• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Jurus Cepat Mukhlisin Merayu Pusat, Kuansing Diguyur Proyek APBN
06 Agustus 2026
Validasi Teriakan Aktivis dari Balik Sel: Skandal APBD Kuansing Akhirnya Diusut KPK
06 Agustus 2026
Jejak Remang di Belakang Kantor Bupati Kuansing
05 Agustus 2026
Saat Penolakan LPj APBD Kuansing 2024 oleh DPRD Terbukti di Tangan KPK
05 Agustus 2026
Tak Cuma Jual-Beli Jabatan, Suhardiman Amby Diduga Peras ASN dan Potong Operasional Dinas
05 Agustus 2026

  • Home

Dua Oknum Polisi di Nias Pengedar Narkotika Milik Napi Jadi Tersangka

Redaksi

Rabu, 02 November 2022 05:31:30 WIB
Cetak
Ilustrasi

RIAUIN.COM - Dua oknum polisi yang menjadi pengedar narkotika jenis sabu di Nias ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya merupakan personel Polsek Lotu yakni Bripka EPL dan Brigadir JYP resmi ditahan di RTP (Rumah Tahanan Polisi) Polres Nias.

"Bripka EPL dan Brigadir JYP pada Sabtu 29 Oktober 2022 telah ditetapkan sebagai tersangka, kemudian menjalani pemeriksaan dengan status sebagai tersangka," kata Kepala Urusan (Paur Humas) Polres Nias, Aiptu Yadsen Hulu kepada CNNIndonesia.com, Selasa (1/11) dikutip dari cnnindonesia.

Yadsen menjelaskan kasus tersebut terungkap pada Selasa, 25 Oktober 2022 sekitar pukul 13.40 WIB. Awalnya Sat Narkoba Polres Nias menangkap Bripka EPL di rumah masyarakat berinisial BG di Desa Awa'ai.

"Di sana ditemukan barang bukti sabu dalam plastik klip warna putih seberat 2,76 gram. Kemudian Bripka EPL dan BG dibawa ke Sat Narkoba Polres Nias untuk diinterogasi," jelasnya.

Dari keterangan Bripka EPL, sabu tersebut diperoleh dari Brigadir JYP. Lalu sekitar pukul 16.30 WIB, Sat Narkoba dan Propam Polres Nias berhasil mengamankan Brigadir JYP di asrama Polsek Lotu.

"Di sana dilakukan penggeledahan dan ditemukan 7 paket narkoba. Masing-masing disimpan dalam koper 5 paket dan 2 paket di tas sandang. Beratnya total 7 paket itu 20,39 gram," urainya.

Saat diinterogasi, Brigadir JYP mengakui telah mengedarkan narkoba tersebut kepada Bripka EPL sebanyak 1 paket sabu. Lalu diedarkan ke RH sebanyak 3 paket beratnya 15 gram. Kemudian pukul 20.00 malam, RH bersama temannya AFT datang ke Asrama Lotu menjumpai JYP.

"Di sana RH dan AFT langsung diamankan. Dari RH diamankan 1 paket sabu dan uang Rp4,184 juta. Tapi kawannya tadi AFT tidak ditemukan apa apa. Dari keterangan RH, barang itu milik Brigadir JYP," terangnya.

Polisi terus melakukan pengembangan. Kepada penyidik, Brigadir JYP mengaku narkoba tersebut milik Brigadir AIS yang saat ini ditahan di Lapas Gunung Sitoli. Brigadir AIS menghadapi proses hukum di Pengadilan Gunung Sitoli dalam kasus narkoba. Dia ditangkap pada Mei 2022 lalu dan saat ini tengah menghadapi proses hukum.

"Brigadir AIS posisinya di Lapang Gunung Sitoli. Dia menelpon JYP untuk mengambil sabu yang tersisa yang tak berhasil ditemukan Sat Narkoba saat penggeledahan rumahnya beberapa waktu lalu. Lalu JYP mengambil barang itu dan mengedarkannya ke Bripka EPL dan RH," pungkasnya.

Aiptu Yadsen menjelaskan dari lima orang yang telah diamankan itu telah dilakukan tes urine. Semuanya positif menggunakan narkotika jenis sabu. Kemudian, Bripka EYP, Brigadir JYP dan RH pada Sabtu 29 Oktober ditetapkan tersangka. Dan pada Minggu ketiganya ditahan di RTP Polres Nias.

"Sedangkan BG dan AST karena sudah dilakukan tes urine dan positif namun saat penangkapan dan penggeledahan barang bukti sabu tidak ditemukan ada pada mereka. Sehingga diajukan assessment ke BNNK Gunung Sitoli. Dan sekarang dilakukan rehabilitasi. Dua ini masyarakat sipil," sebutnya.

Polisi masih mendalami kasus itu. Dari hasil pemeriksaan sementara, Brigadir JYP baru sekali mengedarkan sabu atas permintaan Brigadir AIS agar sisa sabu miliknya dijualkan.

"Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun," bebernya. (*)


 Editor : Nab


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Banjir Bandang Terjang Objek Wisata di Deli Serdang, Mobil Minibus Terseret Arus

Genjot Wisata Medis, PERSI Sumut Gelar Medan Hospital Expo

Atasi Masalah Sampah, Walikota Medan Minta Dukungan Masyarakat

Masyarakat Diminta Waspada Potensi Hujan Lebat di Pegunungan Sumut

Tercepat Sampaikan LKPD, BPK Apresiasi Pemkab Tapsel

Amankan F1 Powerboat Danau Toba, 56 Personel Polres Madina Dikerahkan

Banjir Bandang Terjang Objek Wisata di Deli Serdang, Mobil Minibus Terseret Arus

Genjot Wisata Medis, PERSI Sumut Gelar Medan Hospital Expo

Atasi Masalah Sampah, Walikota Medan Minta Dukungan Masyarakat

Masyarakat Diminta Waspada Potensi Hujan Lebat di Pegunungan Sumut

Tercepat Sampaikan LKPD, BPK Apresiasi Pemkab Tapsel

Amankan F1 Powerboat Danau Toba, 56 Personel Polres Madina Dikerahkan

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Jurus Cepat Mukhlisin Merayu Pusat, Kuansing Diguyur Proyek APBN
  • 2 Validasi Teriakan Aktivis dari Balik Sel: Skandal APBD Kuansing Akhirnya Diusut KPK
  • 3 Jejak Remang di Belakang Kantor Bupati Kuansing
  • 4 Saat Penolakan LPj APBD Kuansing 2024 oleh DPRD Terbukti di Tangan KPK
  • 5 Tak Cuma Jual-Beli Jabatan, Suhardiman Amby Diduga Peras ASN dan Potong Operasional Dinas
  • 6 Polres Kuansing Sita Dokumen APBD dan Perjalanan Dinas DPRD: Buntut Penolakan Desi Guswita yang Bak Menepuk Air di Dulang
  • 7 Menteri PU Kaji Pembangunan Jalan Tol Teluk Kuantan–Pekanbaru
  • 8 Kejari Kuansing Lelang Emas Rampasan Negara Senilai Rp280 Juta pada 12 Agustus
  • 9 Rekam Jejak Prof Syahlan, Putra Kuansing yang Kini Pimpin Pengadilan Tinggi Kaltara
Terkini +INDEKS

Jurus Cepat Mukhlisin Merayu Pusat, Kuansing Diguyur Proyek APBN

06 Agustus 2026
Raih Lima Penghargaan PROPER dari KLH, EMP Group Targetkan Peringkat Emas di Masa Mendatang
06 Agustus 2026
Audiensi dengan Mensos Berbuah Hasil, Saifullah Yusuf Dijadwalkan Buka Pacu Jalur 2026 dan Resmikan Sekolah Rakyat di Kuansing
06 Agustus 2026
Pemprov Riau Apresiasi 11 Sosok Teladan Lewat Program Umrah Gratis
06 Agustus 2026
Cegah Truk Masuk Jalur Kota Pekanbaru, Dinas Perhubungan Sekat Persimpangan Jalan Pesantren
06 Agustus 2026
Tekan Bencana Karhutla, Riau Semai 11.000 Kilogram Garam di Langit 7 Kabupaten
06 Agustus 2026
Kejati Riau Bidik 9 Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Bagi Hasil Migas Rokan Hilir
06 Agustus 2026
Dua Pekan Teror Hewan Liar di Inhil Berakhir, Tim Gabungan Evakuasi Satu Ekor Monyet Besar
06 Agustus 2026
Akses Utama Pekanbaru-Siak Kian Mulus, Riau Tuntaskan Perbaikan 92 Titik Jalan Maredan
06 Agustus 2026
Otopsi Jenazah Pelajar di Pekanbaru, Polisi Usut Dugaan Penganiayaan Sesama Siswa
06 Agustus 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved