Kejati Riau Usut Dugaan Korupsi Pembangunan Masjid Peninggalan Kesultanan Siak di Pekanbaru
RIAUIN.COM - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau sedang mengusut dugaan korupsi pembangunan Masjid Raya Senapelan di Kota Pekanbaru, Riau.
Korps Adhyaksa itu menemukan indikasi awal untuk mendalami dugaan korupsi pembangunan masjid peninggalan Kesultanan Kerajaan Siak tersebut.
Saat ini, penanganan perkara tersebut sudah naik dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau sudah menemukan bukti adanya dugaan korupsi.
"Sejumlah saksi dan alat bukti sudah dikumpulkan dalam beberapa pekan terakhir. Setelah itu, akan dilakukan pengumpulan barang bukti lagi agar perkara ini terang benderang, sehingga tahu siapa yang ditetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Pidsus Kejati Riau, Rizky Rahmatullah saat diwawancarai wartawan, Sabtu (10/12/2022).
Pengerjaan pembangunan Masjid Raya Senapelan Pekanbaru dianggarkan pada tahun 2021. Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Riau menganggarkan dua kegiatan yang bernilai puluhan miliar.
Pekerjaan pertama nilai pagu Rp 30.000.000.000 dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Rp 29.935.600.000.
Pengerjaan dilakukan oleh PT Nur Rizky Abadi dengan nilai penawaran dan harga terkoreksi sebesar Rp 24.729.190.970.
Adapun, pekerjaan kedua dengan pagu anggaran Rp 8.654.181.913 dengan HPS Rp 7.804.810.000.
Proyek tersebut dikerjakan oleh CV Era Dwi Gemilang dengan nilai penawaran dan harga terkoreksi sebesar Rp 6.321.726.003.
Sebagai informasi, Masjid Raya Senapelan merupakan peninggalan Kesultanan Kerajaan Siak. Masjid ini terletak di kawasan Jalan Senapelan, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru, Riau. Berada dekat dengan Sungai Siak.
Masjid tertua di Bumi Lancang Kuning itu dibangun pada abad 1762. Dibangun oleh Sultan Abdul Jalil Alanuddin Syah yang merupakan sultan keempat dari Kerajaan Siak Sri Indrapura.(*)
Berita Lainnya
Proyek Simpang Sebidang Sudirman-Arifin Ahmad Ditargetkan Rampung Lima Bulan
Target Akhir Tahun, Pekanbaru Kejar Pemerataan Aspal hingga Pinggiran Kota
Pantau Langsung Laporan ASN di RW, Walikota Pekanbaru Pangkas Alur Birokrasi
Warga Pekanbaru Bebas Denda 11 Sektor Pajak hingga Agustus
Baru 15 yang Sediakan, Disbudpar Pekanbaru Desak Puluhan Hotel Segera Buka Pojok Ekonomi Kreatif
Pemko Pekanbaru Sisir Jaringan Listrik Rusak di Permukiman Padat Penduduk
Proyek Simpang Sebidang Sudirman-Arifin Ahmad Ditargetkan Rampung Lima Bulan
Target Akhir Tahun, Pekanbaru Kejar Pemerataan Aspal hingga Pinggiran Kota
Pantau Langsung Laporan ASN di RW, Walikota Pekanbaru Pangkas Alur Birokrasi
Warga Pekanbaru Bebas Denda 11 Sektor Pajak hingga Agustus
Baru 15 yang Sediakan, Disbudpar Pekanbaru Desak Puluhan Hotel Segera Buka Pojok Ekonomi Kreatif
Pemko Pekanbaru Sisir Jaringan Listrik Rusak di Permukiman Padat Penduduk