Bobol Toko Baju di Arifin Ahmad, Pasangan Kekasih Diciduk
RIAUIN.COM - Pasangan kekasih ditangkap Sat Reskrim Polresta Pekanbaru karena melakukan pencurian di sebuah toko pakaian yang terletak di Jalan Arifin Ahmad, Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Sabtu (22/10/2022).
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan mengungkapkan, kedua tersangka yakni EP (40) dan FS (41) berstatus belum menikah dan masih berpacaran.
"Keduanya ditangkap saat berada di sebuah rumah kos di Jalan Tanjung Datuk Gang Anyar, Kelurahan Pesisir, Kecamatan Limapuluh, Kota Pekanbaru," ujar Andrie.
Andrie menerangkan, peristiwa pencurian yang terekam kamera CCTV itu terjadi pada Kamis, (20/10/2022). Toko Baju Jenna & Kaia yang terletak di Jalan Arifin Ahmad itu dibobol kedua pelaku sekira pukul 23.30 WIB.
"Akibat kejadian tersebut, pemilik toko mengalami kerugian yang diperkirakan bwrjumlah Rp30 juta dan melaporkan ke Polresta Pekanbaru guna pengusutan lebih lanjut," papar Andrie.
Dari kedua pelaku, disita beserta barang bukti 1 unit iPhone 13 Mini, 1 unit sepeda motor Honda Beat, 1 jaket perempuan, 1 helai hoodie, 1 helai jeans dan 1 helm merek KYT warna hitam.
"Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polresta Pekanbaru untuk dilakukan proses lebih lanjut," tutup Andrie.-dnr
Berita Lainnya
Enam Tersangka Pembalakan Liar Kerumutan Terancam 11 Tahun Penjara, Gakkum Kemenhut Buru Pemodal
Usut Pembakaran Lahan Rimbo Panjang, Polres Kampar Tetapkan Satu Tersangka
Polisi Tetapkan Satu Tersangka Karhutla di Riau, 335 Perusahaan Terindikasi
Manajemen Jamin Layanan Operasi hingga IGD RSD Madani Pekanbaru Berjalan Normal Usai Penggeledahan
Polres Pelalawan Pastikan Kasus Tambang Ilegal Kadus Kerumutan Tetap Lanjut Meski Ditangguhkan
Polda Riau Geledah RSD Madani Pekanbaru Selama 7 Jam, Ruang Manajemen Disisir Penyidik
Enam Tersangka Pembalakan Liar Kerumutan Terancam 11 Tahun Penjara, Gakkum Kemenhut Buru Pemodal
Usut Pembakaran Lahan Rimbo Panjang, Polres Kampar Tetapkan Satu Tersangka
Polisi Tetapkan Satu Tersangka Karhutla di Riau, 335 Perusahaan Terindikasi
Manajemen Jamin Layanan Operasi hingga IGD RSD Madani Pekanbaru Berjalan Normal Usai Penggeledahan
Polres Pelalawan Pastikan Kasus Tambang Ilegal Kadus Kerumutan Tetap Lanjut Meski Ditangguhkan
Polda Riau Geledah RSD Madani Pekanbaru Selama 7 Jam, Ruang Manajemen Disisir Penyidik