/foto:screenshoot

RIAUIN.COM - Lima belas hari pasca Constatering dan Eksekusi lahan di Desa Dayun, Kecamatan Dayun Kabupaten Siak, Riau, perwakilan PT Duta Swakarya Indah (DSI) mendatangi lokasi untuk menduduki lahan seluas 1.300 hektar tersebut.

Utusan pemilik lahan H Dasrin, Deswan Efendi membenarkan kedatangan perwakilan PT DSI tersebut. Katanya, pihak PT DSI datang dengan membawa surat eksekusi dari Pengadilan Negeri Siak, karena menurut putusan pengadilan mereka punya hak atas lahan tersebut.

"Surat pengadilan itulah dasar mereka untuk masuk. Tujuannya untuk membikin basecamp mereka di dalam (kebun, red) ini," kata Deswan melalui sambungan telepon, Selasa (27/12/2022).

Dijelaskan Deswan, PT DSI datang dengan membawa sekuriti out sourcing dari Pekanbaru. Disebutnya, warga melakukan penolakan lantaran lahan yang akan diduduki itu adalah lahan milik masyarakat yang sudah bersertipikat.

BACA JUGA
  • Polsek Koto Gasib Lakukan Cooling System Dalam Rangka Menjaga Keamanan Selama Tahapan Pilkada 2024
  • Kapolsek Kandis Gelar Cooling System dan Sosialisasi Pencegahan Perundungan di SMPN 4 Kandis
  • Cooling System, Polsek Minas Gelar Sosialisasi Damai Jelang Pilkada 2024

Satu jam kemudian, Kapolres Siak, Ronald Sumaja bersama jajaran datang ke lokasi untuk mediasi.

"Kapolres minta kedua belah pihak sama-sama mundur, karena katanya Pak Kapolres sudah menghubungi Direktur PT DSI dan penasehat hukumnya (PH) juga PH dari PT Karya Dayun atau yang dari masyarakat. Mereka rencanannya mau duduk bersama untuk menyelesaikan masalah ini dan kami dibubarkan dan disuruh balik ke tempat masing-masing," ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Siak, AKBP Ronald Sumaja ketika dikonfirmasi tidak menampik hal tersebut. Katanya, pasca eksekusi dilakukan, PT DSI yang berhak atas lahan tersebut mencoba masuk untuk mencegah panen buah sawit dari pihak PT Karya Dayun.

"Iya. Intinya, pasca eksekusi PT DSI berhak atas lahan tersebut. PT DSI mencoba untuk masuk serta mencegah panen sawit oleh pihak PT Karya Dayun dengan membawa pihak security. Di sisi lain, pihak PT Karya Dayun atau lahan atas nama Dasrin Nasuiton merasa masih memiliki SHM yang belum dibatalkan pihak berwenang," kata Ronald melalui pesan singkat.

Ia menjelaskan, saat dirinya datang ke lokasi, suasana tetap kondusif dan masing-masing pihak dapat menahan diri.

"Tidak ada keributan, dan dengan himbauan akhirnya masing-masing pihak mampu menahan diri," ungkap Ronald.

Terpisah, kuasa pemilik lahan bersertipikat, DPP LSM Perisai menyikapi hal tersebut. Ketua DPP LSM Perisai, Sunardi SH berpendapat bahwa pihak PT DSI tidak perlu memaksakan kehendak dengan cara-cara arogan. 

Kata Sunardi, PT DSI seharusnya memahami bahwa lahan tersebut bukanlah milik PT Karya Dayun, namun di lokasi itu ada lahan bersertipikat milik perorangan.

"Seharusnya pihak PT DSI itu tidak arogan karena disitu ada aturan hukum yang harus ditaati. Kalau misalnya pihak PT DSI itu keberatan terhadap Sertipikat milik warga, lakukanlah gugatan, tidak harus berbuat yang tidak pas dalam aturan hukum," ujar Sunardi.

Sunardi meminta kepada oknum-oknum yang disewa oleh PT DSI agar menahan diri, meskipun PT DSI menang dalam Constatering dan Eksekusi yang dilakukan pada Senin (12/12/2022) lalu.

"Yang dieksekusi itu salah, milik siapa? Itu ada Sertipikat, sekarang yang dieksekusi itu milik siapa, kan harus jelas. Tidak ada Sertipikat di situ yang dibatalkan dalam eksekusi. Kecuali kalau dalam berita acara eksekusi itu ada Sertipikat nomor sekian atas nama siapa itu baru benar. Ini kan tidak ada," tegas Sunardi.

Pengacara PT DSI Suharmsyah SH MH ketika dikonfirmasi belum memberikan jawaban. Pesan WhatsApp yang dikirim masih berstatus centang satu.-dnr


 Editor : Effendi Rusli
Kata Kunci Siak


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Kasus Hukum Kadishub Siak Jadi Peringatan, Sekda Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Korupsi

Sektor Pertanian Siak Jadi Penopang Utama Ketahanan Pangan Riau

Produk UMKM Siak Resmi Masuk Indomaret, Afni: Investasi Harus Berdampak bagi Pelaku Usaha Lokal

Produk UMKM Siak Resmi Masuk Indomaret, Afni: Investasi Harus Berdampak bagi Pelaku Usaha Lokal

Pemkab Siak Bangun Rumah Singgah Gratis bagi Pasien Tidak Mampu, Target Rampung Setahun

Bupati Siak Afni Minta Kafilah Tampil Maksimal dan Harumkan Nama Daerah di MTQ Riau

Kasus Hukum Kadishub Siak Jadi Peringatan, Sekda Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Korupsi

Sektor Pertanian Siak Jadi Penopang Utama Ketahanan Pangan Riau

Produk UMKM Siak Resmi Masuk Indomaret, Afni: Investasi Harus Berdampak bagi Pelaku Usaha Lokal

Produk UMKM Siak Resmi Masuk Indomaret, Afni: Investasi Harus Berdampak bagi Pelaku Usaha Lokal

Pemkab Siak Bangun Rumah Singgah Gratis bagi Pasien Tidak Mampu, Target Rampung Setahun

Bupati Siak Afni Minta Kafilah Tampil Maksimal dan Harumkan Nama Daerah di MTQ Riau

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Puluhan Titik Panas Kepung Riau di Tengah Ancaman Cuaca Ekstrem
  • 2 Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
  • 3 KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
  • 4 Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
  • 5 Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
  • 6 OTT Kuansing: Warganet Desak KPK Seret Tersangka Baru di Kasus Suap Jabatan dan Lahan
  • 7 LSM di Kuansing Ingatkan Plt Bupati Mukhlisin Waspadai Lingkaran ‘Penjilat’ Pasca-OTT KPK
  • 8 Sejuk di Tengah Bising
  • 9 IKLA RGS Riau Bentuk Panitia Mubes II, Pemilihan Ketua Umum Digelar November 2026
Terkini +INDEKS

Bangun Pabrik Pupuk di Buruk Bakul, Muhammad Rafee Fokus Ciptakan Lapangan Kerja

19 Juli 2026
Libas Prancis 6-4, Inggris Peringkat Tiga Piala Dunia 2026
19 Juli 2026
Hari Kedua Pencarian, Korban Diduga Diterkam Buaya di Dumai Ditemukan Meninggal
19 Juli 2026
Ubah Air Gambut Jadi Air Bersih, Mahasiswa Universitas Pertamina Rancang Instalasi Komunal Berbiaya Terjangkau
19 Juli 2026
Jangan Lewatkan! Telkomsel Hadirkan Promo Menarik dan Tukar Poin Gratis di Riau Bhayangkara Run 2026
18 Juli 2026
Polda Riau dan BPTD Razia Truk Angkutan untuk Cegah Kerusakan Jalan
18 Juli 2026
Buaya Muara 2,4 Meter Masuk Permukiman di Inhil Riau, Dievakuasi Aparat dan Warga
18 Juli 2026
Kawal Kasus Mahasiswa S2 Anestesi, Pimpinan Unri Pantau Penyelidikan di Polres Siak
18 Juli 2026
Gerak Cepat di Kampar, Kebakaran Lahan Semak Belukar Berhasil Diatasi
18 Juli 2026
Petugas Polda Riau Diserang Senjata Tajam Saat Ringkus Sindikat Ekstasi di Tenayan Raya
18 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved