PILIHAN
Cabang Rutan Bengkalis di Selatpanjang Over Kapasitas
SELATPANJANG, Riauin.com - Kondisi over kapasitas dialami Cabang Rutan Bengkalis di Selatpanjang. Bangunan yang mestinya hanya ditempati 83 orang, kini sudah memiliki penghuni hingga 224 orang.
Hal itu diungkapkan Kepala Cabang Rutan Bengkalis di Selatpanjang, Rio Chaidir, saat acara penyerahan SK Remisi kepada 106 narapidana, sempena Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-72, Kamis 17 Agustus 2017.
"Saat ini jumlah warga binaan di Cabang Rutan Selatpanjang berjumlah 224 orang. Jumlah itu sudah over kapasitas karena Cabang Rutan Selatpanjang idealnya hanya ditempati oleh 83 orang," ungkapnya.
Akibat dari membludaknya jumlah narapidana dan tahanan yang masuk di Cabang Rutan itu, maka satu kamar sel yang seharusnya ditempati maksimal 5 orang, kini terpaksa di isi hingga 15 orang.
Sementara itu, terkait SK Remisi warga binaan, jelas Rio, pada HUT RI Ke-72 Tahun 2017 ini diberikan kepada 106 orang narapidana, sementara sisanya masih menunggu keputusan dari Kementerian Hukum dan HAM.
"Berkat remisi yang diberikan, mulai dengan masa 1 sampai 5 bulan, ada 2 orang narapidana yang bisa langsung menghirup udara bebas," ucapnya. (mcr)
Hal itu diungkapkan Kepala Cabang Rutan Bengkalis di Selatpanjang, Rio Chaidir, saat acara penyerahan SK Remisi kepada 106 narapidana, sempena Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-72, Kamis 17 Agustus 2017.
"Saat ini jumlah warga binaan di Cabang Rutan Selatpanjang berjumlah 224 orang. Jumlah itu sudah over kapasitas karena Cabang Rutan Selatpanjang idealnya hanya ditempati oleh 83 orang," ungkapnya.
Akibat dari membludaknya jumlah narapidana dan tahanan yang masuk di Cabang Rutan itu, maka satu kamar sel yang seharusnya ditempati maksimal 5 orang, kini terpaksa di isi hingga 15 orang.
Sementara itu, terkait SK Remisi warga binaan, jelas Rio, pada HUT RI Ke-72 Tahun 2017 ini diberikan kepada 106 orang narapidana, sementara sisanya masih menunggu keputusan dari Kementerian Hukum dan HAM.
"Berkat remisi yang diberikan, mulai dengan masa 1 sampai 5 bulan, ada 2 orang narapidana yang bisa langsung menghirup udara bebas," ucapnya. (mcr)
Berita Lainnya
Bengkalis Raih Juara II MTQ Ke-XLII Provinsi Riau
Pemkab Bengkalis Beri Ucapan HUT Kota Dumai
JCH Bengkalis Dapat Pembekalan Rukun Haji
Indra Mukhlis Adnan Wafat, Bupati Bengkalis Ucapkan Duka Cita
Dalam Kondisi Sakit, Opi Prastantia Kafilah Cabang Kaligrafi Maksimal Berjuang untuk Bengkalis di MTQ Dumai
Warga Bengkalis Diajak Optimal Kelola Lahan dan Pekarangan
Bengkalis Raih Juara II MTQ Ke-XLII Provinsi Riau
Pemkab Bengkalis Beri Ucapan HUT Kota Dumai
JCH Bengkalis Dapat Pembekalan Rukun Haji
Indra Mukhlis Adnan Wafat, Bupati Bengkalis Ucapkan Duka Cita
Dalam Kondisi Sakit, Opi Prastantia Kafilah Cabang Kaligrafi Maksimal Berjuang untuk Bengkalis di MTQ Dumai
Warga Bengkalis Diajak Optimal Kelola Lahan dan Pekarangan