Polisi Simpulkan Kematian ASN di Basement DPRD Riau Murni Bunuh Diri
RIAUIN.COM - Polresta Pekanbaru akhirnya menyimpulkan kematian Fitria Yulia Sunarti (40) yang ditemukan tewas di Basement Gedung DPRD Riau murni bunuh diri.
Hal itu terungkap setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan lebih kurang satu minggu.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol H Pria Budi menyampaikan bahwa korban tewas murni bunuh diri dan bukan dibunuh.
"Kami sudah melakukan penyelidikan, namun belum ditemukan fakta yang mendukung bahwa korban ini meninggal dunia karena dibunuh. Dari hasil penyelidikan sebelum korban mengakhiri hidupnya sempat berfoto selfie dan mengirimnya kepada teman di Kepulauan Riau berinisial HAM," ujar Pria Budi, Jum'at (16/9/2022).
Senada dengan Kapolre, Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan mengungkapkan, tewasnya korban di dalam mobil di basemen kantor DPRD Riau dalam kurun waktu 24 sampai 36 jam sebelum ditemukan.
"Hasil autopsi, meninggal dunianya korban karena benda tumpul pada bagian leher. Kondisi lidah terjulur, ada pelebaran pembuluh darah. Korban tewas dalam waktu 24 sampai 36 jam," katanya, Jumat (16/9/2022) sore.
Andrie Setiawan menjelaskan, dari hasil autopsi Dokter Forensik Bhayangkara Polda Riau tidak ada luka lain menyebabkan korban meninggal dunia.
Sejauh ini, pihaknya juga telah memeriksa 28 orang saksi serta menganalisa rekaman CCTV.
"Korban ditemukan dengan kondisi telentang di bangku tengah mobil. Lehernya tergantung kain. Jadi, berdasarkan gambaran muka, sesuai dengan gantung diri. Karena dari hasil otopsi tidak ada luka lain yang mengakibatkan korban dibunuh," beber Kompol Andrie.
Diberitakan sebelumnya, seorang wanita ditemukan tewas di dalam mobil di basement kantor DPRD Riau di Jalan Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru, Riau, Sabtu (10/9) kemarin.
Dimana korban ditemukan tewas dengan leher terjerat kain syal yang tergantung pada pegangan tangan penumpang mobil Daihatsu Terios tersebut.-dnr
Berita Lainnya
Polsek Rengat Barat dan Reskrim Polresta Inhu Ungkap Kasus Curanmor
Barita Simanjuntak Apresiasi Kejagung Terkait Timah Ilegal Babel Rugikan Negara Rp21 Triliun
Sempat Dihadang Massa, Polda Riau Kembali Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Kawasan Panger Pekanbaru
Tilap Uang Nasabah, Kejati Riau Tetapkan Pegawai Bank Riau Kepri Syariah Indragiri Hulu Jadi Tersangka
Bongkar Mega Korupsi Tambang Timah, Prof Pujiyono Apresiasi Kejagung RI
Sikat Laptop dan Emas, Polisi Tangkap 2 Pencuri Rumah di Bagan Sinembah
Polsek Rengat Barat dan Reskrim Polresta Inhu Ungkap Kasus Curanmor
Barita Simanjuntak Apresiasi Kejagung Terkait Timah Ilegal Babel Rugikan Negara Rp21 Triliun
Sempat Dihadang Massa, Polda Riau Kembali Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Kawasan Panger Pekanbaru
Tilap Uang Nasabah, Kejati Riau Tetapkan Pegawai Bank Riau Kepri Syariah Indragiri Hulu Jadi Tersangka
Bongkar Mega Korupsi Tambang Timah, Prof Pujiyono Apresiasi Kejagung RI
Sikat Laptop dan Emas, Polisi Tangkap 2 Pencuri Rumah di Bagan Sinembah