PILIHAN
Cabang Rutan Bengkalis di Selatpanjang Over Kapasitas
SELATPANJANG, Riauin.com - Kondisi over kapasitas dialami Cabang Rutan Bengkalis di Selatpanjang. Bangunan yang mestinya hanya ditempati 83 orang, kini sudah memiliki penghuni hingga 224 orang.
Hal itu diungkapkan Kepala Cabang Rutan Bengkalis di Selatpanjang, Rio Chaidir, saat acara penyerahan SK Remisi kepada 106 narapidana, sempena Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-72, Kamis 17 Agustus 2017.
"Saat ini jumlah warga binaan di Cabang Rutan Selatpanjang berjumlah 224 orang. Jumlah itu sudah over kapasitas karena Cabang Rutan Selatpanjang idealnya hanya ditempati oleh 83 orang," ungkapnya.
Akibat dari membludaknya jumlah narapidana dan tahanan yang masuk di Cabang Rutan itu, maka satu kamar sel yang seharusnya ditempati maksimal 5 orang, kini terpaksa di isi hingga 15 orang.
Sementara itu, terkait SK Remisi warga binaan, jelas Rio, pada HUT RI Ke-72 Tahun 2017 ini diberikan kepada 106 orang narapidana, sementara sisanya masih menunggu keputusan dari Kementerian Hukum dan HAM.
"Berkat remisi yang diberikan, mulai dengan masa 1 sampai 5 bulan, ada 2 orang narapidana yang bisa langsung menghirup udara bebas," ucapnya. (mcr)
Hal itu diungkapkan Kepala Cabang Rutan Bengkalis di Selatpanjang, Rio Chaidir, saat acara penyerahan SK Remisi kepada 106 narapidana, sempena Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-72, Kamis 17 Agustus 2017.
"Saat ini jumlah warga binaan di Cabang Rutan Selatpanjang berjumlah 224 orang. Jumlah itu sudah over kapasitas karena Cabang Rutan Selatpanjang idealnya hanya ditempati oleh 83 orang," ungkapnya.
Akibat dari membludaknya jumlah narapidana dan tahanan yang masuk di Cabang Rutan itu, maka satu kamar sel yang seharusnya ditempati maksimal 5 orang, kini terpaksa di isi hingga 15 orang.
Sementara itu, terkait SK Remisi warga binaan, jelas Rio, pada HUT RI Ke-72 Tahun 2017 ini diberikan kepada 106 orang narapidana, sementara sisanya masih menunggu keputusan dari Kementerian Hukum dan HAM.
"Berkat remisi yang diberikan, mulai dengan masa 1 sampai 5 bulan, ada 2 orang narapidana yang bisa langsung menghirup udara bebas," ucapnya. (mcr)
Berita Lainnya
Genjot Devisa Nonmigas, Bengkalis Bidik Pasar Ekspor Perikanan dan Perkebunan
Pemkab Bengkalis Desak PHR Prioritaskan Pekerja Lokal Seiring Ekspansi Sumur Migas
Pemkab Bengkalis Targetkan Penguatan Satu Data Lewat Evaluasi BPS
Awasi Solar Subsidi Nelayan, Pemkab Bengkalis Wajibkan Aplikasi X-Star
Bupati Bengkalis Apresiasi Jembatan Merah Putih Presisi, Kadisperkimtan : Perkuat Akses dan Percepat Pembangunan Desa
Bupati Bengkalis Terima Penghargaan Tata Kelola Dokumentasi Hukum dari Kanwil Kemenkumham Riau
Genjot Devisa Nonmigas, Bengkalis Bidik Pasar Ekspor Perikanan dan Perkebunan
Pemkab Bengkalis Desak PHR Prioritaskan Pekerja Lokal Seiring Ekspansi Sumur Migas
Pemkab Bengkalis Targetkan Penguatan Satu Data Lewat Evaluasi BPS
Awasi Solar Subsidi Nelayan, Pemkab Bengkalis Wajibkan Aplikasi X-Star
Bupati Bengkalis Apresiasi Jembatan Merah Putih Presisi, Kadisperkimtan : Perkuat Akses dan Percepat Pembangunan Desa
Bupati Bengkalis Terima Penghargaan Tata Kelola Dokumentasi Hukum dari Kanwil Kemenkumham Riau