• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
15 Juli 2026
KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
14 Juli 2026
Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
13 Juli 2026
Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
13 Juli 2026
OTT Kuansing: Warganet Desak KPK Seret Tersangka Baru di Kasus Suap Jabatan dan Lahan
13 Juli 2026

  • Home
  • Siak

Eksekusi Lahan Menghantui, Warga Desa Dayun Mengadu ke Jokowi dan Kapolri

Redaksi

Sabtu, 10 Desember 2022 21:30:30 WIB
Cetak
Penolakan eksekusi lahan di Desa Dayun Kabupaten Siak beberapa waktu lalu/foto:dok.riauin

RIAUIN.COM - Perwakilan warga pemilik lahan di Desa Dayun Kabupaten Siak meminta bantuan kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) terkait rencana Constatering (pencocokan) dan Eksekusi yang akan dilaksanakan Pengadilan Negeri (PN) Siak pada Senin (12/12/2022) depan.

Selain ke Jokowi, warga juga minta bantuan dan perlindungan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo serta Menkopolhukam Mahfud MD.

Diketahui, lahan seluas kurang lebih 1.300 hektar itu merupakan milik perorangan yang telah memiliki surat resmi berupa Sertipikat Hak Milik (SHM) yang dikeluarkan BPN.

Salah satu pemilik lahan, H Muhammad Dasrin Nasution mengungkapkan, sekira bulan April 2022 lalu, pernah dilakukan gelar perkara sehubungan dengan permohonan Constatering oleh PT DSI selaku pemohon dan PT Karya Dayun di Polda Riau yang juga dari pihak Polhukam. Pada saat itu Kapolda masih dijabat Irjen Agung Setya Imam Effendi.

BACA JUGA
  • Polsek Koto Gasib Lakukan Cooling System Dalam Rangka Menjaga Keamanan Selama Tahapan Pilkada 2024
  • Kapolsek Kandis Gelar Cooling System dan Sosialisasi Pencegahan Perundungan di SMPN 4 Kandis
  • Cooling System, Polsek Minas Gelar Sosialisasi Damai Jelang Pilkada 2024

Katanya, pasca gelar perkara tersebut, Polda Riau membuat satu statement untuk tidak memberikan pengamanan karena dari hasil gelar, ternyata PT DSI tidak memiliki legal standing berdasarkan putusan MA no.198/PK/TUN/2016.

"Alasan lain pada waktu itu ditemukan fakta masih ada upaya hukum dari pihak ke tiga yang memiliki sertifikat dan sedang dipasang Hak Tanggungan (HT) di bank yang dilindungi UU sampai sekarang. Kemudian ada fakta lain, pada waktu itu perkara ini belumlah clear & clean. Masih ada permasalahan dalam lahan tersebut," kata Dasrin, Sabtu (10/12/2022).

Saat ini, ujar Dasrin, yang menjadi pertanyaan besar, pada era Kapolda Riau terdahulu, ia tidak memberikan izin pengamanan terkait Constatering dan Eksekusi tersebut. Namun, di era kepemimpinan Kapolda Riau yang sekarang, ternyata sudah berulang kali izin pelaksanaan constatering & eksekusi itu diberikan.

Rencana Eksekusi jilid 4 itu rencananya akan dilaksanakan pada Senin depan, walaupun 3 eksekusi sebelumnya mendapat penolakan dan berakhir gagal.

"Perlu saya tambahkan terhadap legalitas PT Karya Dayun, perusahaan ini tidak memiliki sertifikat apapun sesuai dengan surat yang diterbitkan BPN. Pemilik Sertipikat adalah masyarakat perorangan," tutur Dasrin.

"Jadi kami merasa terintimidasi dan adanya rasa ketakutan sebagai warga negara yang tidak berdaya. Apakah institusi Polda Riau yang terdahulu dan sekarang  itu berbeda dan punya aturan hukum yang berbeda?," sambungnya.

Ia berharap dan memohon perlindungan hukum kepada kepada Presiden Jokowi, Kapolri, Menkopolhukam untuk memberikan kami rasa nyaman dan perlindungan sebagai warga negara Indonesia.

Sementara itu, Ketua DPP LSM Perisai Riau, Sunardi SH didampingi Bidang Advokasi Roni Kurniawan SH MH mengatakan, sejak tahun 1998 hingga saat ini, PT DSI tidak memiliki Hak Guna Usaha (HGU). 

Untuk itu, pihaknya mempertanyakan kepada penegak hukum terkait rencana pengawalan proses Constatering dan Eksekusi itu.

"Saya pertanyakan kepada Bapak Kapolda Riau, apakah perusahaan yang tidak memiliki HGU dilindungi untuk tetap melakukan Constatering dan Eksekusi, padahal perusahaan ini sudah jelas-jelas secara hukum adalah ilegal," tegas Sunardi.

Menurutnya, ada masyarakat yang sudah jelas-jelas memiliki sertipikat yang diakui oleh negara atas hak dan bukti kepemilikannya. 

"Mana yang ahrus diprioritaskan? Apakah perusahaan yang tidak memiliki HGU, atau masyarakat yang atau masyarakat yang mempunyai SKT, SKGR bahkan SHM, mana yang ahrus di prioritaskan?," tanya Nardi.

Sunardi memohon kepada Kapolda Riau, agar diberikan pandangan hukum yang baik serta berikan edukasi hukum yang benar. 

"Sekali lagi mohon kepada Bapak Kapolda Riau, berikan kami pandangan hukum yang baik dan benar. Berikan kami edukasi yang baik dan benar juga. Agar kami menjadi warga negara yang taat dan patuh dengan hukum," harap Nardi.-dnr


 Editor : Effendi Rusli
Kata Kunci Siak


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Kasus Hukum Kadishub Siak Jadi Peringatan, Sekda Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Korupsi

Sektor Pertanian Siak Jadi Penopang Utama Ketahanan Pangan Riau

Produk UMKM Siak Resmi Masuk Indomaret, Afni: Investasi Harus Berdampak bagi Pelaku Usaha Lokal

Produk UMKM Siak Resmi Masuk Indomaret, Afni: Investasi Harus Berdampak bagi Pelaku Usaha Lokal

Pemkab Siak Bangun Rumah Singgah Gratis bagi Pasien Tidak Mampu, Target Rampung Setahun

Bupati Siak Afni Minta Kafilah Tampil Maksimal dan Harumkan Nama Daerah di MTQ Riau

Kasus Hukum Kadishub Siak Jadi Peringatan, Sekda Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Korupsi

Sektor Pertanian Siak Jadi Penopang Utama Ketahanan Pangan Riau

Produk UMKM Siak Resmi Masuk Indomaret, Afni: Investasi Harus Berdampak bagi Pelaku Usaha Lokal

Produk UMKM Siak Resmi Masuk Indomaret, Afni: Investasi Harus Berdampak bagi Pelaku Usaha Lokal

Pemkab Siak Bangun Rumah Singgah Gratis bagi Pasien Tidak Mampu, Target Rampung Setahun

Bupati Siak Afni Minta Kafilah Tampil Maksimal dan Harumkan Nama Daerah di MTQ Riau

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Puluhan Titik Panas Kepung Riau di Tengah Ancaman Cuaca Ekstrem
  • 2 Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
  • 3 KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
  • 4 Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
  • 5 Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
  • 6 OTT Kuansing: Warganet Desak KPK Seret Tersangka Baru di Kasus Suap Jabatan dan Lahan
  • 7 LSM di Kuansing Ingatkan Plt Bupati Mukhlisin Waspadai Lingkaran ‘Penjilat’ Pasca-OTT KPK
  • 8 Sejuk di Tengah Bising
  • 9 IKLA RGS Riau Bentuk Panitia Mubes II, Pemilihan Ketua Umum Digelar November 2026
Terkini +INDEKS

Bangun Pabrik Pupuk di Buruk Bakul, Muhammad Rafee Fokus Ciptakan Lapangan Kerja

19 Juli 2026
Libas Prancis 6-4, Inggris Peringkat Tiga Piala Dunia 2026
19 Juli 2026
Hari Kedua Pencarian, Korban Diduga Diterkam Buaya di Dumai Ditemukan Meninggal
19 Juli 2026
Ubah Air Gambut Jadi Air Bersih, Mahasiswa Universitas Pertamina Rancang Instalasi Komunal Berbiaya Terjangkau
19 Juli 2026
Jangan Lewatkan! Telkomsel Hadirkan Promo Menarik dan Tukar Poin Gratis di Riau Bhayangkara Run 2026
18 Juli 2026
Polda Riau dan BPTD Razia Truk Angkutan untuk Cegah Kerusakan Jalan
18 Juli 2026
Buaya Muara 2,4 Meter Masuk Permukiman di Inhil Riau, Dievakuasi Aparat dan Warga
18 Juli 2026
Kawal Kasus Mahasiswa S2 Anestesi, Pimpinan Unri Pantau Penyelidikan di Polres Siak
18 Juli 2026
Gerak Cepat di Kampar, Kebakaran Lahan Semak Belukar Berhasil Diatasi
18 Juli 2026
Petugas Polda Riau Diserang Senjata Tajam Saat Ringkus Sindikat Ekstasi di Tenayan Raya
18 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved