• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nusantara
  • Riau
  • Iptek
  • Hiburan
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Internasional
  • More
    • Pendidikan
    • Otonomi
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nusantara
  • Riau
  • Iptek
  • Hiburan
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Otonomi
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pilkada
  • Sumbar
  • Kepri
  • Sumut
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Haji Umroh
  • Liga Champions
  • Liga Eropa
  • TNI/Polri
  • Sepakbola
  • Tokoh
  • Asahan Sumut
  • Jambi
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • Duri
  • Pramuka
  • Nasional
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Suhardiman Amby Siapkan Anggaran Khusus Jika Target Swasembada Pangan Tercapai
03 Februari 2023
Perbaiki Akses Jalan Masyarakat, PUPR Kuansing Borong Tiga Unit Alat Berat
03 Februari 2023
Ungkapan Lirih PLT Bupati Kuansing Saat Ibu Asuh Meninggal Dunia
02 Februari 2023
Ahli Tata Negara: Terbitkan SKGR Bukan Kewenangan Pemerintahan Desa
27 Januari 2023
Lahan HPT di Pangkalan Indarung Diperjualbelikan, Warga Merasa Tertipu Rp390 Juta
27 Januari 2023

  • Home
  • Siak

Tour de Siak Terancam Berantakan, Pemkab Minta PN Tunda Eksekusi Lahan di Dayun

Redaksi

Jumat, 25 November 2022 19:36:56 WIB
Cetak
Penolakan eksekusi lahan di Dayun Siak beberapa waktu lalu/foto:dnr

RIAUIN.COM - Gelaran balap sepeda berskala internasional Tour de Siak 2022 sudah didepan mata. Ajang bergengsi itu rencananya akan digelar dari tanggal 1 hingga 4 Desember mendatang.

Untuk itu segala persiapan mulai dari sarana dan prasarana dan kelancaran event ini terus dipersiapkan. Tak terkecuali keamanan jelang dan saat turnamen kebanggaan warga Siak itu digelar.

Namun, ada satu hal yang diduga bisa menjadi kendala dan membuat kekhawatiran bagi penyelenggara terkait persiapan pelaksanaan Tour de Siak.

Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten Siak Arfan Usman merasa khawatir, balap sepeda Tour de Siak 2022 terganggu dengan adanya rencana Constatering dan Eksekusi lahan seluas kurang lebih 1.300 Hektar di Desa Dayun, Kecamatan Dayun oleh Pengadilan Negeri (PN) Siak.

BACA JUGA
  • Tedampak Covid-19, 1.214 KK di Kecamatan Siak Terima Bansos Rp600 Ribu
  • Pemkab Siak Siapkan Hibah Anggaran Pilkada
  • Warga Tualang Sambut Kunjungan Bupati Siak Alfedri dengan Sukacita Dimusim Pandemi Covid-19

Sesuai dengan surat edaran PN Siak, rencana Constatering dan Eksekusi itu akan dilakukan pada Senin (28/11/2022) depan. Diketahui, Jalan Siak-Dayun masuk dalam etape 2 Tour de Siak.

Pihaknya mengetahui akan ada gelombang protes dengan jumlah massa yang banyak pada hari eksekusi lahan. Bahkan dimungkinkan adanya aksi pemblokiran jalan sehingga mengganggu persiapan pelaksanaan balap sepeda Tour de Siak.

"Jalan Siak-Dayun adalah lintasan etape 2 balap sepeda Tour de Siak, dan kita tahu eksekusi lahan di sana selalu menimbulkan keributan, tentu kita meminta kepada Ketua Pengadilan Negeri Siak untuk menunda eksekusi lahan tersebut," kata Arfan Usman saat konferensi pers kesiapan menggelar Tour de Siak, Jumat (25/11/2022).

Arfan mengatakan, pihaknya juga sudah membahas hal ini saat rapat bersama Polda Riau. Pada intinya, Pemkab Siak menginginkan event balap sepeda bertaraf internasional itu berjalan dengan lancar tanpa ada gangguan keamanan.

"Rencana eksekusi kita dengar hari Senin, dan sangat dekat dengan kedatangan tim-tim balap dari dalam dan luar negeri. Sudah ada informasinya bahwa akan ada pemblokiran jalan. Kalau bisa ditunda lah dulu eksekusi itu," ujarnya.

Lanjut Arfan, jika PN Siak tidak bisa menunda eksekusi pihaknya meminta agar pelaksanaan tidak mengganggu keamanan, kenyamanan dan ketertiban di Siak ini. Sebab Siak ini terkenal sangat kondusif dan aman, sehingga ia tidak mau imej itu dirusak gara-gara adanya eksekusi lahan.

"Ini juga saran dari pihak kepolisian. Mengenai hal ini kami juga terus melakukan negosiasi-negosiasi agar keamaman masyarakat tidak terganggu yang merembet ke persiapan Tour de Siak," sebutnya.

Ia juga menggaris bawahi tidak ingin diseret-seret dalam sengketa lahan antara PT Duta Swakarya Indah (DSI) dengan PT Karya Dayun. Pada prinsipnya Pemkab Siak tidak ingin event tahunannya rusak gara-gara protes eksekusi lahan.

Sebelumnya diberitakan PN Siak Sri Indrapura menjadwalkan kembali constatering dan eksekusi lahan seluas 1.300 Ha di kampung Dayun, kecamatan Dayun, kabupaten Siak. Rencananya constatering dan eksekusi lahan dilaksanakan pada Senin, 28 November 2022 ini.

Hal tersebut diketahui berdasarkan surat pemberitahuan yang ditujukan kepada Direktur PT Karya Dayun Nomor W4.U13/3384/ HK.02/ XI/2022 tanggal 18 November 2022. Constatering dan eksekusi lahan tersebut berdasarkan Perkara Perdata nomor: 04/Pdt.eks-pts/2016 PN Siak, sengketa antara PT Duta Swakarya Indah (DSI) selaku pemohon eksekusi melawan PT Karya Dayun selaku termohon eksekusi.

Namun demikian, PT Karya Dayun sejatinya tidak mempunyai lahan melainkan mengelola lahan warga seluas 1.300 Ha yang telah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM). Kuasa masyarakat pemilik lahan Sunardi menyikapi hal tersebut dengan menyurati Ketua PN Siak perihal pemberitahuan dan keberatan atas rencana Constatering dan Eksekusi lahan tersebut.  Apalagi jadwal constatering dan eksekusi lahan tersebut yang berdekatan dengan event sport toursm balap sepeda Tour de Siak 2022.

"Kami menyayangkan rencana constatering dan eksekusi lahan itu, apalagi pelaksanaannya berdekatan dengan perhelatan Tour de Siak 2022. Ini bisa menimbulkan keributan," kata Sunardi, Rabu (23/11/2022).

Sunardi menyebut, Pemkab Siak tengah mempersiapkan balap sepeda Tour de Siak yang dilaksanakan 1-4 Desember 2022. Peserta juga ada dari luar negeri.

"Kami menilai seolah-olah PN Siak tidak turut serta mendukung dan menjaga kearifan lokal di Kabupaten Siak. Rencana eksekusi ini bakal mengundang konflik yang dapat menimbulkan citra buruk Kabupaten Siak dipandangan para tamu event tersebut,” kata dia.

"PN Siak pernah melaksanakan Constatering dan Eksekusi lahan pada Rabu (3/8/2022) lalu, dan menimbulkan konflik. Sebab lahan yang dieksekusi ternyata punya orang lain bukan punya Karya Dayun,” tutup Nardi.-rls/tim


 Editor : Effendi Rusli
Kata Kunci Siak


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Dinilai Lalai, Ketua DPRD Siak Minta SKK Migas Evaluasi Vendor PT BSP

Pekerja Tewas di PT BSP, Ketua DPRD Siak: Harus Diusut Tuntas

Pipa Minyak PT BSP Meledak di Dayun, Satu Pekerja Tewas

Penutupan Rakernas Pordasi di Siak, Ketum KONI Pusat: Kota Bersejarah yang Rapi dan Bersih

Alfedri: Perusahaan Harus Ikut Atasi Banjir di Siak

Pipa PT BSP Bocor di Sabak Auh, Minyak Mengalir ke Pemukiman Warga, Riki: Sudah Diperbaiki

Dinilai Lalai, Ketua DPRD Siak Minta SKK Migas Evaluasi Vendor PT BSP

Pekerja Tewas di PT BSP, Ketua DPRD Siak: Harus Diusut Tuntas

Pipa Minyak PT BSP Meledak di Dayun, Satu Pekerja Tewas

Penutupan Rakernas Pordasi di Siak, Ketum KONI Pusat: Kota Bersejarah yang Rapi dan Bersih

Alfedri: Perusahaan Harus Ikut Atasi Banjir di Siak

Pipa PT BSP Bocor di Sabak Auh, Minyak Mengalir ke Pemukiman Warga, Riki: Sudah Diperbaiki

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Perbaiki Akses Jalan Masyarakat, PUPR Kuansing Borong Tiga Unit Alat Berat
  • 2 12 Anggota Geng Motor Pelaku Begal di Pekanbaru Ditangkap, 11 Lainnya DPO
  • 3 Pekerja Tewas di PT BSP, Ketua DPRD Siak: Harus Diusut Tuntas
  • 4 Empat Laporan di Polda Riau Macet, ARIMBI Mengadu ke Div Propam Polri
  • 5 Pipa Minyak PT BSP Meledak di Dayun, Satu Pekerja Tewas
  • 6 Triwatty Kukuhkan Pengurus Pordasi Riau, Alfedri: Kita Bangun Arena Pacuan Kuda di Pekanbaru
  • 7 Tiga Tersangka Perampok Nasabah Bank di Jambi Ditangkap, Seorang Pelaku Ditembak
  • 8 RI Darurat Kekerasan Seksual Anak, Selama 2022 Ada 9.588 Kasus
  • 9 Soal 7 Kematian Karyawan Mitra Kerja, PHR Didesak Blacklist 6 Vendor
Terkini +INDEKS

Pelaku Penganiayaan hingga Korban Tewas di Pangkalan Brandan Ditangkap

04 Februari 2023
99 Persen Masyarakat Indonesia Diklaim Telah Miliki Antibodi Covid-19
04 Februari 2023
Peringatan World Cancer Day 2023, IDI Pekanbaru: We Love We Care
04 Februari 2023
Ada Larangan Berjilbab bagi Pramugari, Wapres: Agak Aneh, Perlu Diteliti Lagi
04 Februari 2023
Miris, Kepala Desa di Magetan Perkosa Mahasiswi, Kampus Cabut Kegiatan KKN
04 Februari 2023
Musyawarah Agung KNPI di Bandung, Ini Pesan Menko Marvest Luhut Binsar Panjaitan
04 Februari 2023
Nyaris Diamuk Massa, Satpol PP Bukittinggi Amankan Sepasang Kekasih Diduga Mesum di Mobil
04 Februari 2023
Masalah K3 Jadi Sorotan, Ini Daftar 8 Karyawan Mitra PT PHR Tewas di Lokasi Kerja
04 Februari 2023
11 Anak di Jambi Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Wanita Muda
04 Februari 2023
Polda Riau SP3 Kasus Pemalsuan Surat 8 Tahun Lalu, Tersangkanya Eks Bupati Siak
03 Februari 2023

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pelalawan
  • 2 Siak
  • 3 Indragiri Hulu
  • 4 Indragiri Hilir
  • 5 Bengkalis
  • 6 Kuantan Singingi
  • 7 Rokan Hilir
  • 8 Rokan Hulu
  • 9 Meranti
  • 10 Dumai
  • 11 Kampar
  • 12 Galeri Foto
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 | All Right Reserved