• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
15 Juli 2026
KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
14 Juli 2026
Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
13 Juli 2026
Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
13 Juli 2026
OTT Kuansing: Warganet Desak KPK Seret Tersangka Baru di Kasus Suap Jabatan dan Lahan
13 Juli 2026

  • Home
  • Rokan Hulu

Polres Rohul musnahlkan 4 gram Narkotika jenis Sabu-sabu

Redaksi
Selasa, 22 Agustus 2017 14:30:16 WIB
Cetak

UJUNGBATU, Riauin.com - Polres Rohul melalui Polsek Ujungnya memusnahkan sebanyak 4 gram barang bukti narkotika jenis sabu-sabu yang disita dari salah seorang tersangka pengedar inisial RS alias Ras, Selasa (22/8) pagi.

Pemusnahan barang bukti di halam Mapolsek Ujung Batu itu turut disaksikan  Kejari Rohul diwakil Jaksa Fungsional Riki Saputra, SH, Wakil Ketua PN Pasir Pengaraian Sunoto, SH. MH, Perwakilan Dinkes Rohul, Perwakilan Pegadaian, tokoh masyarakat, serta para perwira di Mapolsek setempat.

Adapun barang bukti berupa sabu-sabu ini didapat dari RS alias Randi ini saat penangkapan dilakukan anggota Reskrim Polsek Ujung Batu pada Kamis (10/8) sekitar pukul 22.00 WIB di rumah RS alias Randi di samping SDN 001 Ujungbatu, Kelurahan Ujungbatu.

Kapolsek Ujung Batu, Kompol K. Ritonga, SH, SIK mengatakan, pemusnahan barang bukti sabu ini bertujuan agar menghindari prangsangka buruk juga agar narkoba ini tidak dipergunakan lagi oleh pihak tidak bertanggungjawab.

Diakui Kompol K. Ritonga, barang bukti narkotika sabu-sabu ini tidak semuanya dinusnahkan. Namun dari total 4,3 gram total berat bersih, 4 gram diantaranya dimusnahkan dengan cara diblender, 0,1 gram untuk uji labor di Balai POM Pekanbaru. Kemudian, 0,2 gram digunakan untuk pembuktian di persidangan nanti.

"Berat kotor saat ditimbang di Pegadaian Ujungbatu, seberat 5,8 gram, berat bersih 4,3 gram,"kata K. Ritonga, usai pemusnahan barang bukti sabu.

Pemusnahan barang bukti sabu yang juga disaksikan oleh tersangka RS alias Randi ini setelah mendapatkan ketetapan dari Kejari Rohul selaku penuntut umum. Ini juga sesuai Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan Kepja nomor 027/JA/1998

"Pemusnahan ini sengaja kami lakukan agar tidak menimbulkan prasangka buruk bahwa barang bukti ini dipergunakan. Makanya segera dimusnahkan,"ungkap Kompol K. Ritonga menerangkan tersangka Eko dikenakan pasal 114 ayat 2 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika dan diancaman dengan  diatas 5 tahun hukuman penjara.

Sementara, Jaksa Fungsional Riki Saputra, SH mengatakan, pelaksanaan pemusnahan barang bukti sabu ini karena sudah mendapatkan penetapan dari Kejari Rohul sebagai Penuntut Umum. Oleh karena itu, sebagian dimusnahkan dan sebagian lagi untuk pembuktian dipersidangan nanti.

Diakui Riki, pemusnahan ini dilakukan karena barang bukti juga cukup banyak. Ini juga untuk meminimalisir prasangka buruk mengenai barang bukti sabu ini akan dipergunakan oleh pihak tidak bertanggung-jawab

"Setelah pemusnahan ini, Kemudian kita berharap setelah berkas lengkap, kita menunggu pelimpahan dari penyidik Polsek Ujung Batu,"tutup Riki.

Sebelumnya, sesuaiLaporan Polisi Nomor: LP. A/ 49/ VIII/ 2017/ Riau/ Res Rohul/ Sek. U.Batu,‎ tersangka Randi ditangkap di rumah abangnya, DB, di Gang Topan RK Harapan Kelurahan Ujungbatu, Kecamatan Ujung Batu, Kamis malam.‎

Penangkapan pria ini berawal adanya informasi masyarakat mengenai peredaran narkoba di Gg. Topan, Kelurahan Ujungbatu dilakukan Randi.

Beranjak dari itu, Kamis malam, anggota Unit Reskrim Polsek Ujung Batu lakukan penyelidikan dan mencari keberadaan Randi. Kebetulan, saat itu Randi sedang di rumah abangnya, DB.

Sesampainya di Polsek Ujung Batu, Polisi lakukan interogasi dan dia tidak mengakui perbuatannya. Namun karena gerak-geriknya mencurigakan, akhirnya dilakukan penggeledahan. Saat penggeledahan, Polisi temukan barang bukti berupa 1 paket besar dan 10 paket kecil sabu-sabu disimpan dalam kotak permen merek inspire.(Yus)




[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Tim SAR Temukan Lansia yang Hilang di Perkebunan Sawit Rohul

PW KAMMI Riau Salurkan Al-Qur’an dan Sembako ke TPQ Malika Rohul Saat Ramadan

Dugaan Upaya Adu Domba Masyarakat Adat di Rokan Hulu

Setelah Pencarian Panjang, Tim SAR Temukan Jasad Bocah yang Hanyut di Sungai Ngaso Rohul

Seorang Anak Hanyut di Sungai Ngaso Rohul, Tim Basarnas Pekanbaru Masih Lakukan Pencarian

Banjir Rendam Jalan Rohul-Duri hingga Surau Suluk Setinggi 1 Meter, Aktivitas Masyarakat Lumpuh

Tim SAR Temukan Lansia yang Hilang di Perkebunan Sawit Rohul

PW KAMMI Riau Salurkan Al-Qur’an dan Sembako ke TPQ Malika Rohul Saat Ramadan

Dugaan Upaya Adu Domba Masyarakat Adat di Rokan Hulu

Setelah Pencarian Panjang, Tim SAR Temukan Jasad Bocah yang Hanyut di Sungai Ngaso Rohul

Seorang Anak Hanyut di Sungai Ngaso Rohul, Tim Basarnas Pekanbaru Masih Lakukan Pencarian

Banjir Rendam Jalan Rohul-Duri hingga Surau Suluk Setinggi 1 Meter, Aktivitas Masyarakat Lumpuh

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Puluhan Titik Panas Kepung Riau di Tengah Ancaman Cuaca Ekstrem
  • 2 Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
  • 3 KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
  • 4 Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
  • 5 Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
  • 6 OTT Kuansing: Warganet Desak KPK Seret Tersangka Baru di Kasus Suap Jabatan dan Lahan
  • 7 LSM di Kuansing Ingatkan Plt Bupati Mukhlisin Waspadai Lingkaran ‘Penjilat’ Pasca-OTT KPK
  • 8 Sejuk di Tengah Bising
  • 9 IKLA RGS Riau Bentuk Panitia Mubes II, Pemilihan Ketua Umum Digelar November 2026
Terkini +INDEKS

Libas Prancis 6-4, Inggris Peringkat Tiga Piala Dunia 2026

19 Juli 2026
Hari Kedua Pencarian, Korban Diduga Diterkam Buaya di Dumai Ditemukan Meninggal
19 Juli 2026
Ubah Air Gambut Jadi Air Bersih, Mahasiswa Universitas Pertamina Rancang Instalasi Komunal Berbiaya Terjangkau
19 Juli 2026
Jangan Lewatkan! Telkomsel Hadirkan Promo Menarik dan Tukar Poin Gratis di Riau Bhayangkara Run 2026
18 Juli 2026
Polda Riau dan BPTD Razia Truk Angkutan untuk Cegah Kerusakan Jalan
18 Juli 2026
Buaya Muara 2,4 Meter Masuk Permukiman di Inhil Riau, Dievakuasi Aparat dan Warga
18 Juli 2026
Kawal Kasus Mahasiswa S2 Anestesi, Pimpinan Unri Pantau Penyelidikan di Polres Siak
18 Juli 2026
Gerak Cepat di Kampar, Kebakaran Lahan Semak Belukar Berhasil Diatasi
18 Juli 2026
Petugas Polda Riau Diserang Senjata Tajam Saat Ringkus Sindikat Ekstasi di Tenayan Raya
18 Juli 2026
Polda Riau Selidiki Kepemilikan Lahan Gambut Terbakar 80 Hektare di Bengkalis
18 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved